Ahli K3 Muda

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Apa itu AHLI K3 MUDA?

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap kegiatan usaha merupakan bagian yang tidak terpisah dengan upaya pengendalian rugi (loss control) disamping pemenuhan terhadap aspek hukum yaitu peraturan dan perundangann yang berlaku.

Perusahaan yang berhasil dalam penerapan K3 adalah apabila aspek K3 telah dijadikan nilai (value) dan bagian dari budaya perusahaan, yaitu etika bisnis yang ditanamkan oleh jajaran manajemen dan diikuti oleh bagian terbesar dari pekerjanya.

Meskipun penerapan K3 menjadi tanggung jawab jajaran lini operasional, namun peran pengawas atau ahli K3 masih tetap dibutuhkan sebagai penasehat (advisor) dan bagi pimpinan perusahaan. Secara formal  penunjukan ahli K3 diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor Per-04/MEN/1987 tentang P2K3 serta tatacara penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) – RI telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk  seorang Ahli K3 Umum, sehingga diharapkan setiap perusahaan memiliki tenaga kerja yang kompeten dibidang K3 mampu menerapkan program K3 sebagai bagian terpadu dalam setiap kegiatan operasional.

Tujuan Pelatihan

  1. Membekali para peserta dengan pemahaman tentang aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam bisnis, khususnya pengelolaan K3 & pengendalian risiko K3 yang terapan di kegiatan perusahaan.
  2. Meningkatkan pemahaman implementasi SMK3 (HSE Management System) dan peran petugas K3 dalam mengukur kinerja K3.
  3. Meningkatkan kemampuan dan kompetensi para peserta dalam melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan menentukan pengendalian risiko (HIRADC).
  4. Mampu menerapkan program K3 terapan, yaitu : Kesehatan lingkungan kerja & higiene industri, pencegahan & proteksi kebakaran, rencana tanggap darurat, investigasi insiden, dll.
  5. Memenuhi persyaratan legal dan jaminan kualitas pekerja yang disesuaikan dengan standar kompetensi personil – Ahli K3

Pokok – Pokok Pembelajaran

  • Materi Dasar K3 (Basic Knowledge) :
  1. Peraturan & Perundangan K3
  2. Basic Accident Prevention & Occpational Ilness
  3. Hazard Identification & Risk Assessment
  4. Penerapan SMK3
  5. Higiene Industri
  • Materi Kompetensi Operasional K3 (Operational Skill) :
  1. Peningkatan Safety Awareness (Program BBS)
  2. Safety Inspection
  3. Penerapan Pengendalian Risiko K3
  4. Permit to Work
  5. Contarctor Safety Management System (CSMS)
  6. Fire Prevention & Protection
  7. Rencana Tanggap Darurat
  8. Pelaporan & Investigasi Insiden

Uji Kompetensi – Sertifikasi BNSP sebagai Ahli K3 Muda :

  • Uji Kompetensi – Sertifikasi BNSP dilaksanakan pada hari kelima, hanya bagi peserta pelatihan yang telah memenuhi persyaratan uji kompetensi.
  • Persyaratan mengikuti Uji Kompetensi – Sertifikasi Ahli K3 Muda, yaitu :
  • Pendidikan S1 Jurusan K3, tanpa pengalaman kerja
  • Pendidikan S1 Jurusan non K3 atau D3 Jurusan K3, minimal telah 6 bulan berperan aktif dalam aspek K3 di perusahaan
  • Pendidikan D3 Jurusan non K3, minimal telah 1 tahun berperan aktif dalam aspek K3 di perusahaan
  • Pendidikan SLTA / SMK, minimal telah 3 tahun berperan aktif dalam aspek K3 di perusahaan
  • Dokumen pendukung : CV dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja, fotocopy Ijazah terakhir, fotocopy KTP/Paspor/Kitas, dan pasphoto ukuran 3 x 4 cm sejumlah 2 lembar

Materi Uji Kompetensi – Sertifikasi BNSP sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pekerjaan K3

  • Skema Sertifikasi : Ahli K3 Umum (Muda) :

    No.Kode UnitJudul Unit
    1KKK.00.01.001.01Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
    2KKK.00.01.002.01Membantu penyelesaian masalah K3 di tempat kerja
    3KKK.00.02.001.01Memberikan Konstribusi dalam Penerapan Sistem Manajemen K3
    4KKK.00.02.002.01Kontribusi untuk implementasi proses konsultasi K3
    5KKK.00.02.003.01Mengidentifikasi bahaya dan risiko K3
    6KKK.00.02.004.01Dukungan Terhadap Pelaksanaan Strategi Pengendalian Risiko K3
    7KKK.00.02.005.01Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3
    8KKK.00.02.006.01Konstribusi penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3
    9KKK.00.02.007.01Membantu Penerapan prinsip Higiene

     

    Industri untuk mengendalikan risiko K3

    10KKK.00.03.001.01Memberikan Kontribusi terhadap Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko

Bagaimana cara untuk mengikuti pelatihan Ahli K3 Muda?

Jika Anda ingin membuat perubahan bagi anda dan perusahaan dan bersedia mengambil tantangan untuk memperoleh sertifikasi Ahli K3 Muda, Mutu Institute akan memastikan kebutuhan Anda akan terpenuhi dan Anda akan menjadi bagian dari berubahan.

Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap.

{5 Hari, Ada Ujian, Bahasa Indonesia, Sertifikat Kehadiran dan Sertifikasi Kompetensi}

Hubungi Kami

Email: info@mutuinstitute.com

Telepon: (021) 8740202

Alamat: GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520

Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda