Dalam melakukan pengelolaan lingkungan melalui pengelolaan limbah industry perlu tenaga kompeten yang diakui secara regional untuk mengelola air limbah di industry . Dengan terbitnya Permen KLHK P5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standard kompetensi
Event Details
Dalam melakukan pengelolaan lingkungan melalui pengelolaan limbah industry perlu tenaga kompeten yang diakui secara regional untuk mengelola air limbah di industry . Dengan terbitnya Permen KLHK P5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standard kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan air limbah dan Penanggung jawab Operasional Pengolahan Air Limbah maka diperlukan training bidang POPAL yang mengacu pada Permen KLHK tersebut untuk mempersiapkan tenaga kompeten yang bekerja di Industri yang memiliki IPAL dan kompetensi diakui baik nasional maupun internasional.