Pengelolaan hutan produksi lestari menjadi prioritas tahun ini. Daerah mana saja yang menjadi sebaran luas hutan produksi? Berikut ini pembahasannya.
Pengelolaan hutan produksi lestari dimulai sejak 400 tahun lalu—saat kolonial Belanda masih berkuasa. Berbagai kegiatan dilakukan oleh pemerintah kala itu untuk mendukung reforestasi dan rehabilitasi hutan.
Upaya pengelolaan hutan pun berlanjut di masa sekarang dengan pembaruan beberapa peraturan. Salah satunya upaya reforestasi yang diprioritaskan dalam pengelolaan hutan produksi. Hal ini untuk mengimbangi deforestasi 63 persen hutan produksi di tahun 2018.
Lantas, hutan produksi di Indonesia tersebar di daerah mana saja? Manfaat apa yang didapatkan dengan reforestasi hutan ini? Simak ulasan selengkapnya, yuk!
Sebaran Luas Hutan Produksi
Indonesia memiliki luas hutan dengan berbagai jenis tanaman. Hutan tersebut tersebar dari Pulau Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Berdasarkan Statistik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2015 tentang luas kawasan hutan di Indonesia dirincikan sebagai berikut:
- Luas kawasan hutan konservasi: 27,4 juta ha.
- Luas Hutan lindung: seluas 29,7 juta ha.
- Luas Hutan produksi terbatas 26,8 juta ha.
- Luas Hutan produksi 29,3 juta ha.
- Luas hutan yang bisa dikonversi 12,9 juta ha.
- Total luas hutan di Indonesia: 128 juta ha.
Hutan produksi mempunyai kawasan paling luas di antara lainnya. Menurut penelitian Lokadata, luas hutan produksi mencapaidi Tahun . Sebagian besar hutan produksi berada di Pulau Kalimantan. Sementara sisanya terbentang di sepanjang Pulau Sumatra dan Jawa.
Beberapa jenis pohon yang ditanam di hutan produksi Pulau Jawa, meliputi jati, pinus, sengon, damar, serta mahoni. Untuk Sumatra—khususnya Aceh—didominasi pohon pinus.
Berikut ini penjelasan tentang jenis-jenis pohon di hutan produksi.
Pohon Mahoni
Pada hakikatnya, mahoni tumbuh liar di sekitar hutan jati atau area pantai. Biasanya, pohon ini ditanam untuk melindungi area pesisir maupun tepi jalan.
Kendati demikian, mahoni mampu bertahan hidup di kawasan gersang. Selain itu, daya tumbuhnya juga kuat di wilayah yang tergenang air.
Jika ingin menanam mahoni, kondisi daerah harus berada di ketinggian maksimal 1.500 meter di atas permukaan laut. Kemudian, suhunya tidak boleh kurang dari 11 derajat celcius. Sementara itu, suhu maksimal untuk tumbuh adalah 36 derajat celcius.
Kini, persebaran mahoni di Pulau Jawa mencapai 39,99 juta pohon. Anda bisa menemukan sebagian besar mahoni di Jawa Barat, yakni sekitar 27,56 persen. Sementara sisanya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan luar Pulau Jawa.
Pohon Jati
Jati dikenal sebagai pohon kayu berkualitas tinggi. Ciri-ciri pohonnya, yakni berbatang lurus, tinggi 30—40 meter, daun besar, dan mudah luruh di musim kemarau.
Sebaran jati paling banyak di Pulau Jawa dan daerah Muna—Sulawesi Tenggara. Selain itu, jati dibudidayakan di Nusa Tenggara dan Bali.
Upaya pengembangan jati juga dilakukan di Sumatra Selatan dan Kalimantan. Sayangnya, hasil produksi jati kurang memuaskan. Pohon ini kerap mati pada umur 2—3 tahun pemeliharaan.
Karena itu, penanaman difokuskan di daerah yang memenuhi syarat tumbuh jati. Misalnya, di Pulau Jawa, pohon jati kerap ditanam di Blora, Jawa Tengah—yang memiliki tanah subur.
Lalu, di Jawa Timur, persebaran jati dilakukan di kawasan Pegunungan Kapur Utara, Kendeng, serta Gunung Muria. Tanaman tersebut membentang dari Kabupaten Jepara sampai Kabupaten Probolinggo paling ujung.
Pohon Pinus
Pinus merupakan pohon asli Indonesia. Tanaman ini ditemukan pertama kali di Sipirok, Tapanuli Selatan. Penemunya adalah pakar botani asal Jerman bernama Dr. F. R. Junghuhn.
Pohon pinus banyak tersebar di daerah Sumatra—baik yang dibudidayakan, maupun tumbuh alami. Beberapa daerah sebaran pinus di Sumatra, antara lain Kerinci, Tapanuli, dan Aceh.
Kemudian, melalui budi daya, pinus disebarkan di Pulau Jawa. Perkembangan pinus di Jawa tergolong cepat dengan perawatan intensif.
Pohon Jabon
Jabon merupakan tanaman asal Asia yang tumbuh baik di ketinggian 0—1.000 meter di atas permukaan laut. Pohon ini juga mampu tumbuh di tanah lempung, aluvial lembap, serta podsolik coklat.
Pada usia 3 tahun, tinggi jabon mencapai 9 meter. Sementara diameter batangnya sekitar 11 cm. Memasuki umur 5—6 tahun, diameternya bertambah menjadi 150 cm.
Jika ingin melihat hutan produksi dengan pohon jabon, Anda bisa pergi ke Pulau Sulawesi atau Maluku. Pohon ini juga tersebar merata di wilayah Papua.
Pemanfaatan Hasil Hutan Produksi
Kegiatan pemanfaatan dapat dilakukan di seluruh wilayah hutan produksi. Biasanya, aktivitas tersebut meliputi pemanfaatan jasa lingkungan, hasil kayu, serta nonkayu. Namun, untuk melaksanakan kegiatan, perlu memperhatikan prinsip pengelolaan hutan lestari.
Secara lengkap, berikut ini izin pemanfaatan hutan produksi yang harus dipenuhi.
- IUPJL (Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan) dan IUPK (Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan).
- Izin usaha terkait pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman/alam.
- IUPHHBK-HT (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu).
- Perizinan terkait pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yang diambil dari hutan alam atau disebut IUPHHBK-HA.
- Perizinan terkait pengambilan hasil hutan bukan kayu yang terdapat di hutan tanaman atau disebut IPHHBK-HT.
Selain itu, pemanfaatan hutan produksi juga perlu memperhatikan peraturan berikut.
- Apa pun kegiatan pemanfaatan yang dilakukan, pengusaha wajib menyertakan izin.
- Apabila hutan produksi menjadi wilayah kerja BUMN, instansi berwenang tidak diperkenankan mengeluarkan izin pengelolaan.
- Jika area hutan sudah dibebani IUPHHBK, IUPHHK, IUPK, dan IUPJL, instansi berwenang tidak boleh mengeluarkan izin pada pihak lain. Namun, izin dapat dikeluarkan di area hutan yang dibebani IPHHBK dengan komoditas berbeda.
- Izin usaha terkait pemanfaatan hasil hutan kayu bisa dilakukan menggunakan satu atau lebih sistem silvikultur berdasarkan sumber daya hutan serta lingkungan.
Lantas, apa saja pemanfaatan hutan produksi di Indonesia?
Secara umum, hutan produksi menghasilkan bahan baku industri. Sebagai informasi, berikut hasil pemanfaatan hutan produksi di Indonesia.
1. Veneer
Veneer merupakan hasil produksi pohon mahoni. Industri veneer tersebar di Jawa, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Riau. Biasanya, veneer dijadikan material finishing untuk interior bangunan, seperti lantai dan dinding.
Beberapa jenis veneer yang dibuat oleh industri, antara lain RAW, paper backed, phenolic backed, laid up, dan reconstitude. Untuk interior, umumnya menggunakan paper backed veneer. Pasalnya, veneer ini sudah melewati proses pengolahan sehingga lebih kuat dan fleksibel.
2. Kayu Lapis
Daerah produksi kayu lapis terdapat di Pulau Kalimantan, Jambi, Riau, Sumatra Utara, Maluku, dan Papua. Selain itu, Jawa Timur juga memiliki pusat industri kayu lapis terbesar di Jawa.
Jenis kayu lapis yang diproduksi, antara lain partikel board, medium density fiberboard, multiplek, dan teakblock. Ada pula jenis medium density fiberboard yang mempunyai kepadatan solid, tidak mudah rusak, dan lentur.
3. Serbuk Kayu
Pusat produksi serbuk kayu berada di Jambi, Sumatra Selatan, Riau, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Biasanya, serbuk kayu dipakai sebagai bahan baku media tanaman hias.
4. Pulp dan Industri Kertas
Pulp dan kertas umumnya dihasilkan dari pengolahan pohon pinus. Industri terbesarnya berada Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Utara, serta Kalimantan Timur. Sementara perusahaan yang menguasai produksi pulp dan kertas adalah Sinarmas.
Demikian ulasan tentang sebaran luas hutan produksi di Indonesia. Pemerintah terus mengupayakan pengelolaan hutan produksi lestari untuk menjaga keseimbangan alam dan keberlangsungan industri berbahan baku kayu di Nusantara.
Ingin mengikuti Pelatihan PHPL? namun masih bingung lembaga pelatihan mana yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui info@mutuinstitute.com atau 0819-1880-0007. Jangan lupa Follow Instagram kami di mutu_institute, untuk mengetahui informasi terbaru dari kami.