Sertifikasi Pengelolaan Hutan (FSC-SFM) untuk Menjamin Pengelolaan Hutan yang Konsisten

Sertifikasi FSC untuk pengelolaan hutan atau FSC & SFM dikeluarkan untuk menjamin pemilik atau pengelola hutan melakukan perawatan hutan dengan konsisten dan bertanggung jawab.

Hutan pasti memiliki pihak yang memiliki dan mengelolanya. Tentunya, setiap pemilik maupun pengelola hutan harus mampu mengelola hutan tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab.

Kompetensi ini bisa dibuktikan dengan sertifikasi FSC, yang memberikan jaminan bahwa setiap barang yang dipakai bersumber dari hutan yang telah dikelola sebaik mungkin sehingga bisa menghasilkan manfaat dari berbagai aspek, terutama sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Pelaksanaan sertifikasi FSC ini mengacu pada 10 prinsip yang dibagi ke dalam beberapa tolok ukur guna memudahkan penilaian.

Semua prinsip dan kriteria tersebut memuat berbagai unsur atau norma umum yang penting dan berkaitan dengan pengelolaan hutan serta mengutamakan aspek manfaat sosial, nilai ekonomi, dan ramah lingkungan. Setiap standar sertifikasi FSC baik regional maupun nasional berpedoman pada prinsip dan kriteria tersebut dengan perubahan sesuai kondisi negara tersebut.

Terkait pelaksanaannya, sertifikasi FSC terbagi menjadi dua sistem, yaitu Sertifikasi Pengelolaan Hutan atau Forest Management (sertifikasi FSC & SFM) dan Sertifikasi Lacak Balak atau Chain of Custody.

Jenis sistem yang beragam ini menjadi upaya FSC untuk selalu berhati-hati dalam memberikan jaminan sekaligus memastikan asal muasal bahan dasar kayu yang dipakai untuk proses produksi.

Proses ini mulai dari penebangan kayu, pemotongan, pembentukan, pengolahan, pengemasan, pengangkutan, penyaluran, hingga akhirnya sampai pada konsumen.

Bukan tanpa alasan, dalam urutan proses produksi memang sangat mungkin terjadi penggabungan bahan dasar kayu yang didapatkan dari sumber yang tidak kompeten atau tanpa memiliki sertifikasi FSC. Bahan dasar yang berkualitas tentunya berasal dari area hutan yang dijalankan dengan tanggung jawab.

Nah, di sinilah fungsi dari sertifikasi FSC, yaitu menjamin bahwa area hutan telah diatur dengan tanggung jawab penuh oleh pemilik maupun pengelola.

Sertifikasi FSC-SFM Menjamin Pengaturan Hutan Secara Bertanggung Jawab

Sertifikasi FSC & SFM atau Pengelolaan Hutan dilaksanakan untuk hutan produksi dengan konsesi skala besar, termasuk hutan untuk tanaman dan hutan alam untuk produksi. Sementara pada konsesi maupun area lahan berskala kecil terdapat alur sertifikasinya sendiri.

Sertifikasi Pengelolaan Hutan dilaksanakan pada pemilik area hutan atau pengelola hutan guna memberikan jaminan bahwa pengaturan hutan yang diimplementasikan sudah sesuai dengan standar dan aturan pengelolaan secara konsisten dan berkesinambungan.

Pemilik maupun pengelola lahan hutan ini kemudian bisa mengajukan permohonan pembuatan sertifikasi kepada lembaga yang berwenang dan sudah mendapatkan akreditasi dari FSC.

Lalu, lembaga terkait akan memberikan semua informasi terkait apa saja syarat yang wajib dipenuhi pemilik atau pengelola hutan. Informasi ini termasuk waktu, tahapan, dan biaya sertifikasi. Apabila sudah disetujui, pemilik atau pengelola hutan nantinya bisa melaksanakan kontrak dengan lembaga terkait untuk mengadakan penilaian.

Berikutnya, lembaga yang berwenang akan melangsungkan pre-assessment untuk menilai kinerja perawatan hutan yang sudah dilakukan. Apabila ditemukan adanya hal yang tidak sesuai dengan acuan FSC, pemilik atau pengelola akan diberikan waktu untuk memperbaikinya.

Setelah diperbaiki, tahapan berikutnya adalah full assessment yang dilangsungkan di lapangan. Tahapan ini akan memberikan berbagai temuan di lapangan yang mengacu pada seberapa banyak pengaturan yang sudah dijalankan sesuai prinsip maupun tolok ukur FSC atau disebut non-conformity.

Semakin tinggi angkanya, maka pengaturan yang dijalankan semakin tidak sesuai terhadap prinsip maupun kriteria tersebut dan sertifikat FSC & SFM tidak dapat diberikan.

Sertifikat ini memiliki masa berlaku hingga 5 tahun dengan pemantauan setiap tahunnya. Anda bisa mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat tersebut di Mutu Institute. Lembaga pelatihan terbaik dan tepercaya ini memiliki pengajar yang berpengalaman dan kompeten. Dapatkan penawaran harga menarik dan waktu pelatihan fleksibel hanya di Mutu Institute!

Ingin mengikuti Pelatihan/Training? Belum dapat Lembaga Pelatihan yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui info@mutuinstitute.com atau . Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Institute sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu Institute di @mutu_institute untuk update pelatihan lainnya.

Sumber:

Forest for All Forever. Diakses pada 2021. Sertifikasi Pengelolaan Hutan (FM-FSC).

Forest for All Forever. Diakses pada 2021. Jenis Sertifikasi FSC.

Picture of Tami Mutu Institute
Tami Mutu Institute

Professional Trainer