AHLI K3 MIGAS

Apa itu Ahli K3 Migas?

Penerapan K3 di kegiatan Migas berkaitan erat dengan kegiatan operasional yang berisiko tinggi terhadap timbulnya insiden, karena proses dan produk Migas yang berbahaya bagi pekerja dan kemudahannya untuk terbakar/meledak.

Ciri operasional berisiko tinggi terhadap aspek K3 tersebut menuntut perilaku entitas bisnis Migas untuk menerapkan pengelolaan (manajemen) K3 berdasarkan pendekatan “proses” disebut manajemen keselamatan proses atau Process Safety Management, yang oleh American Petroleum Institute diaali dengan menetapkan standar manajemen K3 yang disebut API RP 750 : Management of Process Hazards.

Oleh sebab itu penanganan K3 di kegiatan bisnis Migas dari sisi pandang sumberdaya manusia selaku pelaku atau praktisi operasional membutuhkan pengawas-pengawas atau officer yang kompeten dalam manajemen K3 Migas.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) – RI telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor industri Migas dan Panas Bumi , sub sektor bidang K3, sehingga diharapkan setiap entitas bisnis Migas yang memiliki tenaga kerja yang kompeten dibidang K3 mampu menerapkan manajemen K3 Migas sebagai bagian terpadu dalam setiap kegiatan operasional atau “proses” Migas dan Panas Bumi.

Tujuan Pelatihan Untuk Tingkat Operator K3 Migas :

  • Membekali para pekerja HSE di kegiatan usaha Migas dengan pengetahuan dan pemahaman aspek K3, khususnya lingkup peran dan fungsi HSE yang menjadi bidang tugasnya sehari-hari.
  • Meningkatkan kemampuan dan kompetensi sebagai Operator K3 Migas dalam pengawasan keselamatan operasional Migas sehari-hari, dan menggunakan peralatan deteksi gas.
  • Mampu menggunakan peralatan dan sarana pemadam kebakaran dan kegiatan penyelamatan menggunakan breathing apparatus dan kegiatan P3K.
  • Memenuhi persyaratan legal dan jaminan kualitas pekerja yang disesuaikan dengan standar kompetensi personil – Operator K3 Migas.
  •  

Pokok – Pokok Pembelajaran :

  • Materi Dasar HSE (Basic Knowledge) :
  1. Peraturan & Perundangan K3 Migas
  2. Review Materi K3
  3. Inspeksi K3 dan Job Safety Analysis sebagai bagian Identifikasi Bahaya
  4. Pengendalian dan Penanggulangan Kebakaran Migas
  5. Alat Pelindung Diri
  6. Peralatan Pemadam Kebakaran
  • Materi Kompetensi Operasional K3 (Operational Skill) :
  1. Risiko Operasi kegiatan – Migas
  2. Penerapan Pengendalian Risiko K3 (PtW, Deteksi Gas, Proteksi Kebisingan, Masuk Ruang tertutup, dll)
  3. Penggunaan SCBA (Self Contained Breathing Apparatus)
  4. Rencana Tanggap Darurat
  5. Pertolongan Korban (First Aid).

Tujuan Pelatihan untuk Tingkat Pengawas K3 Migas :

  • Membekali para pekerja dibidang HSE di kegiatan usaha Migas dengan pengetahuan dan pemahaman pengelolaan K3, khususnya lingkup peran dan fungsi HSE yang menjadi bidang tugasnya sehari-hari.
  • Meningkatkan kemampuan dan kompetensi sebagai Pengawas K3 dalam menjamin aspek keselamatan operasional Migas melalui kegiatan risk asssement dan pengendalian risiko K3 yang terapan untuk kegiatan usaha Migas.
  • Memenuhi persyaratan legal dan jaminan kualitas pekerja yang disesuaikan dengan standar kompetensi personil – Pengawas K3 Migas.

Pokok – Pokok Pembelajaran :

  • Materi Dasar HSE (Basic Knowledge) :
  1. Peraturan & Perundangan K3 Migas
  2. Review Materi K3 & Process Safety Management requirement
  3. Hazard Identification – Risk Assessment & Determine Control
  4. Manajemen Pencegahan & Pengendalian Kebakaran Migas
  5. Fire Fighting Equipment
  • Materi Kompetensi Operasional K3 (Operational Skill) :
  1. Risiko Operasi kegiatan – Migas
  2. Penerapan Pengendalian Risiko K3 (PtW, Deteksi Gas, Masuk Ruang tertutup, dll)
  3. Emergency Response Plan
  4. Latihan HIRA & JSA
  5. Inspeksi K3 & Audit K3
  6. Pelaporan KPI HSE
  7. Pelaporan & Investigasi Insiden

Uji Kompetensi – Sertifikasi BNSP sebagai Operator K3 Migas :

  • Uji Kompetensi – Sertifikasi BNSP dilaksanakan pada hari keempat, hanya bagi peserta pelatihan yang telah memenuhi persyaratan uji kompetensi.
  • Persyaratan mengikuti Uji Kompetensi – Sertifikasi Operator K3 Migas, yaitu :
  • Pendidikan S1 Jurusan K3, tanpa pengalaman kerja
  • Pendidikan S1 Jurusan non K3 atau D3 Jurusan K3, minimal telah 6 bulan berperan aktif dalam aspek K3 di perusahaan
  • Pendidikan SLTA / SMK, minimal telah 1 tahun berperan aktif dalam aspek K3 di perusahaan
  • Dokumen pendukung : CV dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja, fotocopy Ijazah terakhir, fotocopy KTP/Paspor/Kitas, dan pasphoto ukuran 3 x 4 cm sejumlah 2 lembar.

Materi Uji Kompetensi – Sertifikasi BNSP sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pekerjaan K3

  • Skema Sertifikasi : Operator K3 Migas :

    No.Kode UnitJudul Unit
    1IMG.KK.01.001.01Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3.
    2IMG.KK.01.002.01Menerapkan  Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
    3IMG.KK02.001.01Menggunakan alat pelindung diri
    4IMG.KK02.002.01Melakukan Pemadaman Kebakaran
    5IMG.KK02.003.01Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran.
    6IMG.KK02.004.01Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus
    7IMG.KK02.005.01Mengoperasikan alat uji gas
    8IMG.KK02.006.01Mengoperasikan sound level meter
    9IMG.KK03.001.01Melakukan Pertolongan Pada Korba

Uji Kompetensi – Sertifikasi BNSP sebagai Pengawas K3 Migas :

  • Uji Kompetensi – Sertifikasi BNSP dilaksanakan pada hari keempat, hanya bagi peserta pelatihan yang telah memenuhi persyaratan uji kompetensi.
  • Persyaratan mengikuti Uji Kompetensi – Sertifikasi Pengawas K3 Migas, yaitu :
  • Pendidikan S1 Jurusan K3, minimal telah 1 tahun berperan aktif dalam aspek K3 di perusahaan
  • Pendidikan S1 Jurusan non K3 atau D3 Jurusan K3, minimal telah 6 bulan berperan aktif dalam aspek K3 di perusahaan
  • Pendidikan D3 / S1 Jurusan non K3, minimal telah 2 tahun berperan aktif dalam aspek K3 di perusahaan
  • Pendidikan SLTA / SMK, minimal telah 3 tahun berperan aktif dalam aspek K3 di perusahaan
  • Dokumen pendukung : CV dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja, fotocopy Ijazah terakhir, fotocopy KTP/Paspor/Kitas, dan pasphoto ukuran 3 x 4 cm sejumlah 2 lembar

Materi Uji Kompetensi – Sertifikasi BNSP sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pekerjaan K3

  • Skema Sertifikasi : Pengawas K3 Migas :

    No.Kode UnitJudul Unit
    1IMG.KK.01.003.01Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat
    2IMG.KK02.007.01Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran
    3IMG.KK02.008.01Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja.
    4IMG.KK02.009.01Menerapkan safety permit di tempat kerja
    5IMG.KK02.010.01Menerapkan kegiatan forcible entry.
    6IMG.KK02.011.01Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja.
    7IMG.KK02.012.01Melakukan inspeksi K3
    8IMG.KK03.002.01Melakukan Audit K3 di tempat kerja

Bagaimana cara untuk mengikuti pelatihan Ahli K3 Migas?

Jika Anda ingin membuat perubahan bagi anda dan perusahaan dan bersedia mengambil tantangan untuk memperoleh sertifikasi Ahli K3 Migas, Mutu Institute akan memastikan kebutuhan Anda akan terpenuhi dan Anda akan menjadi bagian dari berubahan.

Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap.

{4 Hari, Ada Ujian, Bahasa Indonesia, Sertifikat Kehadiran dan Sertifikasi Kompetensi}

Hubungi Kami

Email: info@mutuinstitute.com

Telepon: (021) 8740202

Alamat: GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520

Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda