Jakarta, 18 September 2026 – PT Forescitra Sejahtera resmi melaksanakan penandatanganan perpanjangan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan sertifikasi halal serta meningkatkan kolaborasi dalam ekosistem halal Indonesia.
Melalui kerja sama ini, PT Forescitra Sejahtera berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemeriksaan halal yang profesional, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perkuat Peran Lembaga Pemeriksa Halal
Sebagai bagian dari sistem Jaminan Produk Halal (JPH), Lembaga Pemeriksa Halal memiliki peran penting dalam mendukung proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Lembaga Pemeriksa Halal bertugas melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap produk melalui auditor halal yang kompeten. Proses tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan pemenuhan standar halal sesuai regulasi yang ditetapkan oleh BPJPH.
Dengan adanya perpanjangan SPK ini, PT Forescitra Sejahtera terus memperkuat kontribusinya dalam menyediakan layanan pemeriksaan halal yang terpercaya.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama antara PT Forescitra Sejahtera dan BPJPH mencerminkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mengembangkan industri halal nasional.
Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu mendukung percepatan sertifikasi halal, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal.


Komitmen Berkelanjutan dalam Mendukung Jaminan Produk Halal
Perpanjangan SPK ini menjadi bukti komitmen PT Forescitra Sejahtera dalam mendukung pengembangan sistem jaminan produk halal di Indonesia.
Dengan terus meningkatkan kualitas layanan, kompetensi sumber daya manusia, dan penerapan standar pemeriksaan halal, PT Forescitra Sejahtera berupaya memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan industri halal nasional.
Kerja sama bersama BPJPH menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk membangun ekosistem halal yang transparan, profesional, dan terpercaya.
Dokumentasi Kegiatan
Dokumentasi kegiatan penandatanganan perpanjangan SPK PT Forescitra Sejahtera dengan BPJPH dapat dilihat melalui video recap berikut:
📹 Video Recap Kegiatan:
https://www.instagram.com/reel/DdiE9puJw1T/
Tingkatkan Kompetensi di Bidang Halal Bersama Mutu Institute
Mutu Institute menyediakan berbagai program pelatihan terkait sertifikasi halal, auditor halal, dan sistem jaminan produk halal untuk mendukung peningkatan kompetensi profesional.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan dan jadwal kegiatan lainnya, kunjungi:
Layanan Pelatihan Mutu Institute
Hubungi WhatsApp:
0819-1880-0012 (Admin Mutu Institute)
Ikuti update terbaru Mutu Institute melalui:
- Instagram Instagram Mutu Institute @mutu_institute
- YouTube Mutu Institute YouTube Mutu Institute
- Kunjungi website resmi kami: www.mutuinstitute.com
FAQ
Apa tujuan perpanjangan SPK PT Forescitra Sejahtera dengan BPJPH?
Perpanjangan SPK bertujuan memperkuat kerja sama dalam mendukung proses pemeriksaan halal dan pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia.
Apa peran Lembaga Pemeriksa Halal?
Lembaga Pemeriksa Halal berperan melakukan pemeriksaan dan pengujian produk melalui auditor halal sebagai bagian dari proses sertifikasi halal.
Mengapa sertifikasi halal penting bagi pelaku usaha?
Sertifikasi halal membantu memastikan produk memenuhi standar halal yang berlaku serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar.