Jakarta, 28–29 September 2026 — Mutu Institute menyelenggarakan Pelatihan Penyelia Halal Skala UMK SPPG melalui kegiatan In House Training pada 28–29 September 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 26 peserta yang mendapatkan pembekalan mengenai peran Penyelia Halal serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam kegiatan usaha.
Pelatihan menghadirkan Ibu Merry Meilany sebagai pemateri. Selama dua hari, peserta mengikuti rangkaian pembelajaran yang membahas berbagai hal terkait tugas dan tanggung jawab Penyelia Halal, penerapan ketentuan halal, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga konsistensi proses produksi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana pembelajaran yang aktif dengan adanya sesi pemaparan materi, tanya jawab, serta aktivitas yang melibatkan peserta secara langsung.
Memahami Peran dan Tanggung Jawab Penyelia Halal
Penyelia Halal memiliki peran penting dalam memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal dapat berjalan sesuai dengan ketentuan. Peran tersebut berkaitan dengan pengawasan terhadap bahan, proses produk halal, fasilitas, hingga berbagai aspek yang mendukung terjaganya kehalalan produk.
Melalui pelatihan Penyelia Halal, peserta diberikan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab yang perlu diperhatikan dalam menjalankan peran sebagai Penyelia Halal. Materi juga membantu peserta memahami pentingnya menjaga proses yang telah memenuhi ketentuan halal agar dapat diterapkan secara konsisten dalam kegiatan usaha.
Pemahaman tersebut menjadi salah satu bekal penting bagi peserta agar dapat menjalankan perannya dengan lebih baik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lingkungan kerja masing-masing.
Pembelajaran yang Melibatkan Peserta
Salah satu hal yang membuat kegiatan berlangsung lebih dinamis adalah cara penyampaian materi oleh Ibu Merry Meilany. Selain memberikan penjelasan, pemateri juga mengajak peserta untuk berpartisipasi melalui permainan dan sesi tanya jawab.
Dalam salah satu aktivitas, peserta diberikan beberapa gambar atau foto untuk diamati. Dari gambar tersebut, peserta diajak menjawab pertanyaan dan menyampaikan apa yang mereka pahami. Aktivitas sederhana ini menjadi bagian dari pembelajaran sekaligus memberikan variasi di antara penyampaian materi.
Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan respons selama materi berlangsung. Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya berlangsung satu arah, tetapi memberikan ruang bagi peserta untuk terlibat dalam proses memahami materi.
Membangun Kompetensi Penyelia Halal
Kompetensi Penyelia Halal tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap ketentuan, tetapi juga kemampuan untuk menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu, pembelajaran yang diberikan diarahkan agar peserta memiliki pengetahuan yang dapat digunakan dalam menjalankan tugasnya.
Pentingnya peningkatan kompetensi ini juga sejalan dengan upaya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat kemampuan Penyelia Halal, terutama dalam menjaga konsistensi penerapan SJPH di lingkungan usaha.
Selama kegiatan, peserta memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman melalui penjelasan materi, diskusi, dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan yang disampaikan juga menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk memperjelas hal-hal yang masih belum dipahami.
Dengan bekal tersebut, peserta diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam mendukung penerapan jaminan produk halal secara konsisten.


Antusiasme 26 Peserta Selama Pelatihan
Sebanyak 26 peserta mengikuti rangkaian Pelatihan Penyelia Halal Skala UMK SPPG selama dua hari. Peserta mengikuti setiap sesi yang diberikan dan terlibat dalam berbagai aktivitas pembelajaran bersama pemateri.
Interaksi melalui sesi tanya jawab dan permainan turut menciptakan suasana pelatihan yang lebih hidup. Peserta dapat menyampaikan pertanyaan, memberikan jawaban, serta mengikuti aktivitas yang diberikan sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Pelaksanaan In House Training juga memberikan ruang bagi peserta untuk mengikuti pembelajaran secara lebih terarah sesuai dengan kebutuhan kegiatan yang diselenggarakan.
Komitmen Mutu Institute dalam Pengembangan Kompetensi
Penyelenggaraan Pelatihan Penyelia Halal Skala UMK SPPG menjadi salah satu upaya Mutu Institute dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang jaminan produk halal.
Dengan menghadirkan Ibu Merry Meilany sebagai pemateri, kegiatan memadukan penyampaian pengetahuan dengan berbagai aktivitas pembelajaran yang mendorong keterlibatan peserta. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu peserta memahami materi sekaligus memperoleh bekal yang dapat diterapkan dalam menjalankan peran sebagai Penyelia Halal.
Selain pelatihan ini, Mutu Institute juga menyediakan program Penyelia Halal SPPG MBG sebagai bagian dari layanan pengembangan kompetensi di bidang jaminan produk halal.
Melalui pelaksanaan In House Training pada 28–29 September 2026, Mutu Institute terus berkomitmen menghadirkan pelatihan yang relevan dan mendukung peningkatan kompetensi di bidang jaminan produk halal.
Informasi Pelatihan Mutu Institute
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan lainnya, kunjungi situs resmi Mutu Institute atau hubungi tim kami melalui kontak yang tersedia.
Silakan hubungi WhatsApp di 6281918800012 (Admin Mutu Institute) atau ikuti kami di Instagram Mutu Institute untuk melihat update pelatihan dan informasi terbaru.
Anda juga bisa mengunjungi saluran YouTube Mutu Institute untuk melihat dokumentasi-dokumentasi selama pelatihan.
Kami juga mempunyai komunitas di Facebook Mutu Institute untuk berdiskusi.
Kunjungi website resmi kami di www.mutuinstitute.com.
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Apa itu Pelatihan Penyelia Halal Skala UMK SPPG?
Pelatihan Penyelia Halal Skala UMK SPPG merupakan kegiatan pengembangan kompetensi yang bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas dan tanggung jawab Penyelia Halal serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam kegiatan usaha.
2. Apa saja tugas dan tanggung jawab Penyelia Halal?
Penyelia Halal bertugas mengawasi penerapan ketentuan halal dalam proses produksi, termasuk penggunaan bahan, proses produk halal, fasilitas produksi, serta memastikan konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.