KEMENTAN RI

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (disingkat Kementan RI) adalah adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertanian. Departemen Pertanian didirikan pada tanggal 1 Januari 1905 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 23 September 1904.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015, Kementerian Pertanian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Selain membantu Presiden dalam bertugas KEMENTAN juga memilik fungsi, salah satunya Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi padi, jagung, kedelai, tebu, daging, dan pertanian lainnya, serta peningkatan nilai tambah, daya saing, mutu, dan pemasaran hasil pertanian.

Hubungi Kami

Email: [email protected]

Telepon: (021) 8740202

Alamat: KM 33,5 No.19, Jl. Raya Bogor, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16953

Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda