Apakah K3 hanya Wajib di Perusahaan dengan Bidang Usaha Minyak dan Gas Saja?

Lingkungan Kerja Wajib K3 – Pada dasarnya, setiap pekerja di Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Inilah mengapa, pemerintah mewajibkan setiap perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen K3 di perusahaan mereka.

Bidang usaha yang wajib memiliki manajemen keselamatan dan kesehatan kerja menyeluruh adalah perusahaan dengan ciri-ciri:

  1. Memiliki tenaga kerja atau buruh minimal 100 orang
  2. Memiliki lingkungan kerja berisiko tinggi

Berdasarkan ciri yang telah disebutkan, tidak heran jika perusahaan minyak dan gas digolongkan sebagai industri yang wajib menerapkan sistem manajemen dan mengikuti pelatihan K3.

Tapi, apakah hanya perusahaan tersebut yang diharuskan untuk memberlakukan sistem keselamatan dan kesehatan kerja?

Lingkungan Kerja Wajib K3

Tujuan utama diberlakukannya K3 adalah untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja atau buruh. Hal ini diwujudkan dengan cara melakukan mengikutsertakan pekerja dalam pelatihan K3 dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Tujuan yang telah disebutkan sebelumnya, diatur secara hukum dalam UU tentang ketenagakerjaan. Tetapi sebelum UU tersebut dikeluarkan, K3 telah diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Dalam UU ini disebutkan, keselamatan kerja dijamin di segala tempat kerja.

Definisi tentang tempat kerja berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 dielaborasi dalam Pasal 1 dan 2. Berdasarkan pasal tersebut, tempat kerja yang dimaksud adalah,

  1. Tempat mesin, alat, instalasi, atau alat perkakas berbahaya, mudah terbakar, meldak, serta menimbulkan kecelakaan dipergunakan, dibuat, dicoba, dan dipakai.
  2. Tempat barang atau bahan yang mudah meledak, terbakar, menggigit, beracun, menimbulkan infeksi, serta memiliki suhu tinggi dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan dan diperdagangkan
  3. Tempat dilakukannya pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan, atau pembongkaran bangunan, rumah, dan gedung termasuk di dalamnya saluran pengairan serta terowongan bawah tanah
  4. Tempat dilakukannya usaha pertanian, perkebunan, pembukaan dan pengerjaan hutan, pengolahan kayu, peternakan, perikanan, serta lapangan kesehatan
  5. Tempat dilakukannya usaha pertambangan, pengolahan sumber daya alam berupa batu permata, gas, minyak, mineral, baik di permukaan bumi, bawah tanah, dasar perairan yang diangkut menggunakan tenaga manusia, mesin, maupun hewan
  6. Tempat dikerjakannya bongkar muat barang di kapal, perahu, dermaga, dok, stasiun, ataupun gudang
  7. Tempat dilakukannya pekerjaan, penyelaman, pengambilan benda, dan kegiatan lain baik di dalam air ataupun permukaan tanah
  8. Tempat dilakukannya pekerjaan di abwah tekanan udara dan suhu yang tinggi maupun rendah
  9. Tempat dilakukannya pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun, terjatuh, terperosok, ataupun terpelanting
  10. Tempat kerja dengan medan berupa tangki, sumur, ataupun lobang
  11. Tempat kerja dengan suhu, kelembapan, debu, risiko terpapar kotoran, api, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca ekstrem, sinar, radiasi, suara dan getaran
  12. Tempat dibuangnya sampah, limbah, dan zat-zat berbahaya
  13. Tempat pemancar, penyiaran, penerimaan radio, radar, televisi, atau telepon
  14. Tempat dilakukannya pendidikan, pembinaan, dan percobaan
  15. Tempat listrik, minyak, gas, dan air dibangkitkan, diubah, disimpanatau didistribusikan
  16. Tempat film, pagelaran, sandiwara diputar, dipertunjukkan, dan diselenggarakan memanfaatkan peralatan, mesin, dan instalasi listrik

Berdasarkan definisi dan penjabaran dari UU No. 1 Tahun 1970 Pasal 1 dan 2 bisa disimpulkan, bahwa selain perusahaan minyak dan gas, hampir seluruh industri wajib menerapkan sistem K3 di perusahaan mereka.

Ini berarti, dibutuhkan pelatihan K3 intensif dari lembaga seperti Mutu Institute untuk menghasilkan ahli yang kompeten dan mampu mengawasi penerapan bidang keselamatan dan kesehatan kerja di suatu perusahaan.

Semoga bermanfaat.

kincir88hebitopperi hokiperihokiduta 76https://abc1131aa.com/cakar76https://www.abc1131.it.com/stc76duta76duta76 loveduta76 careduta76bduta76 sejiwaduta76 lokasiterdekatduta76 africafuelduta76 oscarmykeduta76 naptimepkduta76 daikinduta76 raes-munichduta76 destyduta76 bio-linkduta76 lynkduta76 heylinkduta76 bioduta76 radarkeduabc1131https://abc1131-daftar.mssg.me/https://pttun-palembang.go.id/slot gacor qrishttps://ampawsbetx.store/AWSBETslot thailandslot thailand gacorhttps://wealthdynamics.geniusu.com/sm/14371143721437314374143751437614377143781437914380wild bandito mempercepat taktik saat ritme permainan melambatturnamen game online akhir pekan diramaikan ratusan pesertawild bandito memikat perhatian pemain lewat tren teranyarkategori aksi petualangan mendominasi dunia game onlinekompetisi game digital bergengsi siap digelar total hadiahmemahami pola rtp yang jarang dibeberkan kunci targetmahjong ways kembali populer saat komunitas seluler mencarimembedah pola rtp serta multiplier yang menjadi kuncipgsoft menyajikan kejutan spesial di merahputih emerald templemahjong ways 2 menggabungkan warna bentuk dan dinamika1536153715381539154015411542154315441545Pola & RTP Mahjong Wins 3Rahasia Kemenangan Mahjong WaysJackpot Naga Mahjong WaysTuntutan Pola Mahjong Black ScatterEvaluasi Maxwin Gates of Olympus x1000Keputusan Maxwin Player PragmaticJackpot Koi Gate HabaneroKemenangan Scatter Hitam 300 Juta7 Pola Arab Scatter HitamAnalisis Impact Factor PGSoft