Tiap lingkungan kerja memiliki risiko bahaya K3 masing-masing, baik terkait keselamatan maupun kesehatan. Berikut adalah ulasan detail tentang berbagai jenis bahaya K3 menurut beberapa ahli terkait.
Setiap tempat dan kegiatan kerja mempunyai risiko jenis bahaya K3 masing-masing.
Maka dari itu, tiap perusahaan perlu memahami sedari awal risiko apa saja yang mungkin terjadi sehingga dapat membuat kebijakan optimal untuk menjaga dan meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja maupun orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut.
Pengertian Bahaya K3
Menurut OHSAS 18001:2007, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang bisa berpengaruh pada kesehatan dan keselamatan tenaga kerja maupun orang lain (pemasok, kontraktor, tamu, dan pengunjung) di tempat kerja.
Oleh sebab itu, implementasi K3—termasuk adanya ahli K3 di tempat kerja—merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya bahaya K3 sehingga tetap menjamin hak pekerja untuk mendapat perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan kerja sesuai yang termaktub dalam UU Ketenagakerjaan.
Adapun masih menurut OHSAS 18001:2007, bahaya atau hazard K3 merupakan sumber, situasi maupun aktivitas, yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK).
Definisi ini pun tak jauh berbeda sebagaimana yang dimaksud bahaya dalam ISO 45001, yakni sumber yang dapat menyebabkan cedera dan penyakit akibat kerja.
Jenis-Jenis Bahaya K3 Menurut Beberapa Ahli

Nyatanya, ada beberapa jenis bahaya K3. Tiap ahli maupun organisasi K3 pun memiliki pengklasifikasian jenis bahaya K3 masing-masing seperti berikut.
Jenis Bahaya K3 Menurut Soehatman Ramli
Menurut Soehatman Ramli (2010), jenis bahaya K3 dapat dikelompokkan ke dalam lima kategori: bahaya fisik, bahaya biologi, bahaya kimiawi, bahaya mekanis, dan bahaya listrik.
- Bahaya Fisik
Jenis bahaya K3 ini merupakan jenis bahaya yang berasal dari faktor-faktor fisik, yakni faktor yang bersifat fisika seperti kebisingan, getaran, iklim, gelombang mikro, sinar ultra violet, dan medan magnet.
- Bahaya Biologis
Bahaya biologis adalah bahaya yang berasal dari unsur-unsur biologi seperti flora dan fauna yang ada di lingkungan kerja maupun dari aktivitas kerja. Jenis bahaya ini lazim ditemui di industri yang bergerak di bidang makanan, farmasi, pertanian, pertambangan, dan minyak dan gas bumi.
- Bahaya Kimiawi
Jenis bahaya yang tergolong dalam kelompok bahaya kimiawi adalah segala situasi atau aktivitas yang berasal dari bahan-bahan yang dihasilkan selama proses produksi.
Bahan tersebut terhambur ke lingkungan sekitar akibat cara kerja yang salah, adanya kerusakan maupun kebocoran instalasi maupun peralatan yang dipakai dalam proses kerja. Dampak lingkungan yang tercemar itu pun dapat menimbulkan gangguan lokal maupun sistematik.
Beberapa contoh dampak akibat bahaya kimiawi antara lain:
- keracunan bahan kimia yang bersifat beracun alias toxic;
- kebakaran hingga ledakan;
- polusi dan pencemaran lingkungan; dan
- iritasi seperti oleh cuka air aki, asam keras, dan sebagainya.
- Bahaya Mekanis
Jenis bahaya K3 ini berasal dari peralatan mekanik (termasuk benda-benda yang bergerak menggunakan gaya mekanik, baik yang digerakkan secara manual maupun menggunakan penggerak).
Hal ini karena aktivitas yang ditimbulkan dari bagian yang bergerak pada mesin tersebut, seperti gerakan memotong, menjepit, menekan, menempa, mengebor, dan lain-lain.
Tentunya, gerakan-gerakan tersebut dapat menimbulkan risiko cedera seperti tergores, terjepit, terpotong, tersayat, terkupas, dan lain-lain.
- Bahaya Listrik
Hampir tidak ada tempat kerja yang tidak menggunakan listrik, baik dari segi ketersediaan jaringan listrik maupun alat-alat yang menggunakan energi listrik. Energi listrik sendiri dapat menimbulkan berbagai risiko berbahaya seperti hubungan singkat (korslet), kebakaran, dan sengatan listrik.
Adapun munculnya bahaya listrik dapat terjadi karena minimnya pemeliharaan jaringan maupun peralatan listrik, instalasi pelayanan listrik, dan sebagainya.
Jenis Bahaya K3 Menurut Wijanarko

Menurut Wijanarko (2017), jenis bahaya K3 secara garis besar dikelompokkan ke dalam dua kategori: bahaya keselamatan kerja (safety hazard) dan bahaya kesehatan kerja (health hazard).
- Bahaya Keselamatan Kerja (Safety Hazard)
Bahaya keselamatan kerja adalah segala jenis bahaya yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan dan menyebabkan luka hingga kematian maupun kerusakan aset perusahaan.
Adapun hal-hal yang termasuk dalam bahaya keselamatan kerja antara lain sebagai berikut.
- Bahaya mekanik (bahaya yang ditimbulkan dari (penggunaan) mesin atau alat kerja mekanik, seperti terpotong, terjepit, tersayat dan sebagainya.
- Bahaya elektrik (bahaya yang ditimbulkan dan peralatan yang memiliki arus listrik).
- Bahaya kebakaran (bahaya yang ditimbulkan dari substansi kimia yang mempunyai sifat mudah terbakar).
- Bahaya kebakaran (bahaya yang ditimbulkan dari substansi kimia yang mempunyai sifat mudah meledak).
- Bahaya Kesehatan Kerja (Health Hazard)
Bahaya kesehatan kerja adalah segala jenis bahaya yang memberi dampak buruk pada kesehatan seseorang dan menyebabkan munculnya gangguan kesehatan maupun penyakit akibat kerja.
Adapun hal-hal yang termasuk dalam bahaya kesehatan kerja tidak terbatas pada lingkup fisik, tetapi juga kondisi psikis seseorang seperti berikut.
- Bahaya fisik (bahaya yang ditimbulkan dari kebisingan, radiasi, pencahayaan, iklim, maupun getaran pada tempat kerja).
- Bahaya kimia (bahaya yang ditimbulkan dari bahan-bahan kimia seperti aerosol, insektisida, dan sebagainya).
- Bahaya biologi (bahaya yang ditimbulkan dari hal-hal terkait makhluk hidup (terutama patogen) di lingkungan kerja seperti jamur, bakteri, dan virus).
- Bahaya psikologi (bahaya yang ditimbulkan dari beban kerja yang terlampau berat, hubungan dan kondisi kerja yang tidak nyaman, dan sebagainya).
- Bahaya ergonomi (bahaya yang ditimbulkan dari gerakan berulang-ulang, seperti postur statis, manual handling, dan sebagainya).
Jenis Bahaya K3 Menurut Organisasi Internasional
Jenis bahaya K3 juga dapat berpatokan pada referensi yang ditentukan oleh berbagai organisasi internasional K3 seperti Occupational Safety and Health Administration (OSHA), International Labour Organization (ILO), dan Canadian Centre for Occupational Health and Safety (CCOHS).
- Bahaya K3 Menurut OSHA
Beberapa tipe bahaya K3 yang disebut OSHA dalam publikasi berjudul Job Hazard Analysis adalah sebagai berikut.
- Bahaya kimia beracun.
- Bahaya mudah terbakar.
- Bahaya korosif.
- Bahaya listrik statis.
- Bahaya mudah meledak akibat reaksi kimia dan tekanan berlebih.
- Bahaya tersengat listrik.
- Bahaya terbakar akibat listrik.
- Bahaya ergonomi berupa cedera dan kesalahan manusia.
- Bahaya kebisingan.
- Bahaya runtuhan galian.
- Bahaya terjatuh (termasuk terpeleset dan tersandung).
- Bahaya radiasi pengion dan bukan pengion.
- Bahaya menabrak benda.
- Bahaya ditabrak benda.
- Bahaya cuaca (salju, hujan, angin, es).
- Bahaya kekerasan di tempat kerja.
- Bahaya K3 Menurut ILO
Beberapa tipe bahaya K3 yang disebut ILO dalam Ensiklopedia Keselamatan dan Kesehatan Kerja antara lain sebagai berikut.
- Bahaya biologi.
- Bahaya kekerasan dan tampilan visual alat elektronik.
- Bahaya tekanan (kenaikan dan penurunan).
- Bahaya listrik.
- Bahaya api.
- Bahaya kebisingan.
- Bahaya kualitas udara dalam ruangan.
- Bahaya pengendalian lingkungan dalam ruangan.
- Bahaya getaran.
- Bahaya radiasi pengion dan bukan pengion.
- Bahaya K3 Menurut CCOHS
Beberapa tipe bahaya K3 menurut CCOHS antara lain sebagai berikut.
- Bahaya kimia.
- Bahaya ergonomi (manual handling, pencahayaan, posisi duduk-berdiri, terpeleset, terjatuh, pengaturan kantor, shift kerja, dan lain-lain).
- Bahaya kesehatan (biologi, penyakit, wabah).
- Bahaya fisik (kualitas udara ruangan, jamur, kebisingan, radiasi, temperatur).
- Bahaya psikososial (stress, bullying, kekerasan).
- Bahaya keselamatan (listrik, tangga, mesin, perkakas kerja, dan lain-lain).
- Bahaya tempat kerja (bekerja sendirian, ruang terbatas, ventilasi, dan cuaca).
Ada banyak jenis bahaya K3 yang sangat mungkin terjadi di sebuah lingkungan kerja. Maka dari itu, tiap perusahaan wajib melakukan pengendalian K3 untuk meminimalkan risiko terjadinya bahaya kerja.
Jika Anda seorang yang menyukai tantangan dan ingin mendapatkan sertifikasi K3, Mutu Institute menjadi tempat yang berkualitas bagi pelatihan K3 Anda. Tunggu apalagi? Segera hubungi Mutu Institute melalui [email protected] atau 0819-1880-0007.
Taufik Mutu Institute
Professional Trainer
Kontak Kami
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Operational Office II : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda