Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.5 Tahun 2018 tentang “Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) menyebutkan bahwa penanggung jawab serta penanggung jawab operasional pengendalian pencemaran air dalam melaksanakan tugasnya wajib memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. Dengan adanya peraturan ini, maka perlu diadakan training serta sertifikasi di bidang pengendalian Pencemaran Air.

Maka, Mutu Institute membuka kegiatan Publik Training PPPA supaya dapat memfasilitasi peraturan yang telah diatur oleh pemerintah kepada perusahaan – perusahaan terkait. Mutu Institute telah mengadakan kegiatan pelatihan PPPA pada tanggal 9 – 11 Juni 2021 yang diikuti oleh 4 peserta dari 3 perusahaan berbeda, yaitu PT Istech Resources Asia, PT Fairco Agro Mandiri dan PT Sentosa Bumi Wijaya.

Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari untuk pelatihan dari tanggal 9 dan 10 Juni 2021 dengan narasumber yang ahli di bidangnya yaitu bapak Sabaruddin W Tjokrokusumo. Kemudian ujian kompetensi dilaksanakan selama 1 hari di tanggal 11 Juni 2021 bekerjasama dengan LSP Bina Daya Alam yang berlokasi di Bandung. Seluruh kegiatan pelatihan PPPA ini dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting.

Diharapkan seetelah mengikuti kegiatan ini para peserta dapat memahami peraturan perundangan terkait dengan pengendalian pencemaran air, mampu mengidentifikasi sumber pencemaran air limbah, mampu menilai tingkat pencemaran air limbah dan mampun mengidentifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah.

Picture of Tami Mutu Institute
Tami Mutu Institute

Professional Trainer