Standar IIA adalah standar yang sering didengar dalam profesi internal auditor. Apa definisi standar ini dan mengapa standar ini diperlukan?
Standardisasi dalam sebuah profesi diperlukan untuk memberikan acuan kerja bagi para pelaku profesi tersebut. Demikian pula halnya dengan profesi internal auditor. Standar IIA adalah standar yang digunakan sebagai kerangka kerja seorang internal auditor agar kinerja mereka jadi lebih terstruktur.
IIA sendiri merupakan kepanjangan dari Institute of Internal Auditors, sebuah lembaga yang sudah dikenal secara global dalam melaksanakan advokasi, pelatihan, dan sertifikasi bagi para internal auditor. Tak hanya menyediakan pelatihan dan sertifikasi, IIA juga merancang standar untuk profesi tersebut.
Apa yang Dimaksud dengan Standar IIA?
Sesuai dengan namanya, standar IIA adalah standar profesi internal auditor yang dirancang oleh IIA sebagai lembaga internasional untuk pelatihan dan sertifikasi internal auditor.
Standar ini memiliki dua komponen panduan utama yang sama-sama merancang IPPF—International Professional Practices Framework (Kerangka Kerja Praktik Profesional Internasional untuk profesi internal auditor).
Dua komponen yang dimaksud dalam standar IIA adalah Mandatory Guidance dan Recommended Guidance. Komponen Mandatory Guidance ini terdiri atas empat aspek, yaitu:
- definisi dari audit internal;
- kode etik internal auditor;
- prinsip pokok (core principles) audit internal; serta
- standar internasional untuk praktik profesional audit internal. Standar praktik tersebut pun dibagi menjadi dua komponen lanjutan, yaitu standar atribut dan standar kinerja.
Tidak bersifat ‘wajib’ seperti Mandatory Guidance, Recommended Guidance merupakan panduan tambahan yang disarankan kepada internal auditor dalam menjalankan profesinya. Panduan tambahan ini terdiri atas dua aspek, yaitu implementation guidance dan supplementation guidance.
Kedua komponen panduan utama yang telah disebutkan di atas sebenarnya merupakan versi yang telah disempurnakan pada 2014.
Sebelum itu, standar IIA (IPPF) ini terdiri atas Mandatory Guidance dan Strongly Recommended Guidance. Tak hanya itu, penambahan prinsip pokok (core principles) juga menjadi hal penting yang membedakan versi lama dan baru.
Mengapa Standardisasi Ini Perlu Diadakan?
Karena profesi internal auditor dapat dijumpai di berbagai lingkungan kerja dengan struktur, tujuan, dan kompleksitas kerja yang berbeda, perlu adanya acuan yang dapat digunakan untuk membantu para internal auditor dalam menjalankan profesinya dengan baik.
Selain itu, tujuan adanya standar dalam praktik profesi internal auditor adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan kerangka bekerja (framework) dalam pelaksanaan layanan audit internal
Dengan dirancangnya sebuah kerangka bekerja (framework), maka kinerja internal auditor dapat menjadi lebih terstruktur. Hal ini disebabkan karena standar IPPF juga mengatur kewenangan, tanggung jawab, objektivitas dan independensi, serta hal lain yang diperlukan seorang auditor dalam ‘memperjelas peran’ yang ia miliki dalam sebuah perusahaan.
2. Membantu internal auditor untuk meningkatkan kinerjanya
Penerapan sebuah standar tertentu akan membantu internal auditor untuk melakukan self-evaluation. Sehingga, secara tidak langsung, kinerja seorang internal auditor dapat diperbaiki.
3. Menetapkan basis evaluasi untuk menilai kinerja internal auditor.
Ketika seorang internal auditor bekerja pada sebuah organisasi, standar yang telah dirancang tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam mengevaluasi kinerja yang telah diberikan. Tentunya, hal ini dapat membantu organisasi/perusahaan tersebut dalam mendapatkan kinerja terstandar dari auditor tersebut (atau bahkan lebih baik).
4. Memicu peningkatan operasional dalam sebuah organisasi.
Dengan penetapan kerangka kerja bagi para auditor, diharapkan operasional sebuah organisasi/perusahaan dapat mengalami peningkatan efektivitas kerja.
Mengacu pada tujuan standardisasi yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa seorang internal auditor wajib memahami betul standar IIA. Tak hanya sebagai kerangka kerja, standar IIA adalah alat untuk mengukur kualitas kerja seorang auditor.
Dengan demikian, internal auditor dapat menjalankan profesinya dengan baik—sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara internasional.
Ingin mengikuti Pelatihan/Training? Belum dapat Lembaga Pelatihan yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui [email protected] atau 081918800013. Follow juga Instagram Mutu Institute di @mutu_institute untuk update pelatihan latihannya.