
Pelatihan Penyelia Halal untuk SPPG UMK – April 2026
Mutu Institute menyelenggarakan pelatihan khusus Penyelia Halal SPPG MBG untuk kategori UMK pada 1–2 April 2026 guna mendukung percepatan sertifikasi halal di Indonesia.
Detail Pelaksanaan Pelatihan April 2026
Program ini dirancang secara efektif agar para pelaku UMK dapat memahami dan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan benar di lingkungan kerja mereka.
Tabel: Jadwal dan Biaya Pelatihan Penyelia Halal SPPG MBG
| Komponen | Keterangan Detail |
| Hari & Tanggal | Rabu dan Kamis, 1–2 April 2026 |
| Waktu Pelatihan | 08.30 – 15.00 WIB |
| Metode | Live on Zoom Meeting |
| Nilai Investasi | Rp 777.000 (Sudah termasuk pajak) |
Benefit dan Fasilitas Peserta
Peserta pelatihan akan mendapatkan dukungan penuh untuk memastikan kompetensi mereka diakui secara resmi oleh badan berwenang:
- Sertifikat Resmi: Peserta akan memperoleh sertifikat pelatihan yang terdaftar di BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
- Materi Pembelajaran: Diberikan materi pelatihan lengkap dalam bentuk softcopy sebagai panduan operasional.
- Aksesibilitas: Pelatihan dilakukan secara daring, memungkinkan interaksi langsung dengan pengajar tanpa kendala lokasi.
Persyaratan Pendaftaran
Untuk menjaga kesesuaian dengan standar kompetensi penyelia halal, syarat utama bagi peserta adalah:
- Beragama Islam.
- Berkomitmen penuh dalam mengawal integritas kehalalan pada program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pendaftaran dan Kontak Informasi
Mengingat pentingnya program ini bagi ketahanan gizi nasional, kuota peserta disediakan secara terbatas untuk menjaga kualitas edukasi.
- Daftar Cepat: pindai (scan) Barcode pada brosur resmi atau klik Register for Event.
- Narahubung (Annafi): Hubungi melalui WhatsApp di nomor +62 819 9040 2844 untuk konsultasi program.
- Website Resmi: Kunjungi mutuinstitute.com.
- Media Sosial: Ikuti Instagram @mutu_institute.
FAQ: Pertanyaan Terkait Penyelia Halal SPPG (People Also Ask)
1. Mengapa SPPG MBG kategori UMK memerlukan pelatihan khusus ini?
Karena penyelenggaraan makanan bergizi dalam skala nasional memerlukan pengawasan ketat pada titik kritis halal, sehingga diperlukan penyelia yang memahami alur SJPH khusus untuk skala UMK.
2. Apakah biaya Rp 777.000 sudah termasuk pengurusan sertifikat ke BPJPH?
Biaya tersebut mencakup pelatihan dan sertifikat pelatihan yang nantinya menjadi syarat wajib saat melakukan registrasi atau pendaftaran sertifikasi halal di BPJPH.
3. Apakah materi yang diberikan bisa diaplikasikan langsung di dapur SPPG?
Ya, materi didesain secara praktis agar Penyelia Halal dapat melakukan pengawasan harian terhadap bahan baku dan proses pengolahan makanan di unit kerja masing-masing.