Apa Itu SNI ISO/PAS 45005:2020 Manajemen K3 | Pedoman Umum untuk Bekerja Selama Pandemi Covid-19
SNI ISO/PAS 45005:2020 diharapkan dapat menjadi panduan bagi perusahaan dalam menjalankan operasional di tempat kerja. Pedoman umum ini wajib ditaati untuk menghindari penularan COVID-19.
Pandemi COVID-19 telah melanda dunia lebih dari setahun. Masalah kesehatan secara nyata juga turut memengaruhi tingkat kestabilan ekonomi. Hal ini terjadi karena aktivitas pekerjaan, baik di sektor formal maupun informal, rentan menyebabkan penularan virus di antara para karyawan. Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi tidak maksimal.
Mengabaikan faktor kesehatan demi menjalankan kegiatan ekonomi tentu bukan merupakan tindakan bijak. Karena itu, pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) menerbitkan SNI berdasarkan ISO/PAS 45005: 2020 Manajemen K3, terkait Pedoman Umum K3 untuk bekerja selama pandemi.
Pentingnya Pedoman Bekerja Selama Pandemi
Bekerja di era pandemi COVID-19 tentu sangat berbeda saat bekerja pada masa normal. Ada berbagai aturan yang harus ditaati untuk mencegah terjadinya penularan virus ketika aktivitas pekerjaan sedang berlangsung.
Nah, pada Desember 2020 lalu, International Organization for Standardization (ISO) merilis ISO/PAS 450005:2000 Occupational Health and Safety Management – General Guidelines for Safe Working during the COVID-19 Pandemic. Tujuan standar ini adalah supaya organisasi bisa mengambil langkah terbaik dalam mengelola risiko di tempat kerja yang timbul karena COVID-19.
Manajemen K3 yang terkait dengan manajemen COVID-19 ini kemudian diadopsi dalam Standar Nasional Indonesia untuk diterapkan secara menyeluruh.
Keberadaan SNI ISO/PAS 45005:2000 tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi perusahaan sehingga dapat melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.
Standar Aturan Bekerja Selama Pandemi
Pelaksanaan SNI ISO/PAS 45005:2000 ini tidak dilakukan secara asal. Dibutuhkan dukungan teknologi, manajemen, serta komunikasi yang baik dalam menyampaikan aturan sehingga tujuan tercapai.
Pendekatan holistik dan pendekatan budaya juga sangat penting untuk diterapkan demi memastikan aturan tersebut diterima dan dijalankan dengan baik.
Pelaksanaan di dunia kerja sangat bergantung pada peran dan komitmen dari pimpinan di suatu organisasi atau perusahaan. Dukungan penuh dari top management sangat berpengaruh terhadap keberhasilan penerapan SNI yang dilakukan di tempat kerja.
Dukungan tersebut dapat berupa petunjuk, arahan, maupun infrastruktur yang memadai.
Ada pun beberapa hal terkait dengan standar dalam pedoman umum bekerja selama COVID-19 dapat dijabarkan di bawah ini
Pedoman Bekerja Selama Covid-19

1. Penilaian level bahaya COVID-19 dan perencanaan
Perusahaan harus memiliki profil karyawan mulai dari usia, tempat kerja, pendidikan, kebiasaan, dan sebagainya. Mapping seperti ini akan memudahkan perusahaan dalam melakukan treatment berdasarkan kelompok yang sudah terbentuk. Dalam hal ini, perusahaan juga bisa mengenali kelompok yang lebih rentan terhadap virus.
2. Membentuk tim SATGAS
Langkah kedua yang sangat penting dilakukan oleh perusahaan dalam rangka mencegah masalah COVID-19 di tempat kerja adalah pembentukan tim SATGAS. Tugas tim ini adalah memantau perkembangan informasi dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait penanganan COVID-19.
Tugas tim SATGAS lainnya adalah melakukan evaluasi, monitoring, serta pelaporan kepada pemimpin perusahaan terkait kondisi di dalam perusahaan tersebut. Adanya pertemuan rutin untuk mendiskusikan tindakan pencegahan penularan COVID-19 juga dapat dikoordinasi oleh tim ini.
Dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari, tim SATGAS melakukan sosialisasi secara rutin terkait peraturan penanganan COVID-19. Selain itu, SATGAS juga harus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan seluruh elemen perusahaan mematuhi peraturan penanganan COVID-19.
3. Pelaksanaan protokol kesehatan di tempat kerja
Protokol kesehatan merupakan hal yang tidak boleh diabaikan, terutama saat berada di lingkungan kerja. Pasalnya, bertemu dengan banyak orang dapat menjadi salah satu faktor penularan paling tinggi.
Perusahaan pun perlu menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada seluruh elemen dalam perusahaan. Hal ini dapat diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan, mulai dari pembagian masker, penyediaan tempat cuci tangan, pengaturan tempat kerja yang sesuai anjuran, dan sebagainya.
4. Pelaporan kondisi kesehatan secara rutin
Kondisi kesehatan karyawan sangat berpengaruh terhadap risiko tertular virus penyebab COVID-19. Karyawan yang memiliki penyakit penyerta misalnya, rentan mengalami gejala berat akibat virus ini. Karena itu, berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan sebelumnya, perusahaan dapat mengenali dan menandai orang-orang yang berpotensi terdampak.
Sebagai tindakan pencegahan, perusahaan dapat mengatur pelaporan kondisi kesehatan secara rutin oleh karyawan. Hal ini termasuk jika karyawan tidak berada di lingkungan kerja misalnya cuti dalam jangka waktu lama atau libur panjang.
5. Menyediakan fasilitas transportasi
Sebagian penularan terjadi saat karyawan berada dalam perjalanan, baik saat menuju ke tempat kerja maupun ketika pulang dari tempat kerja. Untuk mengatasi hal itu, perusahaan dapat melakukan sebuah tindakan pencegahan, yaitu menyediakan fasilitas transportasi bagi karyawan.
Kebijakan ini tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Apalagi jika perusahaan masih berjuang untuk mengatasi dampak krisis akibat hantaman pandemi. Namun, dengan tujuan untuk mengurangi penularan, fasilitas transportasi perlu dipertimbangkan.
Keuntungan Implementasi ISO 45005:2020

Ada sejumlah keuntungan yang akan didapatkan dengan mengimplementasikan ISO 45005:2020 di tempat kerja, antara lain:
1. Menyediakan sumber praktik yang nyata berdasarkan kondisi yang dilihat. Pengalaman orang lain tentu berbeda dengan kualitas pengalaman sendiri. Pengalaman tersebut bisa digunakan pada masa depan saat menangani penyakit menular lain.
2. Pelaksanaan standar ini juga memungkinkan ada penilaian dan pengelolaan risiko yang timbul akibat COVID-19 secara komprehensif. Hal ini berkaitan dengan budaya, lingkungan, komunikasi, dan sebagainya, yang semuanya terangkum dalam ISO 45005.
3. Melindungi kesehatan dan keselamatan karyawan di tempat kerja. Seperti diketahui, vaksinasi bukanlah jaminan untuk bebas dari paparan virus penyebab COVID-10. Dengan adanya standar ini, karyawan akan merasa lebih aman saat bekerja di tempat kerja.
4. Membantu mengelola risiko penyakit menular serta mengurangi ketidakhadiran karyawan karena mengalami sakit musiman dan sakit karena penyebab lain.
5. Dengan berbekal ISO 45005 ini, perusahaan atau organisasi dapat melanjutkan kegiatan operasional dengan risiko minimal saat masa pandemi. Seperti diketahui, dengan adanya pandemi, kegiatan bekerja menjadi sangat terbatas. Namun, hal ini kembali dimungkinkan dengan adanya pedoman standar untuk bekerja.
6. Perusahaan juga dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan saat ada pekerja yang sedang sakit. Hal ini karena adanya pencegahan penularan di area kantor.
7. Keuntungan lain adalah adanya rasa aman saat bekerja. Pada masa pandemi, bekerja di area kantor atau luar rumah menyebabkan kekhawatiran tertular virus. Jika perusahaan atau instansi menerapkan ISO 45005, risiko bahaya dapat diminimalisir.
Perusahaan perlu melakukan tindakan-tindakan preventif dalam lingkup pekerjaan sehingga karyawan bisa bekerja dengan tenang dan nyaman. Karena itu, perusahaan juga perlu mempekerjakan seorang ahli K3 yang memastikan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja dapat dilakukan secara optimal di tempat kerja.
Perusahaan diharapkan dapat berpatokan pada SNI ISO 45005:2020 dalam menentukan kebijakan terkait penanganan COVID-19 secara menyeluruh dan tepat. Pelaksanaannya bisa jadi berbeda-beda tergantung pada kondisi dan bidang kerja yang dikelola. Dengan demikian, ada harapan akan terjadi pemulihan di dunia usaha dan roda ekonomi kembali berputar.
Baca juga: Standar Penerapan K3 di Perkantoran
Nah, inilah ulasan singkat mengenai SNI ISO 45005:2020 serta penerapannya di dalam perusahaan.
Jika Anda seorang yang menyukai tantangan dan ingin mendapatkan sertifikasi K3, Mutu Institute menjadi tempat yang berkualitas bagi pelatihan K3 Anda. Tunggu apalagi? Segera hubungi Mutu Institute melalui [email protected] atau 0819-1880-0007.
Taufik Mutu Institute
Professional Trainer
Kontak Kami
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Operational Office II : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda