Apa Itu Pengelolaan Hutan Produksi Lestari?

Perusahaan harus memahami konsep pengelolaan hutan produksi lestari sebelum memanfaatkan hasil hutan. Kebijakan ini mendukung kelestarian hutan.

Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) adalah upaya untuk mengelola hutan yang memproduksi hasil hutan, baik dalam bentuk kayu maupun non-kayu, secara berkesinambungan tanpa mengganggu fungsi ekosistem hutan serta dapat tetap menjaga fungsi sosial, fungsi ekonomi, serta fungsi budaya bagi masyarakat yang berada di sekitar hutan.

Pengelolaan hutan produksi tidak hanya untuk meningkatkan devisa negara, tetapi mencakup hal yang lebih luas, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Adanya kesenjangan perhatian terhadap sisi kesejahteraan ini rentan menjadi penyebab munculnya degradasi lingkungan maupun konflik dengan masyarakat lokal.

 

Peran Hutan bagi Manusia

Sebenarnya, apa peran hutan bagi kehidupan manusia? Di Indonesia, hal ini telah diatur dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sepenuhnya dikuasai oleh negara serta harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Seperti halnya sumber daya alam lainnya, hutan juga memiliki fungsi yang sama. Jadi, dapat dipahami bahwa target pengelolaan hutan produksi di suatu negara pada akhirnya adalah untuk memenuhi kepentingan dan kemakmuran rakyat di dalamnya.

Hal yang lebih penting dari sistem pengelolaan hutan produksi adalah harus berfungsi sebagai alat yang bisa dimanfaatkan secara optimal.

Karena itu, pengelolaan hutan produksi lestari tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada hasil sumber daya alam dari hutan. Perusahaan yang memiliki izin untuk mengelola hasil hutan hendaknya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama dari segi peningkatan ekonomi.

Sumber daya yang tersedia di hutan sangat banyak. Baik dari hutan produksi yang berupa hutan rimba maupun hutan budidaya atau hutan buatan.  Sumber daya tersebut digolongkan dalam dua kelompok besar, yaitu sumber daya kayu dan sumber daya non-kayu.

Sumber daya kayu dapat berupa kayu bulat dan kayu olahan. Kayu bulat biasa adalah kayu potongan dengan diameter tertentu, sedangkan kayu olahan berbentuk kayu gergajian, veneer, dan kayu serpih.

Sumber daya non-kayu adalah hasil hutan yang tidak berbentuk kayu, tetapi berasal dari tumbuhan yang ada di hutan. Beberapa contohnya adalah madu, gaharu, buah-buahan hutan, minyak atsiri, dan sebagainya. Semua sumber daya tersebut bisa diambil langsung dari hutan.

Pada umumnya, sumber daya non-kayu dekat dengan keseharian masyarakat. Pengambilannya pun biasanya masih menggunakan cara tradisional yang telah dilakukan penduduk lokal sejak lama. Berbeda halnya dengan sumber daya kayu yang pengolahannya diatur menjadi tanggung jawab perusahaan swasta maupun pemerintah daerah.

Isu Terkait Pengelolaan Hutan Lestari

Berbicara tentang hutan, ada sejumlah isu yang menjadi permasalahan utama. Salah satunya adalah pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum tanpa memperhatikan keseimbangan alam.

Metode pembalakan yang tidak ramah lingkungan juga sering terjadi, khususnya dilakukan oleh mereka yang tidak tahu maupun tidak peduli terhadap kelestarian alam.

Masalah yang umum terjadi terkait hutan adalah tidak adanya penanaman kembali sehingga tidak terjadi regenerasi hutan. Setelah hasil hutan diambil, kondisi hutan memburuk dan tidak lagi mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, dampak negatif terjadi pada lingkungan, mulai dari masalah banjir, berkurangnya mata air, dan sebagainya.

Untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut, pemerintah membuat kebijakan yaitu Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan. Pada 2008, ada perubahan yang dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2008.

Hal penting yang perlu digarisbawahi dari kebijakan PHPL tersebut adalah tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik secara fisik maupun sosial.

Karena itu, persoalan ekonomi, sosial, maupun ekologi harus benar-benar diperhatikan dan tidak bisa dipandang satu per satu. Harapannya, PHPL dapat menjaga ekosistem hutan, tanpa memberi dampak terhadap produksi dan pengusahaan hutan.

 

Sistem Pengelolaan Hutan Lestari

Apa Itu Pengelolaan Hutan Produksi Lestari?

Untuk mengelola hutan lestari, perlu diperhatikan terlebih dahulu kelompok hutan yang dikelola. Ada yang disebut hutan konvensional, ada pula hutan modern atau hutan sosial.

Pengelolaan hutan konvensional menggunakan teori yang berkaitan penebangan kayu (timber extraction) dan perkebunan kayu (timber management). Sementara itu, pengelolaan hutan modern adalah pengelolaan yang melihat hutan sebagai sumber daya (forest research management) dan sebagai ekosistem (forest ecosystem management).

Kedua teori ini tercakup dalam lingkup sustainable forest management. Jadi, pengelolaan hutan bermula dari penebangan kayu hingga pengelolaan sebagai ekosistem.

Adapun tipe Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dapat dibagi dalam tiga konsepsi, yaitu:

·        Kelestarian Hasil Hutan

Pada konsep ini, pengelolaan hutan didasarkan pada kelestarian hasil hutan yang didapatkan. Beberapa contohnya adalah menetapkan rotasi maupun perputaran produksi hutan, melakukan penebangan hutan dengan metode yang baik sehingga hasilnya sama setiap tahun, dan melakukan budidaya hutan.

·        Kelestarian Potensi Hasil Hutan

Dalam melakukan pengelolaan hasil hutan, ada pula yang menggunakan konsep untuk melestarikan potensinya. Hutan dianggap sebagai pabrik kayu karena itu perlu dilestarikan. Tujuan akhirnya adalah mendapatkan hasil dan keuntungan yang sebesar-besarnya dari sumber daya hutan produksi.

·        Kelestarian Sumber Daya Hutan

Konsep terakhir adalah pengelolaan hutan produksi dengan konsep melestarikan sumber daya hutan. Dalam hal ini, hutan menjadi ekosistem yang dapat menghasilkan kayu dan non-kayu, menjadi sumber air, menciptakan kelestarian, serta sebagai tempat bagi para makhluk hidup lainnya.

 

Prinsip Pengelolaan Hutan Produksi Lestari

Dalam Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, ada sejumlah prinsip yang seharusnya diperhatikan, yaitu:

·        Manajemen Kawasan

Dalam dimensi manajemen kawasan, ada kepastian hukum yang harus diperhatikan saat melakukan pengelolaan hutan. Kepastian tersebut diterapkan pada penggunaan lahan, perencanaan penataan hutan serta implementasinya, serta pengamanan hutan dari kegiatan perambahan maupun alih fungsi menjadi yang lain.

·        Manajemen Hutan

Dalam melakukan pengelolaan hutan, ada pula yang disebut manajemen hutan. Ini adalah kegiatan pemilihan maupun penerapan sistem, pengamatan pertumbuhan pohon, produksi secara tahunan, prasarana yang dibutuhkan untuk pemanenan, serta cara mengelola lingkungan setelah kegiatan pemanenan.

·        Manajemen Kelembagaan

Prinsip terakhir yang digunakan adalah manajemen kelembagaan. Hal ini meliputi peningkatan sumber daya manusia dalam mengelola hutan, organisasi yang tertata, investasi dan reinvestasi, serta adanya peningkatan terhadap modal hutan.

Jadi, tiga dimensi ini harus dijalankan sebagai bagian dari strategi dalam rangka mencapai kelestarian alam terkait fungsi produksinya, termasuk fungsi ekologi dan fungsi sosialnya.

Ada banyak hal yang terkait dengan penerapan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, khususnya berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan perusahaan yang memiliki izin usaha.

Dengan kebijakan yang telah diatur, ada harapan bahwa lingkungan hutan tetap terjaga meskipun hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan manusia.

Selain itu, diperlukan sumber daya manusia yang memahami dan mendalami pengelolaan hutan sehingga hutan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengalami kerusakan.

Baca juga: Manfaat Ekonomi dari PHPL

Ingin mengikuti Pelatihan PHPL? namun masih bingung lembaga pelatihan mana yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui info@mutuinstitute.com atau 0819-1880-0007Jangan lupa Follow Instagram kami di mutu_institute, untuk mengetahui informasi terbaru dari kami.

Picture of Tami Mutu Institute
Tami Mutu Institute

Professional Trainer