Ada biaya sertifikasi auditor halal yang harus dipersiapkan oleh calon auditor halal. Mengapa harus mengikuti sertifikasi dan membayar biaya tersebut? Cek selengkapnya dalam artikel ini!
Auditor halal adalah sebuah profesi dengan tugas memeriksa kehalalan suatu produk. Auditor halal bekerja di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Tidak semua orang dapat disebut sebagai auditor halal. Agar menjadi auditor halal yang dapat dipercaya, seseorang harus mengikuti pelatihan dan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi.
Namun, untuk menyelenggarakan sertifikasi, ada sejumlah biaya yang dibutuhkan. Biaya sertifikasi auditor halal harus dipersiapkan oleh calon auditor halal yang akan mengikuti kegiatan sertifikasi tersebut. Biaya dapat juga disediakan oleh LPH yang ingin merekrut calon auditor halal.
Biaya Sertifikasi Auditor Halal
Pada 2020 lalu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengatakan, ada sebanyak 26 calon auditor halal yang telah mengikuti pelatihan. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia dan yayasan Islam. Pelatihan tersebut diselenggarakan BPJPH dengan menggunakan dana negara.
Setelah mengikuti pelatihan, para calon auditor halal diharuskan untuk mengikuti uji kompetensi supaya memperoleh sertifikat halal. Sayangnya, untuk mengikuti ujian yang diadakan oleh LPPOM MUI tersebut, ada biaya sekitar Rp5.000.000 yang harus dibayar oleh peserta.
Menurut Sukoso, besarnya biaya sertifikasi auditor halal dapat menjadi kendala dalam menghasilkan auditor halal. Bukan hanya karena nominal biaya yang besar, tetapi juga karena tidak adanya jaminan untuk lulus. Biaya tersebut hanya merupakan biaya yang harus dibayarkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi.
Sebagai penyelenggara uji sertifikasi, Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP-MUI) menanggapi bahwa biaya tersebut tidak ditetapkan MUI secara sepihak. Biaya sertifikasi auditor halal telah termasuk dalam skema yang ditetapkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sementara itu, BNSP merupakan bagian dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain biaya sertifikasi, para calon auditor halal pun membutuhkan biaya untuk operasional. Mereka perlu mencari tempat penginapan, membutuhkan transportasi, dan membutuhkan biaya untuk makan, terutama bagi yang berasal dari luar Jakarta. Di sisi lain, peluang lulus yang kecil membuat proses sertifikasi auditor halal makin berat.
Pentingnya Peran Auditor Halal
Besarnya biaya yang dibutuhkan untuk melakukan sertifikasi auditor halal tentu diimbangi dengan pentingnya peran auditor halal saat ini. Seperti diketahui, auditor halal merupakan bagian dari LPH yang sangat dibutuhkan dalam melakukan pemeriksaan kehalalan suatu produk.
Saat ini, jumlah LPH yang ada di Indonesia baru ada 3, yaitu LPPOM MUI, LPH yang didirikan PT Sucofindo (Persero) dan LPH yang didirikan oleh PT Surveyor Indonesia (PTSI/Persero). LPPOM MUI merupakan LPH yang telah berdiri selama 31 tahun dan merupakan lembaga yang selama ini membantu BPJPH memeriksa kehalalan produk.
Auditor yang bergabung dalam sebuah LPH harus melewati uji kompetensi.
Pasalnya, mereka harus ikut serta terlibat dalam proses audit kehalalan produk di perusahaan. Hasil pemeriksaan auditor halal akan menjadi dasar bagi BPJPH dan MUI untuk menentukan keputusan halal tidaknya suatu produk.
Tanpa kehadiran auditor halal yang memadai, BPJPH akan kesulitan dalam mengecek semua produk yang dijual dan diedarkan di pasar. Proses sertifikasi pun menjadi lebih lama. Hal ini tentu berdampak terhadap perkembangan industri usaha kecil dan menengah karena label halal pada produk tertunda.
Peluang Profesi Auditor Halal
Sebuah LPH dinyatakan sah berdiri jika memiliki paling sedikit 3 orang auditor halal. Syarat lainnya adalah memiliki kantor sendiri dan perlengkapannya. LPH juga harus memiliki laboratorium sendiri atau kesepakatan dengan lembaga lain yang memiliki laboratorium. Laboratorium digunakan untuk menguji bahan-bahan yang digunakan.
Berdasarkan aturan dari pemerintah tersebut, peluang kerja bagi auditor halal makin meningkat. Apalagi perkembangan usaha kecil dan menengah di sejumlah daerah makin pesat. Para pelaku usaha tentu ingin agar produk yang dihasilkan mendapat label halal sehingga mudah dipasarkan. Karena itu, kebutuhan auditor halal dan LPH di berbagai daerah sangat besar.
Makin terbukanya peluang bagi auditor halal untuk berkarier di LPH membuat profesi ini sangat dicari. Namun, jumlah auditor halal yang telah terjamin melalui kepemilikan sertifikat halal masih sangat sedikit. Jumlah auditor halal yang berhasil lolos dan akan ditempatkan di PT Sucofindo adalah sebanyak 18 orang. Sementara itu, jumlah auditor halal untuk PT Surveyor Indonesia hanya sebanyak 4 orang.
Berdasarkan undang-undang, saat ini pemerintah maupun masyarakat juga dapat mendirikan LPH. Lembaga tersebut harus bersifat independen, bebas konflik kepentingan, kompeten secara perorangan maupun kelembagaan dalam hal menyelenggarakan sertifikasi halal.
Mengapa Menjadi Auditor Halal?
Apakah ada manfaat atau keuntungan yang bisa didapatkan saat menjadi seorang auditor halal? Hal pertama yang tak bisa diabaikan tentu gaji atau pendapatan. Gaji auditor halal bisa dibandingkan dengan gaji auditor pada umumnya. Faktor pertimbangan lainnya adalah besarnya UMP atau UMK di sebuah daerah.
Manfaat kedua adalah dapat melayani masyarakat melalui pekerjaan. Menjadi seorang auditor halal berarti ikut berperan serta dalam memastikan sebuah produk dinyatakan halal sesuai syariah. Dari hasil pemeriksaan tersebut dan penetapan sertifikasi halal terhadap produk, Anda membantu konsumen untuk membeli produk yang halal.
Menjadi auditor halal berarti Anda dapat mengamalkan ilmu yang dimiliki untuk kebaikan umat.
Seperti diketahui, syarat untuk menjadi seorang auditor halal adalah memiliki latar belakang ilmu biologi, farmasi, teknik industri, pangan, kimia, biokimia, tata boga, atau pertanian. Selain itu, ilmu yang didapatkan dari pelatihan juga akan membantu Anda dalam memeriksa kehalalan produk secara komprehensif.
Auditor halal menjadi profesi yang dibutuhkan terus-menerus karena sertifikasi halal terhadap suatu produk harus dilakukan secara berkala. Menurut ketentuan, sertifikasi halal akan berlaku selama 4 tahun kecuali ada perubahan komposisi bahan. Oleh pelaku usaha, sertifikasi halal tersebut harus diperpanjang paling lama 3 bulan sebelum masa berlakunya habis.
Cara Menjadi Auditor Halal
Bagi Anda yang ingin menjadi auditor halal, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengikuti pelatihan dari LPH yang telah resmi. Dalam hal ini, LPH yang berhak untuk mengangkat seorang auditor halal.
Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan saat akan mengajukan permohonan, antara lain fotokopi KTP, riwayat hidup, salinan ijazah terakhir yang telah dilegalisasi, salinan sertifikat pelatihan auditor halal dan sertifikat kompetensi yang telah dilegalisasi. Selain itu, auditor halal juga wajib melampirkan pernyataan untuk selalu mendahulukan kepentingan umat saat menjabat.
Meskipun telah mengantongi sertifikasi auditor halal, seorang auditor halal dapat diberhentikan dari jabatannya apabila tidak lagi memenuhi persyaratan. Faktor lainnya adalah telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana dan diancam pidana selama 5 tahun penjara.
Jadi, inilah ulasan mengenai biaya sertifikasi auditor halal yang diperlukan. Jika tertarik, segera pertimbangkan untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang diadakan. Apabila tes tersebut diselesaikan dengan benar, Anda pasti dapat lulus uji dan memperoleh sertifikasi.
Jika Anda seorang yang menyukai tantangan dan ingin menjadi auditor halal, Mutu Institute menjadi tempat yang tepat bagi pelatihan Anda. Tunggu apalagi? Segera hubungi Mutu Institute melalui info@mutuinstitute.com atau 0819-1880-0007.
Sumber:
https://ihram.co.id/berita/qeutye327/lspmui-tarif-sertifikasi-auditor-halal-sesuai-skema-bnsp
https://www.halalmui.org/mui14/main/detail/transparansi-biaya-sertifikasi-halal
https://nasional.kontan.co.id/news/bpjph-pastikan-auditor-halal-dari-sucofindo-dan-surveyor-indonesia-sudah-diuji-mui