INTERNALISASI BUDAYA ANTIKORUPSI – DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA 29 FEBRUARI 2024

Pada tanggal 29 Februari 2024, Direktorat Jenderal Bina Marga menggelar kegiatan Internalisasi Budaya Antikorupsi, yang merupakan langkah proaktif mereka dalam memperkuat integritas serta penerapan standar ISO 37001:2016. Kegiatan ini diadakan di ruang lantai 1 Gedung Direktorat Jenderal Bina Marga dan dihadiri oleh peserta dari UPT Pilot Project Batch 2 SMAP ISO 37001:2016. Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya budaya antikorupsi, tetapi juga menjadi momen untuk memberikan penghargaan kepada UPR yang berhasil menerapkan manajemen risiko dengan baik. Selain itu, UPT Pilot Project Batch 2 juga menandatangani kebijakan anti penyuapan sesuai dengan SNI ISO 37001:2016.

Kegiatan ini dirancang dengan fokus pada upaya pencegahan korupsi di sektor infrastruktur. Salah satu komponen utama dari acara ini adalah workshop yang menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten dalam bidangnya. Jaksa Agung Muda Intelijen dari Kejaksaan Agung memberikan wawasan mendalam tentang strategi dan taktik pencegahan tindak pidana korupsi yang relevan dengan sektor infrastruktur. Materi yang disampaikan sangat penting untuk membekali peserta dengan pengetahuan yang diperlukan dalam menghadapi tantangan korupsi di lapangan.

Keynote speech dalam workshop ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan, yang menekankan pentingnya integritas dalam pengawasan dan pembangunan proyek. Poin-poin yang disampaikan dalam keynote speech ini memberikan perspektif yang jelas tentang bagaimana integritas harus menjadi landasan dalam setiap langkah pembangunan infrastruktur. Hal ini sangat relevan mengingat sektor infrastruktur merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap praktik korupsi.

Pembicara lainnya yang turut hadir adalah Inspektur Jenderal Kementerian PUPR. Dalam sesi ini, beliau memberikan pandangan tentang upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam pencegahan korupsi di sektor infrastruktur. Penjelasan tentang langkah-langkah konkret yang diambil oleh kementerian memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana pengawasan dan tindakan preventif dapat diterapkan dalam proyek-proyek infrastruktur.

Direktur Mutu Institute, Bapak Wahyu Riyadi, juga memberikan pandangan yang sangat berharga tentang bagaimana membangun ekosistem anti penyuapan melalui penerapan ISO 37001:2016. Dalam paparannya, beliau memberikan arahan praktis bagi peserta tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik suap. Ini termasuk penerapan kebijakan yang tepat, pelatihan untuk karyawan, serta pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan integritas organisasi.

Penandatanganan kebijakan anti penyuapan yang dilakukan oleh peserta, serta pengetahuan yang diperoleh dari workshop, diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam upaya menciptakan ekosistem yang bersih dan bebas korupsi dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya menciptakan forum untuk mendiskusikan strategi pencegahan korupsi, tetapi juga merayakan prestasi dalam manajemen risiko yang telah dicapai oleh beberapa UPR. Dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan akan memotivasi lebih banyak unit kerja untuk menerapkan praktik manajemen risiko yang baik.

Kegiatan ini menciptakan ruang yang berharga untuk memperkuat pemahaman tentang implementasi ISO 37001:2016. Dengan melibatkan pemangku kepentingan utama, Direktorat Jenderal Bina Marga menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas dalam pembangunan infrastruktur nasional. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, khususnya dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur.

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa pelatihan terkait dengan standar ISO 37001:2016 sangat penting bagi organisasi atau perusahaan. Pelatihan ini membantu mereka untuk memahami, menerapkan, dan memelihara sistem manajemen anti suap yang efektif. Standar ini memberikan kerangka kerja yang jelas untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik suap dalam segala bentuk. Dengan demikian, kegiatan ini membantu mengurangi risiko hukum, reputasi, dan keuangan yang dapat ditimbulkan oleh perilaku koruptif.

Melalui pelatihan yang sesuai, organisasi atau perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi anti suap yang berlaku. Ini juga berkontribusi pada peningkatan citra mereka di mata pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan mengedepankan integritas dan nilai-n ilai etika dalam operasi mereka, organisasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini sangat penting dalam membangun kepercayaan di antara semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat umum.

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk saling bertukar pengalaman dan strategi dalam menghadapi tantangan korupsi. Diskusi yang terjadi selama workshop memungkinkan peserta untuk berbagi praktik terbaik dan solusi yang telah terbukti efektif di lapangan. Dengan saling belajar, peserta dapat mengembangkan pendekatan yang lebih inovatif dan efektif dalam pencegahan korupsi.

Pentingnya kegiatan ini tidak hanya terletak pada pelatihan dan penandatanganan kebijakan, tetapi juga pada penciptaan budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pegawai pemerintah, kontraktor, dan masyarakat, kegiatan ini berupaya untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya integritas dalam setiap aspek pembangunan infrastruktur. Budaya ini diharapkan dapat mengakar dan menjadi bagian dari nilai-nilai organisasi, sehingga setiap individu merasa bertanggung jawab untuk menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi.

INTERNALISASI BUDAYA ANTIKORUPSI – DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA 29 FEBRUARI 2024

Jasa Pelatihan ISO 37001:2016 oleh Mutu Institute

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik. Dengan menerapkan standar ISO 37001:2016, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih baik dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur. Hal ini tidak hanya akan mengurangi risiko korupsi, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran publik.

Keberhasilan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk melakukan hal serupa. Dengan mengadopsi pendekatan yang sama, diharapkan akan ada lebih banyak kegiatan yang fokus pada pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di sektor publik. Ini akan menciptakan dampak positif yang lebih luas, tidak hanya di sektor infrastruktur, tetapi juga di berbagai sektor lainnya.

Akhirnya, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dengan melibatkan semua pihak dan memberikan pengetahuan yang diperlukan, diharapkan akan tercipta ekosistem yang mendukung pencegahan korupsi secara efektif. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia dilakukan dengan cara yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, demi kepentingan masyarakat dan negara.

Kamu bisa baca lebih lengkapnya di artikel ISO 37001:2016 , dan jika tertarik mengikuti jadwal pelatihan ISO 37001:2016 , silahkan hubungi admin WhatsApp Mutu Institute dengan klik icon di kanan bawah artikel ini.

Picture of Tami Mutu Institute
Tami Mutu Institute

Professional Trainer