Apa itu ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan? Lalu, bagaimana manfaat, tujuan, prinsip penerapan, sertifikasi, dan klausulnya? Simak di sini.
Organisasi ialah wadah bagi sekumpulan orang yang berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama. Setiap bidang memiliki organisasi sendiri, termasuk bidang pendidikan. Dengan adanya organisasi yang tepat, pendidikan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Namun, tidak semudah itu membuat dan menggerakkan organisasi. Butuh sistem manajemen yang baik dan benar agar organisasi pendidikan bisa terlaksana dengan semestinya. Maka dari itu, pada tahun 2018, dibuatlah ISO (International Organization for Standardization) terkait topik tersebut, yakni ISO 21001.
Ingin tahu seperti apa ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan? Bagaimana manfaat, tujuan, prinsip penerapan, ataupun klausulnya? Mari simak dalam uraian berikut ini!
Baca juga: Jenis-Jenis Program Pendidikan Nasional
Apa Itu ISO 21001:2018?
ISO 21001 merupakan standar internasional yang membahas tentang Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP). Standar ini dikembangkan oleh komite proyek 2881 dan komite teknis 232 (Layanan Pendidikan dan Pembelajaran) dari ISO (International Organization for Standardization). ISO 21001 berisi 63 halaman dan dipublikasikan pada 1 Mei 2018.
Manfaat Penerapan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan
Berikut manfaat-manfaat yang bisa diperoleh dari pengaplikasian ISO 21001:
- Bermanfaat sebagai alat atau proses evaluasi yang mampu memaksimalkan efisiensi dan efektivitas.
- Membuat reputasi organisasi pendidikan menjadi kredibel di mata publik.
- Mengawasi proses belajar mengajar secara optimal dan berkelanjutan.
- Menciptakan keselarasan bagi organisasi pendidikan dengan visi, misi, dan kebijakan yang ditetapkan.
- Meningkatkan tanggung jawab sosial lewat penyediaan pendidikan berkualitas tinggi yang berkeadilan dan inklusif untuk seluruh peserta didik.
Tujuan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan
ISO 21001 bertujuan mengevaluasi organisasi pendidikan dalam pemenuhan keperluan para peserta didik dan penerima manfaat lain. Jika tujuan ini tercapai, organisasi pendidikan mampu memberikan layanan dan produk edukasi yang diharapkan oleh para pihak pemilik kepentingan.
11 Prinsip Penerapan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan

1. Pendekatan proses
Aktivitas organisasi yang dikelola sebagai proses saling terhubung dan dipahami dengan cermat mampu membuahkan hasil yang terprediksi dan konsisten.
2. Kepemimpinan visioner
Organisasi pendidikan dapat melibatkan seluruh pelajaer maupun penerima manfaat lain dalam merancang, menulis, serta mengimplementasikan visi dan misi organisasi.
3. Fokus pada penerima manfaat
Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan fokus pada penerima manfaat, misalnya peserta didik. Prinsip ini menjamin para penerima manfaat mempeoleh pemenuhan persyaratan dan melebihi harapan mereka. Organisasi pendidikan harus aktif melibatkan para murid dalam proses pembelajaran independen.
4. Pemerataan dan aksesibilitas
Organisasi pendidikan dapat dinilai berhasil apabila bersifat fleksibel, inklusif, dapat dipertanggungjawabkan, dan transparan dalam pemenuhan minat, kemampuan, latar belakang, dan kebutuhan para pelajar.
5. Perilaku etis
Organisasi pendidikan harus bisa membuat lingkungan profesional bersifat etis. Seluruh pihak yang memiliki kepentingan wajib ditangani secara adil. Kemudian, organisasi pun perlu menjauhi konflik kepentingan dan menyelenggarakan berbagai aktivitas yang berguna bagi masyarakat.
6. Manajemen hubungan
Organisasi pendidikan wajib mengurus relasi dengan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan, seperti para penyedia layanan. Hal tersebut dalam rangka mencapai kesuksesan yang terus-menerus.
7. Tanggung jawab sosial
Organisasi pendidikan wajib memegang tanggung jawab sosial secara berkelanjutan dan menjamin kesuksesan jangka panjang.
8. Keterikatan sumber daya manusia
Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan harus melibatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Orang-orang dalam organisasi wajib aktif bekerja dalam menyampaikan nilai-nilai edukasi, diberdayakan, dan kompeten.
9. Keamanan dan perlindungan data
Organisasi pendidikan wajib membuat lingkungan yang aman dan terproteksi. Setiap orang berkepentingan ingin keyakinan mutlak dalam mengontrol pemakaian data personal saat berhubungan dengan organisasi.
Tak hanya itu, organisasi pendidkan juga harus menjamin bahwa data tiap orang ditangani secara tepat dan dilindungi kerahasiaannya.
10. Perbaikan berkelanjutan
Organisasi harus bisa berfokus pada perbaikan yang terus-menerus untuk bisa sukses mencapai tujuan.
11. Keputusan berdasarkan bukti
Pembuatan kurikulum atau kurikulum yang berbasis bukti, seperti evaluasi dan analisis data, cenderung membuahkan hasil sesuai keinginan.
10 (Sepuluh) Klausul ISO 21001

Berikut adalah 10 klausul yang ada dalam ISO 21001:
1. Kepemimpinan
Klausul ini menjelaskan tentang peran pemimpin dalam organisasi. Puncak dari pengelola organisasi wajib menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam memimpin dan menerapkan SMOP.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemimpin organisasi yang bekerja dalam lingkup pendidikan berkebutuhan khusus.
2. Ruang lingkup
Klausul berikutnya berisi cakupan organisasi untuk penerapan standar. Organisasi yang bertujuan meningkatkan kepuasan peserta didik perlu menerapkan SMOP yang efektif dan efisien.
Selain itu, SMOP digunakan untuk memajukan sistem dan meningkatkan jaminan kecocokan dengan syarat-syarat penerima manfaat.
Jadi, organisasi yang termasuk dalam cakupan adalah entitas mana pun yang memakai kurikulum dan mendukung perkembangan kompetensi lewat pembelajaran, penelitian, pelatihan, dan pengajaran.
3. Perencanaan
Selanjutnya, ada klausul yang berisi petunjuk pembuatan rencana dalam SMOP. Organisasi pendidikan perlu mempertimbangkan isu-isu yang relevan serta persyaratan, lalu menentukan peluang dan risikonya.
Selain itu, organisasi juga harus membuat rencana untuk mencapai target dan pihak-pihak yang menjadi sasaran.
Saat terjadi perubahan, organisasi pendidikan harus mampu mencari tahu hal-hal yang dibutuhkan untuk menghadapinya.
4. Evaluasi kinerja
Kemudian, terdapat klausul yang membahas seputar evaluasi performa selama menerapkan SMOP. Isinya seputar metode pengawasan, analisis, pengukuran, pengevaluasian, tinjauan manajemenz serta audit internal.
5. Dukungan
Klausul yang berisi seluruh hal nan diperlukan dalam proses pendukung. Mulai dari informasi dan komunikasi terdokumentasi, sumber daya, kepedulian, serta kompetensi.
6. Peningkatan
Terdapat klausul yang menjelaskan upaya peningkatan terus-menerus nan harus dilaksanakan organisasi. Organisasi pendidikan harus melakukan tindakan pengoreksian ketika terjadi ketidaksesuaian.
Bukan itu saja, organisasi pendidikan juga wajib memilih potensi peningkatan dan melakukan tindakan untuk pemenuhan persyaratan peserta didik dan penerima manfaat lainnya.
7. Acuan normatif
ISO 21001 tidak mempunyai acuan normatif.
8. Istilah dan definisi
Klausul terkait penjelasan penggunaan standar yang berupa istilah dan pengertiannya.
9. Konteks organisasi
Klausul ini membahas penentuan isu internal dan eksternal yang sesuai dengan visi dan misi organisasi. Konteks organisasi bisa memengaruhi kemampuan untuk memperoleh hasil yang sesuai keinginan dari SMOP.
Isu eksternal maupun internal perlu ditinjau lebih lanjut oleh organisasi pendidikan terlebih dahulu.
Tak hanya itu, organisasi pendidikan juga perlu memahami ekspektasi dan keperluan dari para penerima manfaat, baik itu wali murid, pelajar, staf organisasi, ataupun pemerintah. Kemudian, barulah organisasi dapat menentukan cakupan untuk mengaplikasikan SMOP.
10. Operasional
Terakhir, ada klausul yang berisi kewajiban organisasi pendidikan dalam mengimplementasikan, merencanakan, dan mengontrol proses pemenuhan persyaratan. Syarat-syarat tersebut meliputi penyelenggaraan layanan dan penyediaan produk pendidikan.
Demikian informasi ringkas seputar ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang dirangkum untuk Anda. Apakah sudah memahami lebih jauh tentang ISO 21001? Semoga informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan.
Jika masih penasaran dengan ISO 21001 Tahun 2018, Anda bisa mengikuti pelatihan dan sertifikasinya di Mutu Institute. Silakan cek info lebih lanjut di sini.
Apakah Anda ingin ikut serta dalam mengubah sistem pendidikan di Indonesia ke arah yang lebih baik? Anda bisa bergabung dalam pelatihan seputar pendidikan di Mutu Institute. Tunggu apalagi? Segera hubungi Mutu Institute melalui [email protected] atau 0819-1880-0007.
Taufik Mutu Institute
Professional Trainer
Kontak Kami
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Operational Office II : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda