Apakah Anda ingin menjadi auditor atau penyelia halal? Ketahui terlebih dahulu kisaran gaji auditor & penyelia halal di Indonesia melalui ulasan berikut ini.
Auditor dan penyelia halal adalah profesi yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk menjamin kehalalan produknya. Tidak semua orang dapat menjabat profesi ini. Mereka harus memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh mengenai prinsip-prinsip syariah.
Dengan demikian, produk yang telah diaudit auditor tersebut terjamin kehalalannya.
Sebagai profesi di dunia kerja, berapa kisaran gaji auditor & penyelia halal di Indonesia? Secara gamblang, tidak ada nominal yang pasti. Namun, panduan untuk mengetahui besaran gaji atau pendapatan yang akan diterima oleh auditor dan penyelia halal dapat didasarkan pada beberapa faktor secara umum.
Tugas Auditor dan Penyelia Halal
Sebelum membahas lebih jauh tentang gaji seorang auditor dan penyelia halal di perusahaan, sangat penting untuk mengetahui tugas yang harus dikerjakan. Di dunia kerja, berat ringannya kewajiban yang harus dipenuhi menjadi pertimbangan dalam menentukan gaji karyawan.
Berdasarkan fungsinya, auditor halal adalah orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan pemeriksaan kehalalan suatu produk. Sementara itu, penyelia halal adalah orang yang memiliki tanggung jawab terhadap Proses Produk Halal (PPH). PPH merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menjamin kehalalan produk.
Tugas Auditor Halal
- Memeriksa dan mengkaji bahan-bahan produksi yang digunakan
- Memeriksa dan mengkaji proses pengolahan produk
- Memerika dan mengkaji sistem penyembelihan
- Meneliti lokasi produk
- Meneliti peralatan, ruang produksi, serta penyimpanan
- Memeriksa pendistribusian serta penyajian produk
- Memeriksa sistem jaminan halal pelaku usaha
- Melaporkan hasil pemeriksaan atau pengujian kepada Lembaga Pemeriksa Halal
Tugas Penyelia Halal
- Mengawasi PPH yang diselenggarakan di perusahaan
- Menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan terhadap produk yang tidak halal
- Mengoordinasikan kegiatan PPH di perusahaan
- Mendampingi auditor halal saat sedang melakukan pemeriksaan di perusahaan
Berdasarkan tugas-tugas tersebut, kehadiran auditor dan penyelia halal sangat penting dalam menjamin kehalalan produk sebuah perusahaan.
Peluang Kerja Auditor dan Penyelia Halal di Indonesia

LPH merupakan bagian yang berhubungan erat dengan proses sertifikasi halal, seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Pada 2020, ada dua LPH yang telah mendapatkan SK Akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, yaitu yang didirikan oleh PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Makin banyak jumlah LPH, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia akan makin kuat.
Hal ini juga makin diperkuat dengan makin banyaknya UMKM yang tersebar di penjuru tanah air. Sebagian besar masih membutuhkan pendampingan dalam mengurus sertifikasi halal pada produknya. Makin banyak jumlah LPH, auditor halal, dan penyelia halal, proses sertifikasi halal di daerah akan makin cepat.
Dalam PP No. 39 Tahun 2021 Pasal 23 tertulis bahwa LPH dapat didirikan oleh pemerintah dan masyarakat. Hingga awal 2021, ada beberapa calon LPH yang mengajukan permohonan pendirian. Namun, baru 2 LPH yang dinilai telah memenuhi syarat dan diterbitkan SK Akreditasinya.
Makin terbukanya kesempatan untuk mendirikan LPH baru tentu juga akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja berupa auditor halal. Pasalnya, salah satu syarat bagi pendirian LPH adalah telah memiliki minimal 3 auditor halal. Artinya, makin banyak LPH, makin besar pula peluang kerja menjadi auditor halal.
Kisaran Gaji Auditor dan Penyelia Halal
Anda yang ingin berkarier di bidang ini tentu bertanya-tanya berapa sebenarnya kisaran gaji auditor & penyelia halal? Seperti telah disebutkan, belum ada informasi yang secara gamblang menjelaskan hal ini.
Apabila ingin memperkirakan, mari mengecek gaji atau pendapatan yang diterima oleh auditor pada umumnya. Auditor adalah orang yang memiliki kualifikasi tertentu untuk mengaudit laporan keuangan di sebuah perusahaan, instansi, lembaga, atau organisasi.
Jika diperhatikan, tugas seorang auditor halal tak jauh berbeda, meskipun objek yang diaudit berbeda. Auditor halal bertugas untuk mengaudit sebuah produk dari segi kehalalannya. Sementara itu, penyelia halal akan membantu tugas tersebut dari internal perusahaan.
Besarnya tanggung jawab auditor di sebuah perusahaan tentu harus diimbangi dengan pendapatan yang sepadan. Berdasarkan informasi rata-rata gaji yang ditawarkan oleh perusahaan untuk posisi internal auditor, besar gaji auditor adalah sekitar Rp4.000.000 hingga Rp5.000.000.
Untuk auditor dan penyelia halal, nominal yang sama bisa saja diterapkan. Tanggung jawab kedua profesi ini bisa dibilang tak kalah besar sehingga layak diganjar dengan gaji yang sepadan.
Pertimbangan lain yang dapat menjadi faktor perkiraan gaji auditor dan penyelia halal adalah upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK). Nominal UMP dan UMK di tiap daerah berbeda-beda. Nominal ini pun bisa menjadi batas bawah penetapan gaji auditor dan penyelia halal di Indonesia.
Pentingnya Peran Auditor dan Penyelia Halal
JPH adalah kepastian hukum yang menunjukkan kehalalan sebuah produk. Hal ini dibuktikan melalui kepemilikan sertifikat halal. Proses ini diawasi oleh BPJPH di bawah naungan Kementerian Agama. Dengan demikian, produk yang beredar dan diperdagangkan di masyarakat dapat dinikmati tanpa waswas, khususnya oleh umat Islam.
BPJPH dalam melaksanakan tugasnya bekerja sama dengan LPH yang digawangi oleh sejumlah auditor halal. Bersama dengan penyelia halal di instansi atau perusahaan, auditor halal memantau proses pembuatan produk sehingga memenuhi persyaratan kehalalan sesuai syariah.
Karena sangat krusial, seorang auditor halal dan penyelia halal harus melewati pelatihan dan uji sertifikasi.
Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain merupakan warga negara Indonesia, menganut agama Islam, lulus sarjana strata 1 di bidang kimia, biokimia, pangan, biologi, farmasi, atau teknik industri.
Syarat lainnya adalah memahami serta memiliki wawasan luas tentang kehalalan produk berdasarkan syariah Islam. Selain itu, calon auditor dan penyelia halal harus mementingkan umat lebih dari kepentingan pribadi atau golongan. Sebagai syarat resmi, calon auditor dan penyelia halal harus memiliki sertifikat dari MUI.
Perannya sebagai ujung tombak akan membantu BPJPH dan MUI untuk menyediakan data-data dari lapangan mengenai suatu produk yang diperiksa kehalalannya. Hasil pemeriksaannya menjadi dasar sidang fatwa MUI. Jika dinilai halal, BPJPH kemudian akan mengeluarkan sertifikat halal.
Untuk meniti karier sebagai auditor dan penyelia halal, seseorang harus mengikuti sejumlah pendidikan dan pelatihan. Apabila dinyatakan lulus, auditor halal dapat bergabung dengan LPH dan penyelia halal dapat bergabung di perusahaan yang membutuhkan.
Jika memenuhi persyaratan berupa kepemilikan sertifikasi auditor dan penyelia halal, Anda dapat melamar kerja di LPH maupun perusahaan. Selain itu, Anda juga bisa mengajukan gaji sesuai dengan pertimbangan tanggung jawab yang akan dipikul serta batas UMP atau UMK di lokasi perusahaan.
Inilah informasi mengenai kisaran gaji auditor & penyelia halal di Indonesia. Semoga bermanfaat!
Jika Anda seorang yang menyukai tantangan dan ingin menjadi auditor halal, Mutu Institute menjadi tempat yang tepat bagi pelatihan Anda. Tunggu apalagi? Segera hubungi Mutu Institute melalui [email protected] atau 0819-1880-0007.
Baca juga: Inidia Caranya Menjadi Auditor Halal
Sumber:
https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176351/PP_Nomor_39_Tahun_2021.pdf
http://halal.go.id/beritalengkap/212
https://kemenag.go.id/read/bpjph-bertambahnya-lph-akan-perkuat-jaminan-produk-halal-di-indonesia-p4gw8