Mengenal ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Transparansi merupakan salah satu aspek penting yang perlu diterapkan perusahaan untuk meraih kesuksesan bisnis. Penerapannya dapat meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap perusahaan. Namun, upaya menerapkan bisnis yang terbuka dan transparan di Indonesia memiliki ganjalan besar. Salah satunya adalah praktik suap yang merajalela.
Praktik suap adalah jenis tindakan korupsi yang paling sering dilakukan. Buktinya, survei tahun 2017 yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) di 12 kota besar Indonesia memperlihatkan bahwa praktik suap berdampak negatif pada dunia usaha. Sebanyak 82% perusahaan harus mengalami kerugian yang tidak sedikit akibat praktik suap.
Selain itu, suap juga menjadi penyakit para pelaku bisnis di Indonesia. Buktinya, suap merupakan pelanggaran pidana terbesar kedua yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah kasus suap di KPK hanya kalah dari permasalahan ‘kongkalikong’ saat pengadaan barang dan jasa.
Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh pengusaha sebagai upaya menghindari praktik suap dalam berbisnis? Solusinya, perusahaan bisa menerapkan standar ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan standar ini menjadi tindakan nyata perusahaan, baik swasta ataupun BUMN, dalam mencegah praktik korupsi di dunia bisnis.
Apa itu Sertifikasi ISO 37001
Lalu, bagaimana penerapan ISO 37001 SMAP mampu mencegah praktik suap dalam perusahaan? Standar ini merupakan hasil adopsi Badan Standardisasi Nasional (BSN) terhadap ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System menjadi SNI ISO 37001 SMAP. Pengadopsian tersebut penting untuk dilakukan sehingga standar ISO 37001 dapat diterapkan pada beragam jenis organisasi di Indonesia.
Definisi suap dalam ISO 37001 cukup jelas. Tindakan suap meliputi upaya memberikan, menjanjikan, menawarkan, meminta, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya. Keuntungan tersebut bisa berbentuk keuangan ataupun nonfinansial. Selain itu, suap juga bisa dilakukan secara langsung ataupun tidak, tanpa harus terikat lokasi.
Lebih lanjut, ISO 37001 menjelaskan bahwa tindakan suap adalah salah satu bentuk pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan. Apalagi, suap tersebut digunakan sebagai hadiah atau bujukan kepada pihak berwenang untuk bertindak atau menahan diri dari kewenangannya. Melalui ISO 37001, perusahaan punya standar jelas dalam upaya mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik suap.
Berdasarkan definisi tersebut, terdapat beberapa praktik suap yang sering terjadi dalam lingkup dunia bisnis, di antaranya:
- Uang pelicin yang diberikan kepada pihak tertentu sebagai upaya untuk memperlancar pemenuhan kewajiban perusahaan.
- Penerimaan atau pemberian hadiah, pinjaman, imbalan, dan semacamnya yang bertujuan agar pihak penerima melakukan tindakan tak wajar, pelanggaran kepercayaan, ataupun hal yang tidak sesuai dengan etika bisnis.
- Pemberian uang dalam jumlah tertentu mempercepat proses pengurusan izin, mendapatkan tender, pemasokan barang dan jasa, ataupun sebagai upaya untuk memperoleh informasi internal. Hal ini kemudian membuat persaingan bisnis yang tak sehat.
Manfaat dan Kelebihan ISO 37001
SNI ISO 37001 dirancang sebagai upaya mencegah praktik suap dalam sebuah organisasi atau perusahaan. Tujuan itu bisa dicapai karena ISO 37001 SMAP memiliki 4 manfaat utama, yakni:
- Memperkuat sistem manajemen organisasi atau perusahaan
Manfaat utama yang bisa Anda dapatkan dari ISO 37001 adalah adanya peningkatan dalam sistem manajemen organisasi. Perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi antisuap ini punya kemampuan lebih baik dalam melakukan mitigasi risiko penyuapan.
Penguatan sistem manajemen organisasi kemudian bisa berdampak pada berbagai aspek internal dan eksternal perusahaan. Beberapa di antaranya adalah adanya efisiensi beban biaya, upaya menghindari risiko permasalahan hukum, ataupun mengontrol konflik kepentingan.
- Kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan
Aturan perundang-undangan di Indonesia telah mengatur secara jelas bahwa suap merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum. Siapa pun yang terlihat dalam praktik suap, termasuk organisasi atau perusahaan, bakal berhadapan dengan pihak berwajib ketika terbukti melakukannya.
Penerapan standar ISO 37001 SMAP memperlihatkan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan secara konkret. Standar ini memang tidak menjamin praktik suap hilang secara menyeluruh dari perusahaan. Namun, penggunaan ISO 37001 SMAP berpotensi meminimalkan permasalahan hukum berupa penyuapan.
- Membantu pemantauan dan pengelolaan risiko organisasi serta jaringan rantai pasokan
ISO 37001 juga menjadi bentuk partisipasi aktif para pelaku usaha dan berbagai organisasi dalam meminimalkan terjadinya kasus suap di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan karena penerapan standar SMAP mendorong para pengusaha untuk melakukan pemantauan serta pengelolaan risiko berkaitan dengan aktivitas suap di dalam perusahaan.
Tak sekadar melakukan pemantauan dan pengelolaan risiko suap secara internal. Perusahaan bersertifikasi ISO 37001 juga dapat melakukan hal serupa berkaitan dengan jaringan rantai pemasoknya. Upaya pemantauan dan pengelolaan risiko itu tidak dilakukan sendiri, tetapi disertai kerja sama dengan pemangku kepentingan.
- Menilai komitmen subkontraktor, agen, serta pemasok
Manfaat terakhir, penggunaan standar SNI ISO 37001 dapat dimanfaatkan dalam menilai komitmen dari para mitra, seperti pemasok, subkontraktor, ataupun agen. Langkah ini membuat aktivitas bisnis berjalan lebih baik dan terhindar dari praktik suap.
Selain memberikan manfaat, penerapan standar ISO 37001 SMAP juga memiliki 6 kelebihan yang membuat upaya pencegahan suap jadi lebih efektif. Enam kelebihan itu dapat ditemukan pada prinsip penerapan SMAP, yakni:
- Dorongan komitmen dari pimpinan tertinggi organisasi. Standar ISO 37001 SMAP mendorong para petinggi untuk memperlihatkan komitmen antisuap lewat upaya komunikasi ke berbagai pihak, baik internal ataupun eksternal. Selain itu, komitmen pimpinan juga dapat ditunjukkan lewat penerapan budaya antipenyuapan yang ketat.
- Prosedur pelaksanaan komitmen dalam ISO 37001 sangat jelas. Alasannya, karena terdapat kebijakan tertulis yang bisa diikuti oleh para pimpinan organisasi dan perusahaan. Selanjutnya, para pimpinan pun dapat melibatkan diri dalam upaya pencegahan, penanganan, ataupun pendeteksian kasus suap dengan lebih baik.
- Adanya upaya penilaian risiko suap oleh sebuah organisasi atau perusahaan juga jadi kelebihan lain dari ISO 37001. Pihak perusahaan dapat melakukan penilaian terhadap risiko kategori yang berpotensi muncul dengan disertai dampaknya.
Setelah itu, perusahaan dapat memanfaatkan hasil penilaian risiko suap untuk membangun peta risiko. Peta ini kemudian dapat dimanfaatkan sebagai menyusun prioritas serta rencana mitigasi.
Dengan pola penilaian dan tindakan yang komprehensif seperti itu, organisasi atau perusahaan punya susunan kebijakan dan prosedur proporsional. Selain itu, hasil penilaian juga dapat menjadi acuan penting dalam penerapan prinsip selanjutnya.
- Dorongan untuk melakukan uji tuntas kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan organisasi atau perusahaan, termasuk pihak ketiga dan mitra kerja. Pengujian tuntas tersebut dilakukan untuk mengetahui penilaian risiko suap, mulai dari mitra berisiko suap tinggi hingga rendah.
- Komunikasi elemen-elemen dalam standar SNI ISO 37001 yang dilakukan kepada berbagai pihak, baik yang terlibat ataupun terdampak. Pelaksanaan komunikasi yang baik akan membantu perusahaan dalam upaya menjalankan, mengawasi, meninjau, ataupun memperbaiki sistem yang tengah diterapkan.
- ISO 37001 tidak hanya mengatur terkait penerapan sistem antisuap. Standar ini juga mendorong pelaksanaan pengawasan serta peninjauan sistem. Langkah peninjauan dan pengawasan tersebut bermanfaat dalam upaya melakukan penilaian apakah perlu adanya perbaikan sistem atau tidak.
Aturan Penerapan ISO 37001 bagi BUMN
Penerapan ISO 37001 dalam sebuah perusahaan memang bukanlah sebuah kewajiban. Pemakaiannya hanya bagian dari upaya menjaga etika bisnis dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan. Namun, standar antisuap ini secara khusus merupakan hal yang wajib diterapkan oleh para BUMN.
Berbeda dengan perusahaan swasta, BUMN merupakan perusahaan milik negara. Aktivitas usaha dari BUMN menggunakan sumber keuangan negara. Oleh karenanya, tidak heran kalau pemerintah mewajibkan penerapan ISO 37001 pada BUMN. Langkah ini jadi wujud nyata BUMN dalam mendukung pencegahan korupsi.
Menurut data Kementerian BUMN per Agustus 2020, hanya ada 53% perusahaan pelat merah yang telah mempunyai sertifikasi ISO 37001. Hal ini pun cukup menyedihkan. Padahal, Menteri BUMN Erick Thohir telah mewajibkan kepemilikan standar ISO 37001 bagi seluruh BUMN.
Sebelum adanya aturan penerapan standar ISO 37001, Kementerian BUMN sebenarnya sudah memiliki aturan yang cukup jelas dalam upaya pencegahan praktik suap. Hal itu dibuktikan dengan adanya 4 surat edaran Menteri BUMN, yakni:
- SE-02/MBU/07/2019. Surat edaran ini mengatur tentang pengelolaan BUMN yang bersih. Caranya dapat dilakukan dengan mengimplementasikan pencegahan KKN, penguatan pengawasan internal, dan penanganan benturan kepentingan.
- SE-8/MBU/12/2019. Aturan ini dibuat oleh Menteri BUMN sebagai upaya pelarangan aktivitas pemberian suvenir, hadiah, dan sejenisnya. Beragam jenis pemberian itu dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk suap.
- SE-7/MBU/12/2019. Surat edaran yang satu ini dikeluarkan dengan upaya untuk mendorong ketaatan terhadap aturan perundang-undangan. Di waktu bersamaan, para BUMN didorong untuk menerapkan good governance corporate (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
- SE-9/MBU/12/2019. Surat edaran ini mendorong adanya penerapan etika serta kepatutan dalam proses pengurusan serta pengawasan perusahaan oleh para pimpinan BUMN.
Pada Februari 2020, Kementerian BUMN sebenarnya telah mewanti-wanti kepada para pimpinan perusahaan pelat merah untuk melengkapi organisasinya dengan ISO 37001. Bahkan, pemerintah telah menetapkan tenggat waktu tanggal 17 Agustus 2020 bagi para BUMN, tertuang dalam Surat Kementerian Nomor: S-17/S.MBU/02/2020/.
Namun, pada kenyataannya, para pimpinan BUMN masih belum memenuhi kewajiban dalam menerapkan standar sertifikasi ISO 37001. Berkaitan dengan hal ini, pihak Kementerian BUMN tetap menargetkan penggunaan standar antisuap 100 oleh BUMN. Caranya adalah dengan secara terus-menerus melakukan pemantauan dan pengawasan.
Dari hasil pengawasan dan pemantauan yang selama ini dilakukan, terdapat 2 faktor utama yang membuat target sertifikasi ISO 37001 BUMN tidak tercapai, yakni:
- Pandemi Covid-19
Pandemi covid-19 menimbulkan efek yang sangat masif dalam dunia usaha, termasuk aktivitas bisnis BUMN. Hal ini juga menjadi hambatan besar bagi BUMN ketika ingin melakukan sosialisasi ataupun pelatihan awareness kepada para karyawan.
- Keterbatasan SDM
Faktor selanjutnya yang menjadi penghambat dalam upaya sertifikasi ISO 37001 adalah minimnya SDM. Dalam situasi pandemi seperti sekarang, mayoritas pekerja menyelesaikan tugas dan kewajibannya dengan bekerja dari rumah (work from home). Dengan kondisi seperti itu dan ditambah dengan padatnya kegiatan BUMN, membuat jumlah SDM yang bisa dimanfaatkan untuk proses pengurusan sertifikasi jadi semakin sulit.
Dengan memperhatikan hambatan serta permasalahan yang dihadapi oleh para BUMN, Menteri Erick pun memberi keringanan tenggat waktu kewajiban sertifikasi ISO 37001. Kementerian memberi waktu sampai akhir tahun 2020 kepada para pimpinan BUMN untuk memenuhi kewajiban ini.
Lalu, bagaimana kalau keringanan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik? Menteri Erick berjanji akan tegas ketika mendapati para pimpinan BUMN yang tak segera memenuhi kewajiban tersebut. Dalam pernyataannya, Erick menyampaikan bahwa dirinya tidak segan untuk melakukan pencopotan direksi sebagai bagian dari komitmen penerapan sistem antisuap.
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Menerapkan SNI ISO 37001 SMAP
Berkaitan dengan penerapan SNI ISO 37001 oleh perusahaan, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, di antaranya:
- Cara penerapan SMAP dapat dilakukan secara fleksibel. Perusahaan dapat memilih untuk membentuk sistem manajemen secara terpisah ataupun terintegrasi dalam sistem manajemen organisasi. Selain itu, ada pula pertimbangan untuk menerapkan SMAP sebagai bagian dari manajemen sistem terkait, seperti lingkungan, keamanan informasi, dan mutu.
- Penerapan SMAP melibatkan seluruh elemen dan personel dalam perusahaan atau organisasi. Hal ini penting untuk diperhatikan agar sistem mampu bekerja secara berkelanjutan. Oleh karenanya, setiap unit/divisi punya tanggung jawab dalam menerapkan dan mengelola program. Sementara itu, personel perusahaan punya tanggung jawab dalam mematuhi kebijakan antisuap, berpartisipasi dalam pelatihan, serta melakukan pelaporan saat mengetahui adanya dugaan pelanggaran suap.
- Proses penerapan standar SNI ISO 37001 dapat dilakukan dengan melalui 7 siklus, yakni:
- Tahap implementasi yang disertai dengan adanya komitmen oleh para pimpinan perusahaan.
- Penunjukan pengawas antikorupsi dan antisuap. Proses penunjukan dapat dilakukan secara langsung.
- Penyusunan kebijakan antisuap serta prosedur pengendaliannya.
- Pelaksanaan pelatihan dan training antisuap yang dilakukan oleh semua elemen terkait.
- Penilaian risiko suap serta korupsi dalam setiap kegiatan serta aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan.
- Upaya pemantauan, pelaporan, penyelidikan, serta penilaian kinerja sistem antisuap dalam perusahaan.
- Adanya perbaikan sistem antisuap secara berkesinambungan. Proses perbaikan ini perlu dilakukan secara terus-menerus dan menyesuaikan dengan kondisi serta perkembangan perusahaan.
- Untuk menunjang penerapan sistem antisuap dalam perusahaan, terdapat 4 prinsip penting yang perlu dilakukan. Empat prinsip tersebut adalah tidak melakukan pemberian ataupun penerimaan suap (no bribery), tak menerima ataupun memberi imbalan (no kickback), tidak menerima dan memberi hadiah (no gift), serta tidak melakukan serta menerima jamuan mewah (no luxurious hospitality).
- Terdapat saluran komunikasi khusus yang dapat dimanfaatkan ketika ingin melakukan pelaporan dugaan suap. Akses komunikasi tersebut tidak hanya perlu diketahui oleh seluruh elemen internal perusahaan, tetapi juga mitra atau pihak eksternal terkait. Sebagai contoh, PLN menyediakan nomor telepon 0811 986 190 serta email wbpln@pln.co.id sebagai saluran komunikasi pelaporan dugaan suap.
- Sertifikasi ISO 37001 memiliki masa berlaku selama 3 tahun. Dalam periode tersebut, perusahaan atau organisasi akan mendapatkan pemantauan secara berkala dari lembaga sertifikasi. Langkah pemantauan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan atau organisasi layak mendapatkan sertifikasi SMAP.
- Penerapan ISO 37001 perlu dilengkapi dengan pengetahuan yang memadai dari para karyawan. Oleh karenanya, perusahaan perlu mengikutsertakan karyawan dalam pelatihan yang diadakan oleh lembaga sertifikasi tepercaya.
Lembaga Pelatihan ISO 37001 Terakreditasi PECB
Untuk memastikan bahwa penerapan ISO 37001 berjalan dengan baik dan lancar, perusahaan perlu memilih lembaga pelatihan secara tepat. Pastikan bahwa lembaga tersebut telah memperoleh akreditasi PECB.
Apa itu PECB? PECB yang merupakan kependekan dari Professional Evaluation and Certification Board, dikenal sebagai lembaga sertifikasi dari Kanada. Mereka menyediakan lembaga sertifikasi personal, sistem manajemen, serta produk berstandar internasional.
Dibandingkan dengan lembaga sertifikasi internasional lain, PECB memiliki reputasi sebagai organisasi akreditasi yang paling ketat. Oleh karena itu, mereka yang mempunyai sertifikasi dari PECB akan memperoleh pengakuan yang luas di tingkat internasional.
Solusi terbaik yang bisa Anda pilih untuk memperoleh pelatihan ISO 37001 bersertifikasi PECB dapat ditemukan di Mutu Institute. Mutu Institute yang merupakan merek dagang dari PT Forestcitra Sejahtera adalah lembaga sertifikasi tepercaya, sudah berdiri sejak tahun 1995.
Di sini, Anda dapat menemukan para trainer andal yang siap membantu Anda. Terdapat 3 jenis pelatihan ISO 37001 yang dapat Anda temukan di Mutu Institute, yakni:
- Understanding & Implementing
Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberi pengetahuan dan pemahaman dasar tentang ISO 37001. Pelatihan akan diadakan selama dua hari, dengan materi mulai dari konsep SMAP, sejarah standar ISO 37001, interpretasi persyaratan, serta gambaran implementasi SMAP dalam perusahaan.
- Internal Auditor
Selanjutnya, Anda dapat pula memilih pelatihan Internal Auditor. Pelatihan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberi bekal pengetahuan serta keterampilan dalam mengelola program audit internal SMAP ISO 37001. Di dalamnya, Anda akan memperoleh materi berkaitan dengan teknik audit SMAP sesuai ISO 19011 serta pembahasan sekilas tentang syarat standar ISO 37001.
- ISO 37001 Lead Auditor (PECB)
Terakhir, Anda dapat menemukan pelatihan ISO 37001 Lead Auditor (PECB). Pelaksanaan pelatihan ini memiliki skala yang jauh lebih luas dibandingkan dengan dua jenis pelatihan sebelumnya.
Peserta pelatihan ISO 37001 Lead Auditor (PECB) bisa mendapatkan pengetahuan serta keterampilan audit internal dan eksternal yang selaras dengan ISO 19011 dan proses sertifikasi sesuai ISO/IEC 17021-1. Melalui latihan praktis, peserta punya kemampuan teknik audit serta kompeten dalam mengelola program audit dan tim audit, komunikasi dengan pelanggan, serta resolusi konflik.
Lebih lanjut, peserta pelatihan juga berkesempatan untuk mengikuti ujian sebagai PECB Certified ISO 37001 Lead Auditor. Gelar tersebut merupakan indikator bahwa Anda punya kemampuan serta kompetensi audit berdasarkan praktik terbaik.
Pelatihan yang berlangsung selama 5 hari ini akan mengajak Anda mencapai 5 tujuan penting, yakni:
- Memahami secara menyeluruh pengoperasian SMAP yang sesuai ISO 37001 beserta proses utamanya.
- Pemahaman tentang hubungan antara ISO 37001 dengan standar mutu lain serta kerangka kerja pengaturan.
- Pemahaman berkaitan dengan peran seorang auditor dalam melakukan perencanaan, aktivitas kepemimpinan, serta menindaklanjuti audit sistem manajemen yang selaras dengan ISO 19011.
- Pemahaman terkait penafsiran persyaratan ISO 37001 dalam konteks audit Anti-Bribery Management Systems (ABMS).
- Meningkatkan keterampilan pribadi seorang auditor agar selalu bertindak profesional dan hati-hati selama menjalankan tugas.
Nah, itulah 3 pilihan pelatihan ISO 37001 SMAP yang bisa Anda pilih di Mutu Institute. Setiap peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat kelulusan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa melihatnya secara lebih jelas melalui tautan berikut.
Ingat, upaya mencegah praktik suap merupakan salah satu peran penting yang harus dilakukan oleh pebisnis. Dengan turut berpartisipasi melakukan pencegahan, Anda punya peran penting dalam menjaga iklim politik serta ekonomi nasional yang sehat dan bebas dari korupsi.
Ingin Indonesia tampil sebagai negara maju yang jaya, kan? Yuk, segera daftar pelatihan ISO 37001!
Anda dapat menghubungi kami di: Hotline: 0819-1880-0007 Email: info@mutuinstitute.com