Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah menjadi isu penting, tidak hanya dalam skala nasional, tetapi juga dalam skala internasional. Setiap Perusahaan diwajibkan untuk menerapkan persyaratan K3. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) disetiap kegiatan usaha merupakan bagian yang tidak terpisah dengan Upaya pengendalian rugi (loss control) disamping pemenuhan terhadap aspek hukum yaitu peraturan dan perundangan yang berlaku.
Kegiatan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja diperlukan dalam Perusahaan sehingga USAID SEGAR bekerja sama dengan Mutu Institute untuk memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi personil di Perusahaan binaan USAID SEGAR sebanyak 10 orang.
Kegiatan diselenggarakan secara online zoom pada tanggal 18-27 September 2023 dan praktek lapangan dilaksanakan pada tanggal 2-5 Oktober 2023 yang diselenggarakan di PT Surya Mata Ie dan PT Mori Niaga Jaya. Adapun aspek-aspek yang perlu diperhatikan peserta pada saat kegiatan praktik lapangan adalah Peserta mengimplementasikan teori yang sudah di dapat pada saat kunjungan lapangan
Setelah melakukan kegiatan Praktik, peserta mengikuti ujian sertifikasi kompetensi Ahli K3 Umum dengan Kemenaker. Sebagian besar peserta lulus dalam ujian sertifikasi Ahli K3 Umum, sehingga Peserta akan mendapatkan Sertifikat dari Kemenaker. Peserta yang telah memiliki sertifikat Ahli K3 Umum memiliki wewenang antara lain membantu mengawasi implementasi
Perundangan mengenai keselamatan dan Kesehatan kerja di Perusahaan, membuat dan memberikan laporan atas tugas pengawasan kepada Menteri Tenaga Kerja ataupun Pejabat yang ditunjuk.
Banyak manfaat yang didapat Ketika peserta telah mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum, Jangan ragu menghubung Mutu Institute melalui
Contact Person
📞 0819 1880 0012 (Tami)