Pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja pada setiap Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut, dan sudah menjadi prioritas setiap perusahaan untuk menjamanin keselamatan dan kesehatan setiap karyawan seperti yang sudah di atur di dalam undang-undang Undang-undang No 1. Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.09/MEN/2010 tentang Kualifikasi Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut. Mutu institute berkalaborasi dengan LPMI sebagai media penyelenggara pelatihan tersebut dengan memiliki 12 peserta dari Transjakarta memiliki waktu pelaksanaan selama 3 hari.
Pada hari pertama kegiatan, di awali dengan perkenalan diri oleh masing-masing peserta. Selanjutnya penjelasan materi oleh bapak Suherman. Kegiatan pun berlangsung dengan gembira dan rileks, setiap peserta operator K3 Crane aktif dalam bertanya. Penyampaian materi oleh bapak suherman juga sangat menarik dengan menunjukkan beberapa video sebagai contoh beberapa kasus kecelakaan yang terjadi di lapangan yang di sebabkan kurangnya pengetahuan terhadap pesawat angkat dan angkut. Tujuan dari penyampaian materi tentang pengetahuan tersebut untuk menambah wawasan petugas angkat dan angkut untuk mengurangi risiko kecelakaan di lapangan.
Contact us :
Scan QR CODE Berikut atau klik link dibawah ini:
📞0819-1880-0012 :