Penyelia Halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab memastikan seluruh rantai makanan, dari bahan baku hingga penyajian, memenuhi standar SJPH. Tanpa pengawasan ketat, risiko kontaminasi silang pada dapur gizi dapat membatalkan status kehalalan produk. Mutu Institute baru saja menuntaskan pelatihan intensif bagi praktisi SPPG pada 2–3 Februari 2026 untuk memperkuat integritas pangan nasional.


Peningkatan Kompetensi SDM Melalui Pelatihan Penyelia Halal SPPG
Dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), Mutu Institute telah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penyelia Halal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tanggal 2–3 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta yang terlibat dalam pengelolaan serta operasional dapur SPPG.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peran dan tanggung jawab Penyelia Halal dalam memastikan seluruh proses penyediaan makanan di lingkungan SPPG telah memenuhi ketentuan kehalalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyelia Halal memiliki peran strategis dalam menjaga konsistensi implementasi Sistem Jaminan Produk Halal, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses produksi dan penyajian makanan.
Pada kegiatan ini, Mutu Institute menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang halal, yaitu Bapak Nurohim. Dalam penyampaian materinya, beliau menjelaskan berbagai aspek penting terkait implementasi SJPH di dapur SPPG, di antaranya pemahaman konsep halal dan haram, identifikasi titik kritis kehalalan, prosedur pengendalian bahan, serta penerapan proses produksi yang sesuai dengan standar halal.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan materi yang aplikatif serta kesempatan untuk berdiskusi secara interaktif terkait tantangan yang dihadapi dalam penerapan prinsip halal di unit kerja masing-masing. Sesi diskusi dan studi kasus yang disampaikan oleh narasumber turut memberikan gambaran nyata mengenai implementasi SJPH di lapangan.
Untuk mempermudah pemahaman, berikut adalah tabel perbandingan tugas utama penyelia halal di unit SPPG:
Tabel: Tugas Strategis Penyelia Halal di Lingkungan SPPG
| Tahapan Operasional | Fokus Pengawasan Penyelia Halal | Target Standar SJPH |
| Seleksi Bahan Baku | Verifikasi Sertifikat Halal & Logo Halal | Bahan baku 100% tervalidasi |
| Penyimpanan | Pemisahan alat & wadah antara bahan halal & risiko | Nol risiko kontaminasi silang |
| Proses Produksi | Pastikan personil mengikuti SOP Higiene & Halal | Kepatuhan pada standar Thayyib |
| Penyajian Makanan | Keamanan transportasi & wadah distribusi | Integritas halal terjaga hingga konsumen |


Komitmen Mutu Institute Terhadap Pangan Halal
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu menjalankan tugas sebagai Penyelia Halal secara otomatis serta berkontribusi dalam menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi yang tidak hanya aman dan higienis, tetapi juga terjamin kehalalannya.
Mutu Institute berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan di bidang jaminan produk halal guna mewujudkan layanan pangan yang sesuai dengan prinsip halal dan thayyib.
Bagaimana Cara Mendaftar Pelatihan Penyelia Halal Batch Selanjutnya ?
Jangan menunda kepatuhan regulasi perusahaan Anda. Kuota untuk Batch Januari 2026 sangat terbatas guna menjaga kualitas interaksi antara instruktur dan peserta.
Daftar Sekarang Melalui:
- Website: www.mutuinstitute.com
- WhatsApp: Chat tim PIC kami : Annafi (081990402844)
- Email: [email protected]
ikuti kami di Instagram untuk melihat update pelatihan dan informasi terbaru.
Anda juga bisa mengunjungi saluran Youtube kami untuk melihat dokumentasi – dokumentasi selama pelatihan.
Kami juga mempunyai komunitas di Facebook untuk berdiskusi.
FAQ: Pertanyaan Seputar Penyelia Halal SPPG (People Also Ask)
1. Apakah setiap unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Penyelia Halal?
Ya, berdasarkan regulasi Jaminan Produk Halal di Indonesia, setiap unit usaha atau pelayanan yang mengolah produk makanan wajib memiliki Penyelia Halal yang bertugas mengawasi jalannya proses produk halal secara internal.
2. Apa perbedaan utama antara Penyelia Halal dengan Tenaga Gizi?
Tenaga Gizi fokus pada kandungan nutrisi dan kesehatan makanan, sedangkan Penyelia Halal fokus pada memastikan seluruh bahan dan proses pengolahan sesuai dengan syariat Islam (bebas najis dan bahan haram) sesuai standar SJPH.
3. Apakah pelatihan Penyelia Halal dari Mutu Institute ini bersertifikat?
Benar. Peserta yang mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan bukti pelatihan/sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi dan prasyarat dalam pengajuan sertifikasi halal perusahaan ke BPJPH.