Sertifikasi Ahli Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan salah satu bentuk pelatihan K3 dengan tujuan mempersiapkan tenaga profesional dalam proses audit penerapan K3 dalam sebuah perusahaan. Keberadaan ahli SMK3 ini pun diharapkan mampu benar-benar meminimalkan risiko terjadi kecelakaan maupun penyakit yang terjadi di lingkungan kerja maupun terhadap tenaga kerja.
Pentingnya K3 dalam Lingkungan Kerja
Penerapan K3 sesungguhnya tak hanya memberi manfaat bagi karyawan, tetapi juga berdampak pada perusahaan. Saat K3 diterapkan dengan maksimal, maka beberapa risiko pada karyawan seperti stres dan cedera fisik (terjatuh, asma, mata lelah, cedera ergonomis, dan lain-lain) pun dapat diminimalkan. Dengan demikian, karyawan pun akan merasa aman, nyaman, dan dalam keadaan yang sehat untuk bekerja.
Kondisi ini pun akan berpengaruh terhadap performansi dan produktivitas karyawan. Semakin sedikitnya karyawan yang sakit atau kecelakaan dan semakin tingginya produktivitas karyawan, maka operasional perusahaan pun tak akan terganggu. Pada akhirnya, target perusahaan pun dapat lebih mudah untuk dicapai.
Di sisi lain, rendahnya angka kecelakaan kerja juga dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan. Citra positif perusahaan di muka publik ini pun sangat mungkin mempengaruhi masa depan bisnis yang lebih cerah dengan menarik pasar yang lebih luas.
Aturan Pemerintah Tentang K3
Pemerintah terus mengimbau masyarakat secara luas untuk terus melakukan peningkatan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3. Pemerintah pun mengapresiasi penerapan K3 yang membaik setiap tahunnya sehingga berdampak pada penurunan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia.
Menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan, terjadi penurunan sebesar 33% terkait kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Pada tahun 2018 lalu, jumlah kecelakaan kerja yang terjadi sebanyak 114.118 kasus, sedangkan tahun 2019 lalu jumlah kecelakaan kerja yang terjadi sebanyak 77.295. Angka ini memang relatif masih tinggi, tetapi dengan semakin meluas dan ketatnya penerapan K3, angka kecelakaan kerja tentu dapat terus ditekan.
Adapun aturan pemerintah terkait penerapan K3 adalah Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Ketenagakerjaan. Lebih lanjut, pemerintah mengeluarkan PP No 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang menjadi dasar diperlukannya pelatihan K3 terkait sertifikasi ahli SMK3.
Tujuan Pelatihan Sertifikasi Ahli SMK3
Menurut PP No. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Dengan demikian, seseorang yang telah mendapat sertifikasi ahli SMK3 pun diharapkan mampu melaksanakan beberapa tugas dan fungsi sebagai berikut.
- Mengerti dan memahami apa saja yang menjadi prinsip, elemen, dan kriteria SMK3.
- Memahami metode identifikasi dan pengkajian risiko bahaya K3.
- Menjadi auditor K3 internal maupun eksternal.
- Melakukan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil internal audit SMK3.
- Mengumpulkan, menganalisis, dan memverifikasi bukti audit untuk kemudian dilakukan tindak lanjut.
- Mampu melakukan gap analysis penerapan SMK3.
- Menyediakan, mengimplementasikan, dan memelihara SMK3.
- Dan sebagainya.
Lembaga Pelatihan K3 Sesuai BNSP
Guna mewujudkan penerapan K3 yang lebih luas, Mutu Institute hadir sebagai lembaga pelatihan dan sertifikasi personil yang telah terdaftar di BNSP. Sejak 2016, Mutu Institute bersama dengan LSP LSK-K3 ICCOSH telah menyelenggarakan banyak pelatihan dan uji kompetensi untuk berbagai macam bidang K3.
Tak hanya itu, Mutu Institute juga telah mengembangkan layanan pelatihan yang diakui secara internasional, yakni ISO 37001 dan ISO 27001. Mutu Institute pun berturut-turut ditunjuk sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2018 untuk bidang Sistem Manajemen K3, Keahlian K3 Umum, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya dan Lembaga Penyelenggara ISPO oleh Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan di tahun 2019.
Total, Mutu Institute menyediakan lebih dari 40 jenis sertifikasi. Selain pelatihan K3 di sistem manajemen, Mutu Institute juga menyediakan pelatihan di bidang kehutanan, perkebunan, laboratorium, dan lingkungan.
Baca Juga : Pelatihan Ahli K3 Umum | Sertifikasi Insiden Investigasi
Mau mengikuti pelatihan K3 dari Mutu Institute? Hubungi kami di: Hotline: 0819-1880-0007 Email: info@mutuinstitute.com