Praktik penyuapan dalam lingkup pelayanan publik merupakan isu yang sudah sangat mengkhawatirkan di Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan salah satunya adalah Instruksi Presiden RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016. Implementasi dari peraturan tersebut adalah dikeluarkannya Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 oleh Badan Standardisasi Nasional untuk mengendalikan praktik penyuapan. Namun faktanya praktik penyuapan tetap saja menjadi praktik korupsi yang paling banyak terjadi dari tahun ke tahun.

Praktik penyuapan pada pelayanan publik nampaknya telah menjadi budaya yang melekat akibat adanya masalah struktur hukum dan kultur hukum dalam organisasi publik. Hal tersebut pada akhirnya mengakibatkan sebaik apapun peraturan dirasa akan sulit untuk mengatasinya. Oleh karena itu perlu adanya suatu budaya juga untuk mengikis budaya yang ada untuk menyempurnakan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yaitu dengan penguatan budaya penegakan hukum.

PT Indonesia Power Maintenance Service Unit dengan Mutu Institute menyelenggarakan Pelatihan Understanding & Implementing Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 . Pelatihan ini diselenggarakan secara  luring di Novotel Hotel Bogor pada tanggal 10  — 11 November 2022 (Batch 1) dan 14  — 15 November 2022 (Batch 2) dimana materi pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 disampaikan oleh Bapak Andika Rachman yang merupakan profesional dan auditor Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016. Pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan diikuti oleh 10 orang peserta Batch 1 dan 10 orang peserta Batch 2 yang berasal dari berbagai divisi di PT Indonesia Power MSU. Pelatihan yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari setiap batch, diawali dengan materi pemahaman dan definisi dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 kemudian dilanjut dengan persyaratan per klausul ISO 37001:2016 . Pada hari kedua dilanjut dengan materi mengenai teknik audit berbasis ISO 19011:2018.

Bapak Adle Renadi Selaku Mananger Enjiring dan Pengendalian Pemeliharaan Area II MSU, sangat mengapreasiasi penyelenggaraan pelatihan ini, beliau mengharapkan ke depannya PT Indonesia Power MSU dapat meningkatakan penerapan ISO 37001:2016 dan Bersama sama dengan stakeholder PT Indonesia Power MSU sama sama memerangi Tindakan penyuapan.

-
people visited this page
-
spent on this page
0
people liked this page
Share this page on