Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Pengendalian pencemaran udara harus dilakukan oleh tenaga profesional. Ada training khusus yang harus dijalani untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.

Pencemaran udara bisa terjadi karena adanya limbah udara atau gas yang dilepaskan akibat aktivitas tertentu. Dalam limbah tersebut terdapat sejumlah bahan fisik, kimia, atau biologi, yang dapat membahayakan kesehatan makhluk hidup, serta merusak estetika, kenyamanan, dan properti, apabila kadarnya di atmosfer berlebihan.

Pencemaran udara bisa terjadi di dalam ruangan atau di luar ruangan. Sumber penyebabnya bermacam-macam, mulai dari aktivitas pembakaran hingga penggunaan bahan pembersih atau pengharum ruangan.

Agar zat-zat buangan tersebut tidak mencemari udara, perlu ada pengendalian pencemaran udara. Ini dilakukan oleh Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU).

Pentingnya Peran PPPU

PPPU memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. Sebagai tenaga yang terlatih, PPPU dapat diandalkan dalam penanganan limbah udara yang menyebabkan pencemaran udara. Untuk menjadi seorang PPPU, seseorang harus mengikuti training dari lembaga yang melaksanakan pelatihan.

Dalam aturan yang berlaku terkait lingkungan hidup, perusahaan memang diwajibkan untuk mengelola dan mengendalikan pencemaran udara yang dihasilkan dari aktivitas usaha.

Ada sejumlah usaha yang menghasilkan limbah udara secara langsung maupun tidak langsung. Dengan laporan dari PPPU, tingkat pencemaran udara bisa dipantau secara cermat.

Tugas dan Tanggung Jawab PPPU

Untuk melakukan tugas utamanya mengendalikan pencemaran udara, seorang PPPU harus memiliki sertifikat kompetensi. Sertifikat tersebut bisa didapatkan setelah mengikuti training khusus PPPU.

Di Indonesia, lembaga yang menyediakan training untuk PPPU adalah Mutu Institute. Lembaga ini menawarkan paket dengan fasilitas lengkap dan harga terjangkau bagi peserta.

Seorang PPPU merupakan bagian personel dari sebuah perusahaan. Ia memiliki tanggung jawab internal untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran udara akibat kegiatan usaha, terutama dari emisi udara sumber tak bergerak.

Berikut beberapa unit kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang PPPU berdasarkan Permen Nomor 06 Tahun 2018.

  • Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi

Seorang PPPU harus dapat menentukan potensi pencemaran udara dengan melakukan identifikasi sesuai kebutuhan. Hasil identifikasi tersebut kemudian disusun, dilaporkan, dan dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang terkait. Setelah melakukan identifikasi, langkah-langkah penanggulangan baru bisa dilakukan.

  • Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi

PPPU bertugas untuk menentukan karakteristik sumber pencemar udara. Hal utama yang harus dilakukan adalah menganalisis sumber pencemar udara dari emisi. Hasil analisis harus dilaporkan dan dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang terkait sesuai prosedur yang berlaku.

  •  Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi

Selanjutnya, PPPU akan menilai tingkat pencemaran udara dari emisi. Langkah pertama adalah menentukan tingkat pencemaran berdasarkan jenis industri sumber pencemar. Langkah kedua adalah melakukan evaluasi berdasarkan tingkat kepatuhan pada baku mutu.

  • Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

PPPU juga bertanggung jawab dalam pengendalian pencemaran udara yang terjadi di area perusahaan. Sebelumnya, ia harus membuat rencana pengendalian yang akan dilakukan, termasuk di dalamnya menentukan indikator keberhasilan, biaya pelaksanaan, dan jadwal pelaksanaan.

Ada pun upaya pengendalian pencemaran yang bisa dilakukan adalah menggunakan substitusi bahan baku, melakukan modifikasi proses produksi, menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, dan melakukan efisiensi hasil produksi.

  • Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi

Untuk melakukan pengendalian terhadap pencemaran udara yang terjadi, PPPU dapat menggunakan peralatan tertentu. Pemilihan peralatan yang digunakan atas dasar jenis pengendalian udara yang telah ditentukan.

  • Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi

Setelah menentukan peralatan yang akan digunakan, PPPU juga bertugas mengoperasikan alat pengendali. Sebelumnya, rencana pengoperasian disusun dengan memperhatikan besar beban operasi atas dasar kadar bahan pencemar dan laju alir. Selain operasional, tanggung jawab PPPU juga mencakup pemeriksaan alat dan efisiensi alat pengendali.

  • Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi

Pencemaran udara dari emisi perlu dipantau dengan teliti, khususnya pada daerah yang berisiko tinggi. Nah, dalam rencana ini, perlu ditentukan tujuan pemantauan yang dilakukan. Kemudian, PPPU menentukan titik sampling untuk memantau pencemaran udara.

Tak boleh diabaikan, metode pemantauan pencemaran juga perlu disusun sejak awal. Hal ini mencakup parameter pemantauan udara, metode pengambilan sampel, dan frekuensi pemantauan udara dari emisi.

  • Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi

Selanjutnya, pelaksanaan pemantauan pencemaran udara dilakukan berdasarkan rencana yang telah disusun sebelumnya. Hasil pemantauan tersebut kemudian dievaluasi dan dilaporkan sehingga bisa diambil tindakan yang tepat.

  • Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

Prosedur pengendalian pencemaran udara dari emisi dapat menciptakan risiko berbahaya bagi para petugas yang melakukannya. Karena itu, PPPU harus bisa melakukan identifikasi terhadap potensi bahaya yang mungkin terjadi dalam area pelaksanaan pengendalian pencemaran udara.

  • Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

Terakhir, PPPU bertanggung jawab melakukan tindakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) apabila terjadi bahaya saat mengendalikan pencemaran udara.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah identifikasi, kemudian tindakan perbaikan, dan selanjutnya mempersiapkan prosedur tanggap darurat. Prosedur ini sangat berguna jika kondisi darurat karena pencemaran udara.

Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara

Training-Penanggung-Jawab-Pengendalian-Pencemaran-Udara

Training untuk tenaga PPPU yang ditawarkan Mutu Institute bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dunia industri akan tenaga profesional yang menangani urusan pengendalian pencemaran udara. Setelah mengikuti training, tenaga profesional ini akan mendapatkan sertifikat kompetensi sekaligus menjadi tenaga terlatih.

Untuk mengikuti training, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, tingkat pendidikan calon peserta. Pendidikan minimal peserta adalah SMA/SMK serta telah memiliki pengalaman di bidang pengendalian pencemaran udara selama 7 tahun. Untuk lulusan S1, syarat pengalaman di bidang terkait adalah 2-3 tahun saja.

Syarat lainnya adalah peserta mendapatkan rekomendasi yang diberikan oleh pemimpin usaha. Selain itu, peserta juga dapat berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik dan benar, baik lisan maupun tulisan. Hal ini untuk memastikan peserta bisa memahami semua instruksi dan aturan dalam pelatihan.

Orang-orang yang dapat mengikuti pelatihan PPPU adalah mereka yang berprofesi sebagai konsultan lingkungan, pengelola lingkungan yang bekerja di sebuah industri, laboratorium lingkungan, atau profesional.

Training PPPU di Mutu Institute

Sebagai lembaga yang telah tersertifikasi untuk melakukan pelatihan terhadap calon tenaga PPPU, Mutu Institute memiliki sejumlah keunggulan.

Salah satunya, menawarkan materi pelatihan yang lengkap sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku. Peserta akan mendapatkan training kit yang dilengkapi dengan modul-modul untuk dipelajari.

Bukan hanya fasilitas, proses pelatihan juga berlangsung dengan seru dan menyenangkan. Trainer mampu menyampaikan informasi dengan baik sehingga mudah dicerna oleh para peserta pelatihan.

Suasana yang tidak kaku membuat pelatihan ini makin berkesan. Selain itu, biaya training yang harus dibayar juga masih terjangkau.

Mendapatkan fasilitas selengkap itu, tak ada alasan untuk menunda melakukan pelatihan PPPU. Perusahaan pun tak perlu ragu untuk mengutus karyawannya mengikuti training karena materi yang diberikan sangat bermanfaat. Dengan memiliki tenaga PPPU sendiri, perusahaan dapat bertanggung jawab menangani dan mengendalikan pencemaran udara secara mandiri.

Ingin mengikuti Pelatihan/Training? Belum dapat Lembaga Pelatihan yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui info@mutuinstitute.com atau . Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Institute sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu Institute di @mutu_institute untuk update pelatihan lainnya.

Baca juga: Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Picture of Tami Mutu Institute
Tami Mutu Institute

Professional Trainer