Langkah utama menghitung nilai ekonomi karbon hutan adalah melalui metode alometrik non-destruktif yang mengonversi biomassa menjadi estimasi tonase karbon secara akurat. Mutu Institute dan Carbon Nature telah mensertifikasi personel Borneo Hijau Lestari Group (16-18 Februari 2026) untuk menguasai inventarisasi tegakan dan administrasi perdagangan karbon sesuai regulasi nasional. Standar ini memungkinkan perusahaan mengklaim “Emas Hijau” mereka secara legal dan transparan di pasar karbon global.


Industri hijau global kini tidak lagi hanya menuntut komitmen semata, melainkan bukti ilmiah yang tervalidasi. Menjawab tantangan ini, Mutu Institute dan Carbon Nature menyelenggarakan pelatihan intensif bagi personel Borneo Hijau Lestari Group pada 16–18 Februari 2026.
Program ini berfokus pada pengembangan tenaga ahli yang terampil dalam menghitung stok karbon menggunakan metode non-destruktif serta memastikan kompetensi dalam administrasi perdagangan karbon. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam memperkuat Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagaimana diatur dalam Perpres No. 98 Tahun 2021.
Apa Itu Metode Alometrik dan Mengapa Lebih Unggul dari Metode Destruktif?
Salah satu poin utama dalam pelatihan ini adalah penerapan metode alometrik. Berbeda dengan metode destruktif tradisional—yang mengharuskan penebangan pohon untuk ditimbang—pendekatan non-destruktif ini jauh lebih berkelanjutan dan efisien.
Keunggulan utama metode alometrik meliputi:
- Tanpa Penebangan: Mengandalkan pengukuran parameter fisik seperti diameter setinggi dada (Diameter at Breast Height/DBH) dan tinggi pohon.
- Presisi Tinggi: Menggunakan rumus matematis yang sudah diakui secara saintifik untuk mengonversi dimensi fisik menjadi berat biomassa.
- Efisiensi Waktu: Memungkinkan pengambilan sampel di area hutan yang luas dalam waktu yang lebih singkat.
Tabel Perbandingan: Metode Destruktif vs. Metode Alometrik (Non-Destruktif)
| Fitur Perbandingan | Metode Destruktif (Tradisional) | Metode Alometrik (Mutu Institute) |
| Dampak Lingkungan | Merusak (Pohon harus ditebang) | Ramah Lingkungan (Pohon tetap tumbuh) |
| Biaya Operasional | Tinggi (Logistik & Tenaga Kerja) | Efisien (Alat ukur & Perangkat lunak) |
| Kecepatan Data | Lambat (Proses pengeringan & timbang) | Cepat (Real-time di lapangan) |
| Skalabilitas | Sulit untuk area luas | Sangat Baik untuk konsesi besar |
| Kepatuhan Regulasi | Rendah (Bertentangan dengan konservasi) | Tinggi (Sesuai standar SRN PPI) |
Bagaimana Cara Mengukur Seluruh Lapisan Vegetasi Hutan?
Peserta pelatihan kami dibekali keahlian untuk mengukur:
- Vegetasi Hidup: Mulai dari semai, pancang, tiang, hingga pohon dewasa.
- Biomassa Mati: Termasuk kayu mati dan serasah hutan (forest litter).
- Manajemen Administrasi: Menghitung selisih bersih antara emisi dan penyerapan (sequestration) serta menyiapkan dokumentasi hukum sesuai standar ISO 14064 atau skema bursa karbon.
Dengan sertifikasi keahlian ini, Borneo Hijau Lestari Group kini memiliki tim internal yang mampu melakukan pemantauan secara mandiri. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi korporasi, tetapi juga memperkuat posisi tawar grup di pasar karbon global.
Upaya kolaboratif ini menetapkan standar baru bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia dalam mengelola potensi jasa lingkungan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Kami di Mutu Institute percaya bahwa kemandirian data adalah kunci keberhasilan Carbon Trading.


Mari Bergabung Bersama Mutu Institute
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan lainnya, kunjungi situs resmi Mutu Institute atau hubungi tim kami melalui kontak yang tersedia.
WhatsApp di 0817 7043 8915 (Chandra) atau ikuti kami di Instagram untuk melihat update pelatihan dan informasi terbaru.
Anda juga bisa mengunjungi saluran Youtube kami untuk melihat dokumentasi – dokumentasi selama pelatihan.
Kami juga mempunyai komunitas di Facebook untuk berdiskusi.
FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan Seputar Karbon Hutan
1. Apa dokumen legal yang dibutuhkan untuk memulai Perdagangan Karbon di Indonesia?
Berdasarkan regulasi terkini, perusahaan wajib memiliki Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) yang terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
2. Berapa lama validitas sertifikasi ahli penghitung stok karbon ini?
Sertifikasi kompetensi biasanya berlaku selama 3 tahun dan memerlukan penyegaran untuk mengikuti perkembangan metodologi terbaru dari IPCC atau standar nasional.
3. Apakah metode alometrik bisa digunakan untuk semua jenis hutan?
Ya, namun setiap tipe ekosistem (seperti mangrove, gambut, atau hutan tropis dataran rendah) memerlukan persamaan alometrik yang spesifik agar hasilnya akurat.