Sertifikasi Pengelolaan Hutan (FM-FSC) merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan berbagai isu aktivitas pengelolaan hutan produksi. Berikut penjelasannya.
Isu terkait aktivitas ekonomi pada hutan produksi telah menjadi perhatian sejak lama. Penggundulan hutan dan penebangan liar menjadi di antara masalah yang sering terjadi.
Belum lagi, konflik dengan masyarakat setempat terkait pemanfaatan hutan pun menarik perhatian tersendiri. Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, muncullah sistem Sertifikasi Pengelolaan Hutan (FM-FSC) sebagai solusi.
FSC dan Sertifikasi Pengelolaan Hutan (FM-FSC)
Forest Stewardship Council (FSC) merupakan sistem sertifikasi untuk memastikan agar hutan produksi dikelola secara bertanggung jawab dan berkesinambungan. Kriteria-kriteria yang ketat dalam FSC memastikan pemegang sertifikasi ini memerhatikan berbagai aspek dalam pemanfaatan hutan.
Misalnya, pemilihan kayu di hutan, sikap hormat terhadap masyarakat setempat, pembayaran upah yang baik dan tepat waktu, dan sebagainya.
Di antara jenis FSC yang dikenal yaitu Forest Management atau Sertifikasi Pengelolaan Hutan (FM-FSC).
Sertifikat jenis ini mengharuskan pengelola hutan untuk memastikan hutan tetap lestari dengan menjaga keragaman hayati. Pengelolaan hutan haruslah memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, pekerja lokal, dan menyatukannya dalam kesatuan kegiatan ekonomi.
Sertifikat FM-FSC berlaku selama 5 tahun. Setelahnya, pemohon perlu memperbarui lagi sertifikatnya dengan mengikuti sejumlah prosedur.
Cara Memperoleh Sertifikasi Pengelolaan Hutan (FM-FSC)
Untuk mengurus sertifikasi FM-FSC, ajukanlah permohonan kepada lembaga yang berhak memberikannya. Selanjutnya, lengkapi berkas dan persyaratan yang diperlukan. Lembaga lantas akan menyelenggarakan audit atas kegiatan pengelolaan hutan yang biasa dilakukan. Audit inilah yang menjadi dasar penentuan layak/tidaknya suatu pihak memperoleh sertifikasi FM-FSC.
Pengelola yang mampu mengikuti proses audit dengan baik tentu bisa langsung diberi sertifikasi. Namun, umumnya, masih terdapat kekurangan-kekurangan yang dilakukan dalam proses audit. Untuk itu, lembaga penyelenggara membagi kekurangan tersebut ke dalam dua bagian, yaitu kekurangan minor dan kekurangan mayor.
Pemohon yang melakukan kekurangan-kekurangan minor tetap berhak memperoleh sertifikasi. Walaupun demikian, pemohon tetap didorong untuk mengikuti proses audit kembali dengan memperbaiki kekurangan-kekurangan minor yang ada.
Sementara itu, pelaku kesalahan-kesalahan mayor tidak bisa langsung memperoleh sertifikasi. Pemohon akan diberi kesempatan kedua untuk menghilangkan kesalahan-kesalahan mayor tersebut. Apabila kesalahan mayor sudah tidak ada, sertifikat pun bisa diperoleh.
Sistem sertifikasi ini hanya dapat diajukan melalui lembaga yang sudah memperoleh rekomendasi dari FSC. Sebagai lembaga pelatihan yang-salah satunya-bergerak di bidang agro dan kehutanan, Mutu Institute telah mengantongi izin untuk memberikan layanan Sertifikasi Pengelolaan Hutan (FM-FSC).
Manfaat Sertifikat FM-FSC bagi Keperluan Bisnis
Memang perlu biaya untuk mengajukan sertifikasi FM-FC bagi pengelola hutan. Namun, efek dari mengantongi sertifikat FM-FCSC juga memberikan hasil yang signifikan.
Kayu-kayu dari hutan yang memperoleh sertifikat FM-FSC berarti telah melalui serangkaian ujian ketat yang diakui secara internasional. Oleh karena itu, kayu-kayunya dapat diekspor secara legal ataupun dimanfaatkan sebagai bahan baku produk ekspor.
Pemilik sertifikat tidak perlu mengkhawatirkan kemungkinan sertifikatnya tidak laku di negara lain. Pasalnya, standar pengujian FM-FSC telah diseragamkan di setiap negara. Lembaga-lembaga penyelenggara audit FM-FSC pun merupakan lembaga-lembaga kompeten yang telah memperoleh restu dari FSC. Dengan demikian, pasar produk akan menjadi lebih luas.
FSC pun memiliki jejaring yang menampilkan pemegang sertifikat-sertifikat FSC di seluruh dunia sehingga memudahkan pemilik sertifikat untuk memasarkan produknya. Sebagai sistem nonprofit yang fokus pada kemitraan, FSC juga memberikan pelatihan dan juga rancangan kampanye.
Selain itu, kredibilitas FSC sangatlah tinggi dan dihormati. Produk yang mengantongi izin FSC pun memiliki nilai lebih dibandingkan dengan produk sejenis tetapi tanpa sertifikat.
Akhir kata, hutan merupakan salah satu sumber kehidupan dan pemasok utama oksigen di muka bumi. Kelestariannya patut dijaga, salah satunya dengan mengupayakan sistem terstandar sebagaimana pada Sertifikasi Pengelolaan Hutan (FM-FSC). Lestari hutanku, lestari bumiku.
Ingin mengikuti Pelatihan/Training? Belum dapat Lembaga Pelatihan yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui [email protected] atau . Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Institute sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu Institute di @mutu_institute untuk update pelatihan lainnya.
Referensi:
https://id.fsc.org/id-id/sertifikasi-fsc/jenis-sertifikasi-di-fsc/sertifikasi-fm-fsc
https://id.fsc.org/id-id/sertifikasi-fsc/persyaratan-dan-panduan-fsc
https://id.fsc.org/id-id/about-fsc/10-alasan-pilih-fsc