Penasaran produk apa saja yang wajib memiliki sertifikasi produk SNI? Simak daftar produk wajib SNI berikut serta alasan pentingnya sertifikasi.
Tidak semua produk komersial yang beredar di pasaran wajib berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia). Bahkan, terdapat beberapa barang konsumsi yang belum dibuat standarnya oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional).
Meski demikian, penting bagi Anda selaku produsen, pedagang, atau importir untuk mengetahui produk apa saja yang wajib memiliki sertifikasi produk SNI. Mengapa demikian? Alasannya adalah untuk menghindari pencabutan paksa atas peredaran barang atau bahkan izin usaha Anda.
Elemen-elemen komersial, yang meliputi produk, jasa, sistem atau proses, serta individu, yang wajib dilabeli SNI erat kaitannya dengan keamanan negara, kepentingan umum, pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta perkembangan ekonomi nasional.
Dengan kata lain, menjajakan sesuatu yang wajib memenuhi standar nasional tanpa label SNI kepada masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu kebodohan, sehingga wajar saja jika peredaran atau izin usahanya dicabut.
Selain itu, mendaftarkan barang yang wajib SNI untuk disertifikasi akan menambah tingkat kepercayaan masyarakat sebagai konsumen langsung. Angka penjualan produk tentu akan ikut terdampak baik dengan signifikan.
Lantas, elemen komersial apa saja yang termasuk di dalam daftar produk wajib SNI per tahun 2021? Anda dapat mengetahui jawabannya dalam artikel ini.
Daftar Wajib SNI
BSN telah menetapkan wajib SNI bagi 285 buah elemen komersial yang saat ini ‘dikonsumsi’ masyarakat. Penetapan ini berdasarkan pada Surat Keputusan, Keputusan Menteri, Peraturan Menteri, dan Surat Edaran dari masing-masing regulator terkait.
Adapun regulator yang terlibat adalah Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN), Kementerian Pertanian (KEMENTAN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KEMENESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (KEMENHUB), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ini dia sebagian besar daftar SNI yang diberlakukan wajib.
Produk Pangan Wajib SNI
- Air mineral
- Air demineral
- Air mineral alami
- AMDK (air minum dalam kemasan)
- Air minum embun
- Pemanis buatan
- Biskuit
- Garam konsumsi
- Garam konsumsi beryodium
- Gula kristal
- Cokelat bubuk
- Kopi instan
- Minyak goreng sawit
- Makerel dan sarden kalengan
- Tepung terigu
- Tuna kalengan
Bahan Kimia
- Aluminium sulfat
- Asam sulfat pekat
- Asam sulfat teknis
- Bahan galian
- Kalsium karbida
- Seng oksida
- Sodium tripolifosfat
Konstruksi Bangunan
- Baja batangan
- Baja lembaran
- Baja profil H
- Baja profil kanal U
- Baja profil siku sama kaki
- Baja tulangan
- Panduan mendirikan bangunan
- Aturan perancangan dan perencanaan rumah sakit
- Aturan perencanaan dinding
- Petunjuk perencanaan struktur dinding dan beton bertulang
- Kaca cermin
- Kaca lembaran
- Blok kaca
- Kawat baja
- Konservasi energi
- Spesifikasi konstruksi jembatan
- Spesifikasi koordinasi modular bangunan
- Marka dan rambu di bandara
- Panduan perencanaan pembebanan bangunan
- Pemasangan lampu halangan dan pemberian tanda di bandara
- Penyambung pipa
- Peralatan komunikasi di bandara
- Perancangan fasilitas bandara
- Pipa baja
- Rambu-rambu di bandara
- Semen
- Sistem manajemen asap pada ruangan bervolume besar, seperti atrium, mal, dan sejenisnya
- Sistem perpipaan distribusi dan transmisi gas
- Sistem perlindungan terhadap petir untuk bangunan
- Tali kawat baja
- Terminal kargo bandara
- Terminal penumpang bandara
- Ubin keramik
Transportasi
- Ban dalam
- Ban mobil
- Ban sepeda motor
- Ban bus dan truk
- Ban truk ringan
- Helm sepeda motor
- Kaca pengaman
- Nomor pengenal kendaraan bermotor
- Pelumas motor bensin
- Pelumas motor diesel
- Pelumas roda gigi transmisi manual
- Pelumas transmisi otomatis
- Pelek kendaraan bermotor
- Pemeriksaan barang dan penumpang yang diangkut pesawat di bandara
- Sepeda anak
- sepeda
Listrik
- Baterai
- Pemutus sirkuit
- Kabel
- Lampu swabalast
- Luminer untuk umum
- Luminer tanam
- Lampu sorot
- Luminer portabel
- Label tanda hemat energi
- Persyaratan keselamatan peralatan elektronika, seperti perangkat video, audio, dan sejenisnya
- Kipas angin dan pendingin ruangan
- Setrika
- Pompa
- Kendali lampu
- Kulkas dan mesin cuci
- Sakelar pemakaian rumah tangga
Pertanian
- Kapur untuk pertanian
- Pupuk organik dari kitosan cair
- Pupuk NPK padat
- Pupuk SP-36
- Pupuk amonium sulfat
- Pupuk fosfat alam
- Pupuk kalium klorida
- Pupuk organik padat
- Pupuk tripel superfosfat
- Pupuk urea
- Sistem pertanian organik
- Syarat mutu zeolit
Rumah Tangga
- Karet tabung LPG
- Katup tabung baja LPG
- Keamanan mainan
- Mainan aktivitas, seperti seluncuran, ayunan, dan sejenisnya
- Peralatan minum dan makan berbahan keramik berglasir
- Kloset duduk
- Kompor gas
- Mainan elektrik
- Pembuat es, peralatan es krim, dan peralatan pendingin
- Pengering udara, pengondisi udara, dan pompa kalor listrik
- Plastik polietilena untuk tangki air
- Peralatan minum dan makan berbahan melamin
- Regulator tabung LPG
- Selang kompor LPG
- Tabung LPG
- Kain
- Pakaian anak dan bayi
Mengapa Elemen-Elemen Komersial Perlu Disertifikasi?
Ada aturan, tentu ada pula dampak baik dari mematuhinya. Hal yang sama juga berlaku bagi aturan wajib SNI ini. Selain mendapatkan kepercayaan konsumen, keuntungan-keuntungan lain yang bisa Anda nikmati dengan menyertifikasi produk wajib SNI adalah seperti di bawah ini.
- Anda dapat memasuki pasar dengan skala yang lebih besar. Bahkan, bukan tidak mungkin produk Anda dapat bersaing di tengah masyarakat dunia.
- Anda dapat terhindar dari upaya pelanggaran HKI (Hak Kekayaan Intelektual).
- Sertifikasi membuat produk Anda memiliki nilai lebih dan menarik calon investor serta proyek-proyek baru.
- Usaha mudah berkembang karena produk Anda meyakinkan.
- Label SNI pada produk dapat memberikan perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari barang-barang konsumsi yang bermutu rendah.
Jangan Lupakan Standardisasi dan Sertifikasi Lainnya
Di samping SNI, terdapat pula parameter-parameter lain yang dapat menjamin mutu sebuah elemen komersial di Indonesia. Alangkah baiknya jika produk Anda juga mendapat izin edar dari instansi-instansi tersebut. Beberapa di antaranya, yaitu sebagai berikut.
1. Izin Edar BPOM
Berfungsi setara dengan FDA (Food and Drug Administration) serta EMA (European Medicines Agency) di tingkat global, BPOM bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan bahan pangan di Indonesia.
Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan kelayakan seluruh barang konsumsi yang langsung masuk ke dalam sistem tubuh konsumen. Dengan mendapat izin edar dari BPOM, konsumen tak akan meragukan mutu sebuah bahan pangan atau obat-obatan.
2. Sertifikasi Halal MUI
Penduduk muslim Indonesia wajib memastikan kehalalan dari zat-zat yang masuk ke dalam sistem tubuh mereka. Bukan hanya makanan dan minuman, kosmetik, perawatan tubuh, obat-obatan, dan aspek-aspek lain juga harus diperhatikan.
Dengan label Halal dari MUI pada kemasan sebuah produk, tentu para konsumen muslim tak perlu lagi mempertanyakan kandungannya. Namun, hal ini tidak lantas menjadikan produk-produk dagang tanpa label Halal itu mutlak haram dikonsumsi, ya.
Penutup
Jadi, produk apa saja yang wajib memiliki sertifikasi produk SNI? Kini, Anda sudah mengetahui jawabannya.
Pastikan produk usaha Anda telah sesuai dengan standar nasional. Jika ingin menguasai informasi lebih dalam mengenai SNI, Anda dapat mengikuti pelatihan-pelatihan terkait yang diselenggarakan oleh lembaga tepercaya seperti Mutu Institute.
Ingin mengikuti Pelatihan/Training? Belum dapat Lembaga Pelatihan yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui info@mutuinstitute.com atau . Follow juga Instagram Mutu Institute di @mutu_institute untuk update pelatihan lainnya.
Referensi:
https://bsn.go.id/main/berita/berita_det/6741/DAFTAR-PRODUK-YANG-WAJIB-MEMENUHI-SNI
http://sispk.bsn.go.id/RegulasiTeknis/SniWajib
Apa Itu BPOM? Inilah Pengertian Dan Panduan Lengkap Tentang BPOM
https://www.ukmindonesia.id/baca-artikel/297