Hutan memiliki beragam sumber daya yang sangat kaya. Ada hasil hutan kayu dan ada pula non-kayu. Namun, apakah semua itu bisa dimanfaatkan?
Hutan memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi produksi, fungsi lindung, dan fungsi konservasi. Fungsi produksi adalah sebagai kawasan yang memproduksi hasil hutan.
Fungsi lindung adalah melindungi sistem penyangga kehidupan dengan cara mengatur tata tata air, mengendalikan erosi, memelihara kesuburan tanah, dan mencegah banjir.
Fungsi konservasi adalah perlindungan keanekaragaman hayati dan satwa serta ekosistemnya.
Pembagian fungsi hutan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan manfaat hutan tanpa merusaknya. Karena itu, ada peraturan yang diterapkan bagi pengguna atau pengelola yang memiliki izin.
Dengan demikian, hutan dapat tetap lestari sekaligus dapat memberi manfaat bagi masyarakat yang ada di sekitarnya.
Mengelola Hutan Produksi
Di antara ketiga fungsi hutan tersebut, produksi merupakan salah satu fungsi yang mendapat perhatian. Pada hutan produksi rentan terjadi eksploitasi yang berlebihan, apalagi jika tidak dikawal oleh aturan yang ketat. Pasalnya, hasil hutan produksi dinilai memberi kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian.
Namun di sisi lain juga menciptakan dampak negatif, yaitu kerusakan hutan.
Jika diamati, sumber daya yang ada di hutan sangat banyak, baik hasil kayu maupun non-kayu. Jika tidak dikelola atau salah dalam pengelolaan, ada risiko besar yang harus dihadapi oleh manusia. Meskipun bersifat terbarukan setelah digunakan, hasil hutan juga dapat terbatas.
Itulah sebabnya perlu diterapkan prinsip pemanenan yang seimbang, yaitu mengambil hasil hutan sebanyak yang tumbuh.
Salah satu masalah yang umum terjadi dalam pengelolaan hutan adalah penempatan hasil hutan sebagai aset ekonomi atau aset produksi secara berlebihan.
Hal ini sangat berkaitan dengan berbagai pihak yang berkepentingan. Untuk mengatasinya, hutan perlu dikelola dengan pendekatan yang kolaboratif dengan pihak-pihak tersebut. Sistem yang digunakan adalah sistem Pengelolaan Hutan Produksi Lestari.
Sumber Daya Hutan Produksi

Sumber daya yang terdapat di hutan produksi dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu hasil hutan kayu dan hasil hutan non-kayu. Kayu merupakan sumber daya yang utama dari hutan. Berbagai jenis pohon kayu bisa dijumpai di hutan. Selain itu, ada pula sumber daya non-kayu sebagai hasil hutan yang tak kalah bernilai.
1. Sumber Daya Hutan Berupa Kayu
Hutan adalah penghasil kayu yang sangat ideal. Kayu yang dihasilkan tersebut dapat diambil dalam bentuk kayu bulat maupun kayu olahan. Apa saja perbedaan keduanya?
Kayu bulat adalah batang kayu yang diambil dalam keadaan belum diolah. Beberapa contoh pohon kayu yang ditebang untuk menjadi kayu bulat adalah akasia, cendana, pinus, dan sebagainya.
Akasia misalnya, digunakan sebagai bahan untuk membuat kertas.
Sementara itu, cendana biasa digunakan untuk kebutuhan wewangian. Karena itu, jenis kayu ini biasanya tidak perlu diolah lebih dahulu sebelum digunakan.
Kayu bulat yang dihasilkan dari hutan produksi dapat dibagi dalam beberapa jenis berdasarkan ukurannya. Ada Kayu Bulat (KB), yaitu bagian pohon yang dipotong atau ditebang dan memiliki diameter 50 cm atau lebih.
Ada pula Kayu Bulat Sedang (KBS), yaitu bagian pohon yang dipotong atau ditebang dan memiliki diameter 30 cm – 49 cm. Jenis lain adalah Kayu Bulat Kecil (KBK) dengan diameter kurang dari 30 cm.
Pengukuran terhadap hasil hutan yang diambil wajib diterapkan dalam rangka pengawasan dan evaluasi. Untuk itu, ada petugas yang berwenang dan memahami ketentuan yang berlaku.
Jenis kayu yang kedua adalah kayu olahan. Kayu jenis ini telah diolah menjadi kayu hasil gergajian, veneer, dan serpih. Kayu gergajian merupakan kayu yang berbentuk persegi empat atau papan jeblosan. Ukurannya bervariasi tergantung ukuran kayu bulat yang digergaji.
Sementara itu, veneer adalah lembaran tipis dari kayu yang berukuran maksimal 6 mm. Cara mendapatkan veneer adalah dengan menyayat, mengupas, maupun menggergaji kayu bundar, flitch, atau bolt. Flitch adalah balok kayu yang didapatkan dengan cara memotong kayu searah longitudinal.
Serpih kayu adalah partikel kayu yang tidak diserang serangga atau jamur, tidak memiliki kulit, dan ukuran panjang maksimal 25 mm, lebar 20-30 mm, serta ketebalan 3-5 mm.
2. Sumber Daya Hutan Berupa Non-Kayu
Selain kayu, ada pula banyak sumber daya hutan yang berupa non-kayu. Apa saja di antaranya? Salah satu sumber daya hutan adalah buah-buahan, baik yang berasal dari hutan rimba maupun hutan tanaman. Beberapa di antaranya merupakan buah langka yang jarang dijual.
Bukan hanya untuk dimakan, buah-buahan tersebut dapat digunakan menjadi bahan untuk berbagai keperluan manusia.
Jenis hasil hutan lain yang cukup populer adalah gaharu. Banyak orang mungkin tidak tahu apa itu gaharu. Gaharu adalah hasil yang didapatkan setelah melakukan proses melukai tumbuhan pohon Aquilaria malaccensis. Bagian luka tersebut akan terinfeksi Fusarium sp dan kemudian memunculkan gaharu yang identik dengan bau harum.
Gaharu termasuk dalam kategori hasil hutan bukan kayu. Bagian yang diambil dari tumbuhan ini adalah resin yang dikandungnya. Seperti diketahui, ada berbagai kegunaan resin bagi kehidupan manusia.
Contoh hasil hutan non-kayu lainnya adalah gondorukem. Ini merupakan hasil hutan yang didapatkan setelah menyadap getah dari pohon pinus. Untuk mendapatkan gondorukem, perlu dilakukan proses destilasi terlebih dahulu.
Selain itu, ada pula hasil hutan yang berbentuk kertas yang telah melewati sejumlah proses pengolahan. Hingga saat ini, manusia belum bisa lepas dari kebutuhan akan kertas. Penggunaan kertas masih sulit diganti meskipun teknologi telah canggih.
Kertas bisa didapatkan dengan menghancurkan serat kayu atau bubur kayu (pulp).
Hasil hutan yang tak kalah populer hingga saat ini adalah minyak atsiri. Minyak atsiri adalah minyak yang didapatkan dari ekstraksi bahan-bahan alami, biasanya dari daun tumbuhan tersebut.
Kegunaannya bermacam-macam tergantung jenis tumbuhan yang dipakai. Namun, minyak atsiri biasanya memiliki aroma khas. Salah satu di antaranya adalah kayu putih, minyak atsiri yang memiliki banyak kegunaan.
Madu juga merupakan salah satu hasil hutan non-kayu. Kegunaan madu sangat banyak, baik bagi kesehatan maupun kecantikan. Madu alami yang dihasilkan dari hutan kini banyak diperjualbelikan.
Banyak yang mencarinya karena dinilai memiliki khasiat lebih baik daripada madu ternak. Biasanya madu hutan dikelola oleh masyarakat setempat di sekitar hutan.
Selain itu, masih ada berbagai sumber daya yang bisa diambil dari hutan, termasuk di antaranya jamur, umbi-umbian, rempah-rempah, dan kacang-kacangan.
Semua hasil hutan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lokal sekaligus menjadi sumber mata pencaharian. Inilah salah satu cara menggerakkan ekonomi tanpa melakukan penebangan kayu.
Jadi, baik hasil hutan kayu maupun hasil hutan non-kayu dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku agar hutan tidak rusak melainkan tetap lestari.
Kelestarian tersebut harus dijaga oleh setiap individu dengan penuh kesadaran.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan sistem Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Sistem ini mendukung kelestarian lingkungan secara berkesinambungan.
Ingin mengikuti Pelatihan PHPL? namun masih bingung lembaga pelatihan mana yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui [email protected] atau 0819-1880-0007. Jangan lupa Follow Instagram kami di mutu_institute, untuk mengetahui informasi terbaru dari kami.