Tata Cara Penunjukan Ahli K3 Umum yang Perlu Anda Ketahui

Tata Cara Penunjukan Ahli K3 Umum yang Perlu Anda Ketahui

Ahli K3 Umum mulai banyak dibutuhkan seiring dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja. Penunjukan Ahli K3 Umum ini memerlukan tata cara tersendiri, khususnya bagi para calon praktisi di bidang K3. Seorang Ahli K3 Umum biasanya telah melalui training K3 dari lembaga pemerintah selama beberapa waktu dan melewati uji kompetensi.

Apa Itu K3 dan Sertifikasinya?

K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja sangat krusial sehingga setiap perusahaan wajib menerapkan persyaratan K3 ini. Pelatihan K3 berlaku bagi semua jenis perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu. Oleh karenanya, sertifikasi dan penunjukan Ahli K3 Umum pun telah menjadi salah satu program dari pemerintah. Program ini bertujuan mengurangi kecelakaan dan penyakit di dunia kerja.

Mengenal Ahli K3 Umum

Setiap pekerja atau buruh  berhak mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sementara itu, penjelasan terkait Ahli K3 (Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah sebagai berikut:

  • Ahli Keselamatan Kerja ini merupakan tenaga teknis dengan keahlian khusus yang berasal dari luar Departemen Tenaga Kerja.
  • Ahli K3 ini ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Ahli Keselamatan Kerja bersama-sama dengan para pegawai pengawas bertugas untuk menjalankan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan UU 1/1970 serta membantu pelaksanaannya.

Biasanya ada seleksi ketat untuk ahli K3 ini karena peranan dan keahliannya yang penting bagi perusahaan besar. Terkait K3, karyawan dan pekerja dituntut untuk bekerja secara aman sehingga dapat terhindar dari kecelakaan kerja. Jika seseorang memiliki sertifikat K3 ini, tentunya dia dapat meminimalisasi kecelakaan kerja dan penyakit di tempat kerja.

Tata Cara Penunjukan Ahli K3 Umum

Terkait Ahli K3 ini telah dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1992 Tahun 1992, tentang Tata Cara Penunjukan Ahli K3 Umum—termasuk kewajiban dan wewenangnya.

  • Pejabat berwenang atau Menteri Tenaga Kerja akan menunjuk Ahli K3 di tempat kerja dengan kriteria tertentu, di perusahaan yang memberikan jasa di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Tujuannya adalah untuk melindungi keselamatan pekerja atau buruh agar dapat merealisasikan produktivitas kerja secara optimal, serta adanya upaya keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Pencegahan penyakit dan kecelakaan karena kondisi kerja, pengendalian bahaya di lokasi kerja, pengobatan, promosi kesehatan, sekaligus rehabilitasi adalah termasuk upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Semuanya bertujuan memberikan jaminan keselamatan dan memperbaiki derajat kesehatan para pekerja.

Perlu diketahui bahwa tidak semua perusahaan wajib memiliki Ahli K3 ini. Jika perusahaan tidak masuk kriteria tertentu yang perlu diberlakukan ketentuan dan pelatihan K3, perusahaan ini tidak wajib memiliki Ahli K3.

Tempat Sertifikasi Pelatihan K3

Lembaga pelatihan yang resmi atau terdaftar dan diakui berbagai lembaga dapat menjadi tempat Sertifikasi Pelatihan K3. Salah satunya adalah Mutu Institute yang diakui baik nasional maupun international, dengan keunggulan sebagai berikut:

  • Menyediakan trainer atau para pelatih training yang berkompeten mengajarkan materi hybrid yang lengkap dan terstruktur.
  • Harga pelatihan cukup terjangkau dengan pelatihan secara online, termasuk waktu dan tempat yang fleksibel.
  • Peserta memiliki waktu maksimal dua minggu untuk mengikuti pelatihan online bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Nah, setelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara penunjukan Ahli K3 Umum ini, apakah Anda tertarik bekerja dalam bidang ini? Jika iya, Anda bisa mendapat pelatihan K3 dan sertifikasi Ahli K3 Umum di Mutu Institute. Lembaga ini menjadi pilihan yang sesuai untuk mewujudkan cita-cita Anda mendapatkan pelatihan bersertifikasi resmi. Segera hubungi Mutu Institute, Jalan Raya Bogor Km 33,5 No.19, Cimanggis, Depok.

Picture of Tami Mutu Institute
Tami Mutu Institute

Professional Trainer