Pelatihan Understanding & Implementing SVLK Hutan

(Sistem Verifikasi Legalitas Kayu)

Ikuti Pelatihan Understanding & Implementing SVLK Hutan yang dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi Anda

Deskripsi Pelatihan

Pelatihan Understanding & Implementing SVLK Hutan adalah program yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) serta cara mengimplementasikannya dalam praktik pengelolaan hutan. Program ini sangat penting bagi individu dan organisasi yang terlibat dalam industri kehutanan, termasuk pengelola hutan, pemilik usaha kayu, auditor, dan pihak terkait lainnya yang ingin memastikan bahwa praktik mereka memenuhi standar legalitas dan keberlanjutan yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga internasional.

Secara keseluruhan, pelatihan Understanding & Implementing SVLK Hutan tidak hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga membangun kesadaran akan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang harus diemban oleh setiap individu dan organisasi dalam industri kehutanan. Dengan demikian, program ini menjadi langkah penting dalam menciptakan industri kehutanan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab di Indonesia.

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) merupakan inisiatif yang diimplementasikan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa kayu yang diperdagangkan, baik di dalam maupun luar negeri, berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara berkelanjutan. Dengan meningkatnya kesadaran global tentang pentingnya keberlanjutan dan perlindungan lingkungan, SVLK menjadi alat penting dalam memerangi penebangan liar dan memastikan bahwa industri kayu beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

SVLK - Mutu Institute

Understanding & Implementing SVLK Hutan

Segara Daftar! Kuota Terbatas
Pelatihan Sejenis :
Skema
Agry & Forestry : SVLK

Manfaat dari Pelatihan

Pelatihan Understanding & Implementing SVLK Hutan memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi perusahaan maupun individu. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari pelatihan ini bagi perusahaan:

1. Peningkatan Kompetensi

Peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang mendalam tentang audit dan SVLK, yang meningkatkan kemampuan profesional mereka dalam bidang audit dan pengelolaan sumber daya hutan.

2. Kepatuhan Terhadap Regulasi

Dengan memiliki auditor yang terlatih, perusahaan dapat memastikan bahwa praktik pengelolaan hutan dan perdagangan kayu memenuhi standar legalitas yang ditetapkan, mengurangi risiko pelanggaran hukum.

3. Peningkatan Kualitas Audit

Auditor yang terlatih dapat melakukan audit dengan lebih efektif, menghasilkan laporan yang lebih akurat dan informatif, serta memberikan rekomendasi yang bermanfaat untuk perbaikan.

4. Efisiensi Operasional

Pelatihan ini membantu perusahaan dalam mengidentifikasi dan mengurangi pemborosan, serta meningkatkan efisiensi proses melalui praktik audit yang lebih baik.

Tujuan Pelatihan

Tujuan Kurikuler Umum
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mengetahui dan memahami persyaratan dan peraturan yang telah diatur dalam UU No. 41/1999, Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NoP.30/Menlhk/setjen/PHPL.3/3/2016 dan Perdirjen P.14/PHPL/SET/4/2016

Tujuan Kurikuler Khusus
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu :

  1. Peserta dapat mengetahui peraturan dan perundang-undangan baru terkait SVLK Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No
    P.30/Menlhk/setjen/PHPL.3/3/2016 dan Perdirjen P.14/PHPL/SET/4/2016
  2. Peserta dapat mengetahui persyaratan terkait SVLK.
    – Perdirjen P.14/PHPL/SET/4/2016 Lampiran 2.1 tentang standar verifikasi legalitas kayu (VLK) pada IUPHHK-HA, IUPHHK-HT, IUPHHK-RE & Hak
    Pengelola
    – Perdirjen P.14/PHPL/SET/4/2016 Lampiran 2.2 tentang standar verifikasi legalitas kayu (VLK) pada hutan negara yang dikelola oleh masyarakat (HTR,
    HKM, HD, HTHR)
    – Perdirjen P.14/PHPL/SET/4/2016 Lampiran 2.3 tentang standar verifikasi legalitas kayu (VLK) pada hutan HAK, termasuk hak guna usaha, hak pakai,
    tanah bengkok, titisari, hutan milik desa, hutan adat, dan kuburan
    – Perdirjen P.14/PHPL/SET/4/2016 Lampiran 2.4 tentang standar verifikasi legalitas kayu (VLK) pada pemegang IPK, termasuk IPPKH

Mengapa
Memilih Kami Dalam Bidang Ini ?

Instruktur Berpengalaman

Dipandu oleh para ahli yang memiliki sertifikasi internasional.

Sertifikasi Resmi

Dapatkan sertifikat yang diakui untuk menunjang karier Anda

Metode Pelatihan Interaktif

Kombinasi teori, praktik, dan diskusi.

Jadwal Fleksibel:

Pelatihan tersedia secara online dan offline sesuai kebutuhan Anda

for all of our services

Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari solusi global!
Daftar Pelatihan Understanding & Implementing SVLK Hutan
sekarang dan jadilah pelopor perubahan menuju dunia yang lebih sehat, aman dan berkelanjutan.

Segera hubungi Mutu Institute untuk informasi lebih lanjut,
Melalui Telephone 0819-1880-0012 (Tami) atau bisa melalui email [email protected] 

Kami tunggu diskusinya, ya! ^.^

Pop Up in Event