Tanpa MRV, Klaim Emisi dan Karbon Kehilangan Kredibilitas
Pentingnya MRV (Measurement, Reporting, and Verification) untuk klaim emisi karbon dan GHG. Tanpa MRV, klaim kehilangan kredibilitas di proyek karbon,
Pentingnya MRV (Measurement, Reporting, and Verification) untuk klaim emisi karbon dan GHG. Tanpa MRV, klaim kehilangan kredibilitas di proyek karbon,
Permentan 33/2025 memperkuat Sertifikasi ISPO untuk industri sawit berkelanjutan, dengan fokus pada legalitas lahan, lingkungan, dan tanggung jawab sosial. Mutu
Bagaimana Mutu Institute berperan aktif dalam Seminar dan Raker APHI 2025, membahas rekonfigurasi kehutanan berbasis lanskap untuk kebangkitan sektor kehutanan
Pelatihan Supply Chain Planning & Warehouse Management 2026 adalah program sertifikasi intensif untuk mengoptimalkan alur distribusi, manajemen stok, dan efisiensi logistik menggunakan teknologi terbaru. Melalui
Refreshment ISPO Batch 2 – Update regulasi ISPO terbaru melalui Perpres No. 16 Tahun 2025 dan Permentan No. 33 Tahun 2025 menuntut pelaku usaha sawit
Penyelia Halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab memastikan seluruh rantai makanan, dari bahan baku hingga penyajian, memenuhi standar SJPH. Tanpa pengawasan ketat,
Mutu Institute – Isu perubahan iklim telah bergeser dari sekadar wacana lingkungan menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan ekonomi dan kehidupan sosial di seluruh dunia. Inti
Pentingnya MRV (Measurement, Reporting, and Verification) untuk klaim emisi karbon dan GHG. Tanpa MRV, klaim kehilangan kredibilitas di proyek karbon, ESG, dan green claim. Temukan
Sama-sama untuk ahli K3, ternyata sertifikasi ahli K3 umum yang diterbitkan oleh BNSP dan Kemnaker punya perbedaan. Simak daftar faktor pembedanya di sini. Perusahaan punya
Bagaimana penerapan prosedur P3K atau pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja? Pelajari panduan lengkapnya berikut ini. Anda tentu tidak asing dengan istilah Pertolongan Pertama
Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur K3 di Indonesia. Apa saja undang-undang K3 yang dimaksud dan bagaimana penerapannya? Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 jadi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan bangga menyelenggarakan pelaksanaan Pelatihan Audit Internal dan Pemahaman Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 di Balai
Pada tanggal 29 Februari 2024, Direktorat Jenderal Bina Marga menggelar kegiatan Internalisasi Budaya Antikorupsi, yang merupakan langkah proaktif mereka dalam memperkuat integritas serta penerapan standar
Penyedia Pelatihan Tersertifikasi terbaik di Indonesia
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memberikan dukungan nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM Depok) dengan menghadirkan program sertifikasi halal gratis. Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM),
Pada tanggal 24 Februari 2025, Mutu Institute dengan bangga menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan forklift kelas dua Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) yang diselenggarakan oleh Mutu Institute. Acara ini dihadiri
Lampung, 27 Februari 2025 – PT Pemukasakti Manisindah (PT PSMI) menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang efisien, bersih, dan produktif. Dalam upaya tersebut, perusahaan menggelar Pelatihan Internal Auditor
Sistem manajemen risiko (SMR) merupakan suatu pendekatan yang sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Dalam era yang semakin kompleks dan dinamis, penting bagi
Pelatihan K3 merupakan upaya perwujudan jaminan hak keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja. Dalam mewujudkannya, perusahaan pun perlu menerapkan prosedur pelatihan K3 sesuai aturan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi
Operator K3 migas memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ada berbagai kecelakaan kerja terjadi karena sistem manajemen K3 yang tidak optimal. Industri minyak dan gas (migas) merupakan industri dengan
Sertifikasi K3 adalah proses untuk mendapatkan pengakuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan harus memiliki Ahli K3 yang telah tersertifikasi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang
Adanya faktor risiko bahaya di lingkungan kerja, khususnya perkantoran, perlu diwaspadai. Perusahaan perlu melakukan penerapan K3 di perkantoran sesuai standar yang berlaku. Bekerja selama kurang lebih 8 jam di ruang
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Training Office : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda