Cara Meningkatkan Kesadaran dan Keselamatan Karyawan
Meningkatkan Kesadaran dan Keselamatan Karyawan- Setiap pelaku industri di Indonesia pasti mengetahui pentingnya K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Tetapi sayangnya,
Meningkatkan Kesadaran dan Keselamatan Karyawan- Setiap pelaku industri di Indonesia pasti mengetahui pentingnya K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Tetapi sayangnya,
Training K3 – UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 mengatur secara jelas bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kewajiban Keselamatan dan Kesehatan Kerja – Menyediakan lingkungan kerja yang aman merupakan kewajiban setiap perusahaan. Aturan tentang kewajiban menerapkan aspek
Penyelia Halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab memastikan seluruh rantai makanan, dari bahan baku hingga penyajian, memenuhi standar SJPH. Tanpa pengawasan ketat,
Internal Auditor ISO 37001:2025 berperan penting dalam mendeteksi risiko penyuapan dan memastikan kepatuhan terhadap standar integritas organisasi. Melalui audit internal yang efektif, perusahaan dapat memperkuat
Sertifikasi ISPO berdasarkan Permentan 33 Tahun 2025 mewajibkan perusahaan sawit memperbarui tata kelola keberlanjutan sesuai indikator terbaru. Melalui pelatihan refreshment ini, tim operasional dapat memitigasi
Dokumen V-Legal diperlukan eksportir produk kayu untuk memperoleh SVLK. Lalu, apa itu dokumen V-Legal? Berikut penjelasannya. Peredaran kayu secara ilegal berpotensi membahayakan kelestarian hutan secara
Temukan jawaban mengenai controlled wood, salah satu sertifikat FSC yang perlu dikantongi pelaku industri kehutanan Indonesia dalam pembahasan berikut. Selain SVLK, Indonesia juga mengadopsi sertifikasi
Penyedia Pelatihan Tersertifikasi terbaik di Indonesia
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Training Office : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda