Cara Meningkatkan Kesadaran dan Keselamatan Karyawan
Meningkatkan Kesadaran dan Keselamatan Karyawan- Setiap pelaku industri di Indonesia pasti mengetahui pentingnya K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Tetapi sayangnya,
Meningkatkan Kesadaran dan Keselamatan Karyawan- Setiap pelaku industri di Indonesia pasti mengetahui pentingnya K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Tetapi sayangnya,
Training K3 – UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 mengatur secara jelas bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kewajiban Keselamatan dan Kesehatan Kerja – Menyediakan lingkungan kerja yang aman merupakan kewajiban setiap perusahaan. Aturan tentang kewajiban menerapkan aspek
Penyelia Halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab memastikan seluruh rantai makanan, dari bahan baku hingga penyajian, memenuhi standar SJPH. Tanpa pengawasan ketat,
Internal Auditor ISO 37001:2025 berperan penting dalam mendeteksi risiko penyuapan dan memastikan kepatuhan terhadap standar integritas organisasi. Melalui audit internal yang efektif, perusahaan dapat memperkuat
Sertifikasi ISPO berdasarkan Permentan 33 Tahun 2025 mewajibkan perusahaan sawit memperbarui tata kelola keberlanjutan sesuai indikator terbaru. Melalui pelatihan refreshment ini, tim operasional dapat memitigasi
Enterprise risk management merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan performa perusahaan. Yuk, ketahui pengertian dan sekaligus cara penerapannya Manajemen risiko bersifat wajib dalam setiap organisasi,
ISO 31000 terbaru tahun 2018 memiliki kerangka kerja manajemen risiko yang beda dengan versi sebelumnya. Ini 6 kerangka kerja manajemen risiko berdasarkan ISO 31000:2018 ISO
Penyedia Pelatihan Tersertifikasi terbaik di Indonesia
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Training Office : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda