Wajib Punya! NIB UMKM Adalah Identitas Wajib Pelaku Usaha: Cek Panduan Lengkapnya
Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan hanya sekadar formalitas, melainkan kunci
Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan hanya sekadar formalitas, melainkan kunci
Kesempatan Besar untuk UMKM Lewat Program Prakerja Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mendapatkan akses ke pendanaan
Dalam dunia bisnis yang dinamis dan penuh ketidakpastian, risiko adalah bagian tak terpisahkan dari setiap keputusan yang diambil. Namun, bagaimana
Pelatihan Supply Chain Planning & Warehouse Management 2026 adalah program sertifikasi intensif untuk mengoptimalkan alur distribusi, manajemen stok, dan efisiensi logistik menggunakan teknologi terbaru. Melalui
Refreshment ISPO Batch 2 – Update regulasi ISPO terbaru melalui Perpres No. 16 Tahun 2025 dan Permentan No. 33 Tahun 2025 menuntut pelaku usaha sawit
Penyelia Halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab memastikan seluruh rantai makanan, dari bahan baku hingga penyajian, memenuhi standar SJPH. Tanpa pengawasan ketat,
We Are Hiring : Freelance Assistance Trainer Job Description: Requirement: Pendaftaran silahkan isi form Open Recruitment Freelance Assistance Trainer Deadline : 28 Februari 2025
Mutu Institute kembali sukses menyelenggarakan Pelatihan Auditor ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) Batch 28 yang berlangsung pada tanggal 30 April & 2 Mei 2025 secara online melalui
Mengetahui informasi mengenai lembaga yang mengeluarkan sertifikat ISO 27001 untuk memenuhi standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Informasi menyangkut data pribadi, data keuangan, hingga data kekayaan
Mengetahui besar biaya sertifikasi ISO 27001 agar bisa merencanakan anggaran dengan baik. Berikut ulasan lengkapnya. Sertifikasi ISO 27001:2013 merupakan sertifikasi yang dibutuhkan oleh sebuah lembaga/organisasi
Penyedia Pelatihan Tersertifikasi terbaik di Indonesia
SNI ISO/PAS 45005:2020 diharapkan dapat menjadi panduan bagi perusahaan dalam menjalankan operasional di tempat kerja. Pedoman umum ini wajib ditaati untuk menghindari penularan COVID-19. Pandemi COVID-19 telah melanda dunia lebih
Sertifikasi K3 adalah proses untuk mendapatkan pengakuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan harus memiliki Ahli K3 yang telah tersertifikasi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang
Adanya faktor risiko bahaya di lingkungan kerja, khususnya perkantoran, perlu diwaspadai. Perusahaan perlu melakukan penerapan K3 di perkantoran sesuai standar yang berlaku. Bekerja selama kurang lebih 8 jam di ruang
Segala jenis usaha wajib menerapkan prosedur K3. Apalagi jika melibatkan aktivitasyang berpotensi memunculkan risiko bahaya. Selengkapnya, simak uraian berikut. Undang-Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970 mengatur tentang kewajiban pelaksanaan
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Training Office : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda