Bantuan UMKM adalah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung pelaku usaha mikro agar tetap bertahan dan berkembang. Salah satu bentuk bantuan yang populer adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau yang sering disebut sebagai BLT UMKM. Program ini sudah berjalan sejak pandemi dan masih berlanjut di tahun 2024 untuk membantu pengusaha kecil.
Tapi, banyak pelaku UMKM yang masih bingung bagaimana cara mengecek bantuan UMKM dan apakah mereka termasuk penerima atau tidak. Nah, di artikel ini kita akan membahas cara cek bantuan UMKM 2024 dengan lengkap!
π Berikut poin-poin penting yang akan dibahas:
π° Apa saja syarat penerima bantuan UMKM?
π₯οΈ Cara cek bantuan UMKM secara online melalui eform BRI dan BNI
π¦ Panduan mencairkan bantuan UMKM jika sudah terdaftar
π Tips agar UMKM kamu bisa mendapatkan bantuan di tahun berikutnya
Yuk, simak panduan lengkapnya!
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan UMKM
Sebelum mengecek apakah kamu termasuk penerima, pastikan dulu bahwa kamu memenuhi syarat berikut:
βοΈ Warga Negara Indonesia (WNI)
βοΈ Memiliki usaha mikro yang terdaftar di dinas koperasi setempat
βοΈ Bukan pegawai negeri, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
βοΈ Tidak sedang menerima pinjaman dari bank (KUR)
βοΈ Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid
Jika semua syarat di atas terpenuhi, kamu bisa lanjut cek status penerima bantuan UMKM secara online!
Cara Mengecek Bantuan UMKM 2024 Secara Online
Ada dua cara utama untuk cek apakah kamu termasuk penerima BPUM: melalui eform BRI dan eform BNI. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
1. Cek Bantuan UMKM Melalui eform BRI
Untuk kamu yang menggunakan bank BRI, ikuti langkah berikut:
π₯οΈ Buka website eform BRI di: https://eform.bri.co.id/bpum
π Masukkan NIK (Nomor KTP) yang terdaftar dalam bantuan UMKM
β
Klik “Proses Inquiry”
π’ Hasilnya akan muncul: jika terdaftar, akan ada informasi terkait pencairan dana
2. Cek Bantuan UMKM Melalui eform BNI
Bagi yang menggunakan bank BNI, bisa cek dengan cara ini:
π Kunjungi situs eform BNI
π Masukkan NIK KTP kamu
π© Klik tombol “Cari”
π‘ Jika terdaftar, akan muncul informasi tentang pencairan bantuan
π‘ Catatan: Jika namamu belum muncul, bisa jadi kamu belum terdaftar atau masih dalam proses verifikasi.
Cara Mencairkan Bantuan UMKM
Jika kamu termasuk penerima bantuan UMKM, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana tersebut. Berikut prosesnya:
π¦ Datang ke bank penyalur (BRI/BNI) sesuai dengan data yang tertera di eform
π Bawa dokumen penting seperti: KTP asli, fotokopi KTP, dan surat keterangan usaha
π Isi formulir pencairan dana yang disediakan oleh bank
π° Dana akan langsung cair ke rekening atau diberikan dalam bentuk tunai
π Tips: Pastikan kamu datang sesuai dengan jadwal pencairan agar tidak terjadi antrean panjang.
Tabel Perbandingan Cek Bantuan UMKM di BRI dan BNI
| Metode | eform BRI | eform BNI |
| Link Website | eform.bri.co.id/bpum | banpresbpum.id |
| Data yang Dibutuhkan | NIK KTP | NIK KTP |
| Hasil yang Ditampilkan | Status penerima dan pencairan | Status penerima dan pencairan |
| Bank Penyalur | BRI | BNI |
Tips Agar UMKM Kamu Bisa Mendapatkan Bantuan di Tahun Berikutnya
Meskipun tidak semua UMKM mendapatkan bantuan tahun ini, bukan berarti kamu tidak bisa mencoba di tahun berikutnya! Berikut beberapa tips agar bisnismu lebih mudah mendapatkan bantuan di masa depan:
π Pastikan usaha kamu terdaftar di dinas koperasi daerah setempat
π Simpan semua dokumen usaha seperti NPWP, SIUP, atau surat keterangan usaha
π Jangan memiliki pinjaman lain dari bank (KUR) agar lebih mudah lolos verifikasi
π Rajin cek pengumuman bantuan UMKM terbaru dari website pemerintah atau media sosial resmi
FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Berapa besar bantuan UMKM tahun 2024?
π¬ Besar bantuan UMKM bisa berbeda tiap tahun. Pada tahun-tahun sebelumnya, besarnya sekitar Rp 2,4 juta hingga Rp 1,2 juta per penerima. Untuk tahun 2024, jumlahnya bisa saja berubah sesuai kebijakan pemerintah.
2. Jika nama saya tidak terdaftar, apakah bisa daftar ulang?
π¬ Ya, kamu bisa mendaftar ulang jika ada gelombang pendaftaran baru yang dibuka oleh pemerintah.
3. Apakah harus memiliki rekening BRI atau BNI?
π¬ Tidak wajib, tetapi memiliki rekening di bank penyalur bisa mempermudah proses pencairan bantuan.
4. Bagaimana jika saya mengalami kendala saat mengecek bantuan?
π¬ Jika mengalami kendala, coba periksa kembali koneksi internet, input data dengan benar, atau hubungi call center bank terkait untuk bantuan lebih lanjut.