Apa Itu Bantuan UMKM dan Siapa yang Berhak Menerimanya?

bantuan umkm siapa yang berhak?

Bantuan UMKM adalah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung pelaku usaha mikro agar tetap bertahan dan berkembang. Salah satu bentuk bantuan yang populer adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau yang sering disebut sebagai BLT UMKM. Program ini sudah berjalan sejak pandemi dan masih berlanjut di tahun 2024 untuk membantu pengusaha kecil.

Tapi, banyak pelaku UMKM yang masih bingung bagaimana cara mengecek bantuan UMKM dan apakah mereka termasuk penerima atau tidak. Nah, di artikel ini kita akan membahas cara cek bantuan UMKM 2024 dengan lengkap!

πŸ” Berikut poin-poin penting yang akan dibahas:

πŸ’° Apa saja syarat penerima bantuan UMKM?
πŸ–₯️ Cara cek bantuan UMKM secara online melalui eform BRI dan BNI
🏦 Panduan mencairkan bantuan UMKM jika sudah terdaftar
πŸ“‹ Tips agar UMKM kamu bisa mendapatkan bantuan di tahun berikutnya

Yuk, simak panduan lengkapnya!

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan UMKM

Sebelum mengecek apakah kamu termasuk penerima, pastikan dulu bahwa kamu memenuhi syarat berikut:

βœ”οΈ Warga Negara Indonesia (WNI)
βœ”οΈ Memiliki usaha mikro yang terdaftar di dinas koperasi setempat
βœ”οΈ Bukan pegawai negeri, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
βœ”οΈ Tidak sedang menerima pinjaman dari bank (KUR)
βœ”οΈ Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid

Jika semua syarat di atas terpenuhi, kamu bisa lanjut cek status penerima bantuan UMKM secara online!

Cara Mengecek Bantuan UMKM 2024 Secara Online

Ada dua cara utama untuk cek apakah kamu termasuk penerima BPUM: melalui eform BRI dan eform BNI. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Cek Bantuan UMKM Melalui eform BRI

Untuk kamu yang menggunakan bank BRI, ikuti langkah berikut:

πŸ–₯️ Buka website eform BRI di: https://eform.bri.co.id/bpum
πŸ“ Masukkan NIK (Nomor KTP) yang terdaftar dalam bantuan UMKM
βœ… Klik “Proses Inquiry”
πŸ“’ Hasilnya akan muncul: jika terdaftar, akan ada informasi terkait pencairan dana

2. Cek Bantuan UMKM Melalui eform BNI

Bagi yang menggunakan bank BNI, bisa cek dengan cara ini:

πŸ”Ž Kunjungi situs eform BNI
πŸ†” Masukkan NIK KTP kamu
πŸ“© Klik tombol “Cari”
πŸ’‘ Jika terdaftar, akan muncul informasi tentang pencairan bantuan

πŸ’‘ Catatan: Jika namamu belum muncul, bisa jadi kamu belum terdaftar atau masih dalam proses verifikasi.

Cara Mencairkan Bantuan UMKM

Jika kamu termasuk penerima bantuan UMKM, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana tersebut. Berikut prosesnya:

🏦 Datang ke bank penyalur (BRI/BNI) sesuai dengan data yang tertera di eform
πŸ†” Bawa dokumen penting seperti: KTP asli, fotokopi KTP, dan surat keterangan usaha
πŸ“ Isi formulir pencairan dana yang disediakan oleh bank
πŸ’° Dana akan langsung cair ke rekening atau diberikan dalam bentuk tunai

πŸ“Œ Tips: Pastikan kamu datang sesuai dengan jadwal pencairan agar tidak terjadi antrean panjang.

Tabel Perbandingan Cek Bantuan UMKM di BRI dan BNI

Metodeeform BRIeform BNI
Link Websiteeform.bri.co.id/bpumbanpresbpum.id
Data yang DibutuhkanNIK KTPNIK KTP
Hasil yang DitampilkanStatus penerima dan pencairanStatus penerima dan pencairan
Bank PenyalurBRIBNI

Tips Agar UMKM Kamu Bisa Mendapatkan Bantuan di Tahun Berikutnya

Meskipun tidak semua UMKM mendapatkan bantuan tahun ini, bukan berarti kamu tidak bisa mencoba di tahun berikutnya! Berikut beberapa tips agar bisnismu lebih mudah mendapatkan bantuan di masa depan:

πŸ“Œ Pastikan usaha kamu terdaftar di dinas koperasi daerah setempat
πŸ“Œ Simpan semua dokumen usaha seperti NPWP, SIUP, atau surat keterangan usaha
πŸ“Œ Jangan memiliki pinjaman lain dari bank (KUR) agar lebih mudah lolos verifikasi
πŸ“Œ Rajin cek pengumuman bantuan UMKM terbaru dari website pemerintah atau media sosial resmi

FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Berapa besar bantuan UMKM tahun 2024?
πŸ’¬ Besar bantuan UMKM bisa berbeda tiap tahun. Pada tahun-tahun sebelumnya, besarnya sekitar Rp 2,4 juta hingga Rp 1,2 juta per penerima. Untuk tahun 2024, jumlahnya bisa saja berubah sesuai kebijakan pemerintah.

2. Jika nama saya tidak terdaftar, apakah bisa daftar ulang?
πŸ’¬ Ya, kamu bisa mendaftar ulang jika ada gelombang pendaftaran baru yang dibuka oleh pemerintah.

3. Apakah harus memiliki rekening BRI atau BNI?
πŸ’¬ Tidak wajib, tetapi memiliki rekening di bank penyalur bisa mempermudah proses pencairan bantuan.

4. Bagaimana jika saya mengalami kendala saat mengecek bantuan?
πŸ’¬ Jika mengalami kendala, coba periksa kembali koneksi internet, input data dengan benar, atau hubungi call center bank terkait untuk bantuan lebih lanjut.

-
people visited this page
-
spent on this page
0
people liked this page
Share this page on
Picture of Taufik Mutu Institute
Taufik Mutu Institute

Professional Trainer