Pelatihan Refreshment ISPO Batch 2 : Peningkatan Pemahaman Kebijakan dan Implementasi ISPO – Februari 2026

Refreshment ISPO Batch 2 – Update regulasi ISPO terbaru melalui Perpres No. 16 Tahun 2025 dan Permentan No. 33 Tahun 2025 menuntut pelaku usaha sawit untuk segera melakukan penyesuaian prinsip dan kriteria (PnC). Pelatihan Refreshment ISPO Batch 2 yang diselenggarakan Mutu Institute menjadi solusi krusial bagi auditor, konsultan, dan perusahaan untuk memahami perubahan standar legalitas serta ketertelusuran rantai pasok. Pelatihan ini sukses membekali 54 peserta pada Februari 2026 untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap standar keberlanjutan terbaru.


Pada Februari 2026, Mutu Institute sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Refreshment ISPO Batch 2 yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari yang dibagi menjadi dua sesi yaitu pada tanggal 11-12 Februari 2026 dan 25-26 Februari 2026.

Pelatihan ini menjadi salah satu upaya Mutu Institute dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penyegaran pemahaman para pelaku usaha dan pemangku kepentingan terhadap kebijakan dan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang terus mengalami pembaruan.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 54 peserta yang berasal dari berbagai instansi dan latar belakang, mulai dari lembaga sertifikasi, konsultan, hingga perusahaan perkebunan kelapa sawit. Keberagaman asal peserta memberikan nilai tambah dalam proses pembelajaran, khususnya dalam sesi diskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan serta praktik penerapan standar ISPO di lapangan. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan selama sesi pemaparan materi maupun diskusi interaktif yang berlangsung sepanjang kegiatan.


Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang keberlanjutan dan sertifikasi kelapa sawit, yaitu Bapak Prasetyo Djati selaku perwakilan dari Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) serta Bapak Oktovianus Rusmin, seorang auditor ISPO berpengalaman. Kehadiran kedua narasumber tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif, baik dari sisi kebijakan regulator maupun dari sudut pandang implementasi dan audit di lapangan.

Untuk membantu Anda memahami poin utama transisi regulasi, berikut adalah tabel perbandingan standar yang dibahas:

Tabel: Transisi Regulasi ISPO (Permentan 38/2020 vs Permentan 33/2025)

Fitur UtamaStandar Lama (Permentan 38/2020)Standar Baru (Permentan 33/2025)
Dasar Hukum UtamaFokus pada Tata Kelola 2020Integrasi Perpres 16/2025 & Permentan 33/2025
Aspek LegalitasKepatuhan Hukum DasarPenekanan Kuat pada Legalisasi & Sertifikasi Lahan
Rantai PasokTransparansi StandarKetertelusuran (Traceability) yang Lebih Ketat
Tanggung JawabLingkungan & Sosial UmumFokus pada Keanekaragaman Hayati & Pemberdayaan Ekonomi

Cakupan Materi dan Implementasi Lapangan

Adapun materi yang dibahas dalam pelatihan ini mencakup kebijakan terbaru terkait ISPO, antara lain Kebijakan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 dan Kebijakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai perubahan Prinsip dan Kriteria (PnC) ISPO dari Permentan Nomor 38 Tahun 2020 menjadi Permentan Nomor 33 Tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan aspek kepatuhan hukum dan legalisasi. Materi lainnya meliputi praktik perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati, serta tanggung jawab ketenagakerjaan.

Selanjutnya, pelatihan juga membahas aspek tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, transparansi dan ketertelusuran rantai pasok, serta strategi peningkatan usaha berkelanjutan. Penyampaian materi dilengkapi dengan studi kasus, diskusi, dan sesi berbagi (sharing session) sehingga peserta dapat mengaitkan materi dengan kondisi nyata yang dihadapi di masing-masing perusahaan atau institusi.


Evaluasi dan Hasil Pelatihan

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, peserta mengikuti post-test yang bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan. Selain itu, Mutu Institute juga memberikan penghargaan kepada dua peserta terbaik sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif, kedisiplinan, serta hasil evaluasi yang diperoleh selama pelatihan berlangsung.

Melalui penyelenggaraan Pelatihan Refreshment ISPO Batch 2 ini, Mutu Institute berharap para peserta dapat memperbarui wawasan, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kesiapan dalam menerapkan standar ISPO secara konsisten. Dengan demikian, implementasi ISPO diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi pada terwujudnya industri kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Tingkatkan kesiapan perusahaan Anda dalam mengimplementasikan ISPO sesuai Permentan 33 Tahun 2025 melalui berbagai program pelatihan dan refreshment yang diselenggarakan oleh Mutu Institute.

Informasi pendaftaran dan jadwal pelatihan:

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan lainnya, kunjungi situs resmi Mutu Institute atau hubungi tim kami melalui kontak yang tersedia. 

WhatsApp di 0819 1880 0004 (Rama) atau ikuti kami di Instagram untuk melihat update pelatihan dan informasi terbaru.

Anda juga bisa mengunjungi saluran Youtube kami untuk melihat dokumentasi – dokumentasi selama pelatihan.

Kami juga mempunyai komunitas di Facebook untuk berdiskusi.

www.mutuinstitute.com


FAQ: Pertanyaan Terkait Refreshment ISPO (People Also Ask)

1. Mengapa harus mengikuti Refreshment ISPO Batch 2 tahun 2026?

Karena adanya pemberlakuan Permentan No. 33 Tahun 2025 yang mengubah Prinsip dan Kriteria ISPO dari aturan sebelumnya. Pelatihan ini memastikan auditor dan pelaku usaha memiliki persepsi yang sama terhadap standar kepatuhan terbaru.

2. Siapa yang paling membutuhkan pelatihan Refreshment ISPO ini?

Auditor internal/eksternal, konsultan keberlanjutan, manajer perkebunan, serta staf legal diperusahaan sawit yang bertanggung jawab atas sertifikasi dan operasional berkelanjutan.

3. Apa sanksinya jika perusahaan tidak mengikuti update regulasi ISPO terbaru?

Perusahaan berisiko gagal dalam audit surveillance atau re-sertifikasi, yang dapat menghambat akses pasar produk sawit baik di tingkat domestik maupun internasional yang menuntut standar keberlanjutan tinggi.

-
people visited this page
-
spent on this page
0
people liked this page
Share this page on

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *