Pengendalian pencemaran udara penting untuk dilakukan demi mengurangi kualitas yang buruk. Lalu siapa yang mengaturnya di Indonesia? Simak ulasannya.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kualitas udara terburuk di dunia. Terlebih lagi di kota-kota besar dengan kawasan industri yang masif, pencemaran udara sudah bukan hal asing lagi.
Sebab itulah pengendalian pencemaran udara perlu dilakukan. Namun siapa yang bertanggung jawab mengendalikan terjadinya pencemaran udara? Simak ulasannya di bawah ini.
Mengenal Lebih Dekat Tentang PPPU
Kualitas udara yang buruk tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun masyarakat umum. Isu lingkungan ini juga menjadi perhatian khusus para pelaku industri yang melakukan kegiatan produksi setiap hari.
Untuk mengatasi masalah lingkungan tersebut, setiap organisasi umumnya memiliki tim Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU). Mereka lah yang bertanggung jawab dalam mengendalikan terjadinya pencemaran udara.
Untuk bisa menjadi tenaga PPPU, setiap individu harus mengikuti pelatihan dan mengajukan kredensial PPPU. Program ini didukung oleh dasar hukum yang mendukung kegiatan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup yang tertera pada UU No. 32 Tahun 2009.
Baca juga: PP No. 41 Tahun 1999 Tentang Peraturan Pencemaran Udara
Organisasi maupun perusahaan yang tidak melakukan pengendalian pencemaran udara akan mendapatkan sangsi berupa administrasi, perdata, atau pidana. Dengan kata lain, pemerintah bisa menghentikan kegiatan perusahaan apabila terbukti tidak mampu mengendalikan dan mengolah buangan asap industri.
Dalam aturan mengenai lingkungan hidup, setiap perusahaan memang memiliki kewajiban untuk mengelola dan mengendalikan risiko pencemaran udara dari aktivitas industri. Pengelolaan limbah udara memang tidak mudah. Sebab itulah setiap perusahaan wajib mengharuskan tenaga pengelola limbah untuk mengikuti pelatihan PPPU.
Pentingnya Pelatihan PPPU
Untuk melakukan kewajiban utamanya dalam mengendalikan pencemaran udara, tenaga PPPU harus terlebih dahulu memiliki sertifikat kompetensi. Bukti kredensial ini bisa didapatkan setelah mengikuti pelatihan PPPU.
Selain agar bisa mendapatkan lebih banyak pengetahuan mengenai pengelolaan limbah udara, pelatihan ini juga memiliki tujuan lainnya, antara lain sebagai berikut:
1. Memahami Undang-Undang Mengenai Pencemaran Udara
Selama proses pelatihan, setiap peserta akan diperkenalkan dengan semua undang-undang di Indonesia yang membahas mengenai program pengendalian pencemaran udara. Wajib bagi para peserta untuk memahami secara mendalam undang-undang yang berlaku agar mampu melakukan penanggulangan limbah udara sesuai dengan regulasi pemerintah.
2. Mengidentifikasi Jenis Pencemaran Udara
Pencemaran udara bisa terjadi dalam berbagai bentuk maupun jenis. Semuanya memiliki karakter yang berbeda-beda, mulai dari risiko, dampak, hingga potensi bahaya terhadap lingkungan. Selama pelatihan PPPU, peserta akan dikenalkan dengan semua jenis pencemaran udara agar nantinya bisa menganalisis karakter limbah udara tersebut.
3. Menilai Tingkat Pencemaran Udara
Tenaga PPPU tak boleh menggunakan satu metode yang sama terhadap semua kasus pencemaran udara. Dengan mengikuti pelatihan PPPU, seorang penanggung jawab akan memiliki pengetahuan untuk mengukur tingkat pencemaran secara akurat. Dengan begitu, metode penanggulangan paling efektif bisa diterapkan.
4. Mengenal dan Mengoperasikan Teknologi Pengendalian Pencemaran
Dalam upaya mengendalikan pencemaran udara, terdapat banyak sekali cara terbaik yang bisa dipilih, termasuk menggunakan peralatan berbasis teknologi. Selama kegiatan pelatihan inilah setiap peserta akan mendapatkan pengetahuan mengenai teknologi apa saja yang digunakan untuk mengendalikan pencemaran udara dan cara menggunakannya.
5. Menyusun Rencana Pengendalian Limbah Udara
Pencemaran udara merupakan isu lingkungan yang membutuhkan pemantauan khusus, terutama di daerah dengan risiko tinggi. Dengan mengikuti pelatihan PPPU, tenaga penanggung jawab akan memiliki pengetahuan mengenai bagaimana pemantauan pencemaran udara harus dilakukan.
Selain lima alasan di atas, masih ada banyak lagi alasan mengapa pelatihan PPPU penting untuk dilakukan. Seperti yang sudah disinggung di atas, pencemaran udara tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun juga menjadi isu yang harus dikendalikan oleh setiap pemilik usaha.
Setiap perusahaan wajib memiliki tenaga PPPU yang sudah bersertifikasi agar pengendalian pencemaran udara bisa dilakukan secara maksimal.
Ingin mengikuti Pelatihan/Training? Belum dapat Lembaga Pelatihan yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui info@mutuinstitute.com atau . Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Institute sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu Institute di @mutu_institute untuk update pelatihan lainnya.