Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025: Babak Baru Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia

Peraturan Presiden No 110 Tahun 2025

Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025

Jakarta, Oktober 2025 — Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Regulasi ini menggantikan Perpres No. 98 Tahun 2021, menandai era baru bagi penerapan ekonomi hijau dan perdagangan karbon di Indonesia. Langkah ini mempertegas komitmen Indonesia menuju net zero emission pada 2060 atau lebih cepat, serta membuka peluang ekonomi baru bagi perusahaan yang siap bertransformasi melalui mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Dalam konteks global, perubahan iklim telah menjadi tantangan utama yang mempengaruhi berbagai sektor ekonomi. Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan sumber daya alam melimpah, memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui inisiatif seperti reboisasi hutan tropis dan pengembangan energi terbarukan. Perpres 110/2025 hadir sebagai respons terhadap kebutuhan ini, dengan fokus pada integrasi nilai ekonomi karbon ke dalam sistem nasional. Hal ini tidak hanya membantu Indonesia memenuhi komitmen internasional seperti Paris Agreement, tetapi juga mendorong inovasi teknologi dan investasi hijau yang dapat menciptakan lapangan kerja baru di bidang lingkungan.

Perbedaan Utama antara Perpres 110/2025 dan Perpres 98/2021

Walaupun sama-sama mengatur NEK, Perpres 110 Tahun 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan penting yang membuat sistem perdagangan karbon lebih transparan, efisien, dan terintegrasi dengan ekonomi nasional:

  1. Cakupan Instrumen Diperluas
    Jika Perpres 98/2021 berfokus pada pengendalian emisi, kini Perpres 110/2025 menambah tiga instrumen utama:
    ○ Perdagangan Karbon (carbon trading)
    ○ Pungutan Karbon (carbon levy/tax)
    ○ Pembayaran Berbasis Kinerja (result-based payment)Instrumen perdagangan karbon memungkinkan perusahaan untuk membeli dan menjual kredit karbon, menciptakan pasar yang dinamis. Pungutan karbon, di sisi lain, bertindak sebagai mekanisme pajak yang mendorong pengurangan emisi melalui biaya yang dikenakan pada aktivitas beremisi tinggi. Sementara itu, pembayaran berbasis kinerja memberikan insentif langsung untuk proyek yang berhasil menurunkan emisi, seperti pengembangan energi surya atau program efisiensi energi di industri manufaktur.
  2. Pasar Karbon Sukarela Diakui Resmi
    Pemerintah kini mengakui transaksi di pasar karbon sukarela (voluntary carbon market), membuka jalan bagi perusahaan untuk menggunakan standar internasional seperti Verra atau Gold Standard.Pengakuan ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perusahaan kecil dan menengah untuk berpartisipasi dalam skema global, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasar domestik. Misalnya, proyek restorasi mangrove di pesisir Indonesia dapat menghasilkan kredit karbon yang diperdagangkan di pasar internasional, meningkatkan pendapatan lokal dan mendukung konservasi ekosistem.
  3. Penguatan MRV dan Registri Nasional
    Sistem Measurement, Reporting & Verification (MRV) kini diwajibkan bagi semua pelaku NEK agar transparansi dan integritas data emisi lebih kuat.Dengan MRV yang diperkuat, perusahaan diharuskan menggunakan metodologi standar untuk mengukur emisi, melaporkannya secara berkala, dan memverifikasinya melalui pihak ketiga independen. Ini mengurangi risiko manipulasi data dan membangun kepercayaan di antara stakeholder, termasuk investor asing yang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan dalam keputusan investasi mereka.
  4. Sinergi Mitigasi dan Adaptasi Iklim
    Regulasi baru ini tak hanya menargetkan pengurangan emisi (mitigasi), tetapi juga memperkuat upaya adaptasi untuk meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim.Adaptasi iklim meliputi langkah-langkah seperti pembangunan infrastruktur tahan banjir atau diversifikasi pertanian untuk menghadapi cuaca ekstrem. Dengan mengintegrasikan kedua aspek ini, Perpres 110/2025 memastikan bahwa strategi karbon tidak hanya fokus pada pengurangan emisi tetapi juga pada pembangunan berkelanjutan yang holistik, melindungi masyarakat dan ekonomi dari dampak perubahan iklim.

Dengan penyempurnaan ini, Perpres 110/2025 tidak hanya menjadi kebijakan lingkungan, melainkan instrumen ekonomi nasional yang menggerakkan investasi hijau dan inovasi rendah karbon. Regulasi ini juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil untuk mencapai target emisi nol bersih. Misalnya, melalui kerja sama publik-swasta, proyek-proyek besar seperti transisi ke kendaraan listrik dapat dipercepat, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan membuka peluang ekspor teknologi hijau.

Peluang Bagi Perusahaan: Dari Kepatuhan ke Profit

Bagi sektor swasta, perubahan regulasi ini membuka peluang ekonomi karbon yang nyata. Berikut potensi strategis yang dapat dimanfaatkan:

  1. Menjual Unit Karbon dari Proyek Hijau
    Perusahaan yang mampu menurunkan emisi melebihi targetnya dapat menjual unit karbon ke pelaku usaha lain melalui mekanisme perdagangan karbon nasional maupun internasional.Ini menciptakan aliran pendapatan baru, terutama bagi perusahaan di sektor energi dan manufaktur. Sebagai contoh, pabrik semen yang mengadopsi teknologi rendah karbon dapat menghasilkan kredit karbon berlebih, yang kemudian dijual ke perusahaan penerbangan yang kesulitan memenuhi target emisi.
  2. Mendapatkan Pembayaran Berbasis Kinerja (RBP)
    Melalui sistem MRV yang kredibel, proyek-proyek dekarbonisasi seperti PLTS, efisiensi energi, atau restorasi lahan bisa mendapatkan insentif finansial dari hasil penurunan emisi.Pembayaran ini sering kali didanai oleh dana internasional atau pemerintah, memberikan modal awal untuk investasi hijau. Perusahaan dapat menggunakannya untuk memperluas operasi berkelanjutan, seperti instalasi panel surya di atap gedung atau program penghematan energi di pabrik.
  3. Meningkatkan Daya Saing dan Citra ESG
    Implementasi NEK menunjukkan komitmen nyata terhadap Environmental, Social, and Governance (ESG), yang kini menjadi syarat penting dalam rantai pasok global dan pembiayaan hijau.Dengan ESG yang kuat, perusahaan dapat menarik investor yang peduli lingkungan, mendapatkan akses ke pinjaman dengan suku bunga rendah, dan membangun loyalitas konsumen. Di era digital ini, citra hijau juga meningkatkan nilai merek di media sosial dan laporan keberlanjutan.
  4. Akses ke Pasar Global dan Investor Hijau
    Dengan regulasi yang selaras standar internasional, perusahaan Indonesia kini lebih mudah masuk ke skema carbon credit global dan menarik investor berorientasi keberlanjutan.Ini membuka pintu untuk kemitraan dengan perusahaan multinasional, seperti joint venture dalam proyek energi terbarukan. Selain itu, akses ke pasar global memungkinkan diversifikasi pendapatan, mengurangi risiko ekonomi dari fluktuasi harga komoditas tradisional.

Namun, untuk memanfaatkan peluang ini, perusahaan perlu mempersiapkan diri dengan baik. Tantangan seperti biaya awal implementasi MRV atau kompleksitas regulasi dapat diatasi melalui pelatihan dan konsultasi ahli. Dengan demikian, NEK bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang transformasi bisnis menuju model yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan.

Mutu Institute Hadir dengan Solusi Pelatihan Skema Karbon Terlengkap

Untuk membantu perusahaan memahami dan memanfaatkan peluang dari Perpres 110 Tahun 2025, Mutu Institute menyediakan rangkaian pelatihan praktis dan bersertifikat nasional di bidang skema karbon, antara lain:

● Pelatihan MRV (Measurement, Reporting & Verification)
Memahami cara menghitung, melaporkan, dan memverifikasi emisi GRK sesuai standar nasional dan internasional.

Pelatihan ini mencakup studi kasus nyata dari industri seperti pertambangan dan pertanian, membantu peserta menguasai alat-alat digital untuk pengukuran emisi yang akurat.

● Pelatihan Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
Belajar strategi dan mekanisme perdagangan karbon sesuai regulasi terbaru.

Peserta akan diajarkan simulasi pasar karbon, termasuk cara menghitung nilai kredit karbon dan strategi negosiasi dalam transaksi.

● Pelatihan Penyusunan DRAM (Dokumen Rencana Aktivitas Mitigasi)
Panduan lengkap menyusun proyek mitigasi agar terdaftar dan mendapat pengakuan di SRN PPI.

Ini meliputi langkah-langkah praktis untuk merancang proyek yang memenuhi kriteria verifikasi, dengan contoh dari proyek reboisasi dan energi bersih.

● Pelatihan Perdagangan Karbon
Simulasi dan praktik transaksi unit karbon di pasar karbon nasional maupun sukarela.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung, termasuk analisis risiko dan peluang dalam perdagangan karbon global.

Kini saatnya perusahaan tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mengubah emisi menjadi nilai ekonomi nyata. Daftarkan tim Anda di pelatihan Mutu Institute dan jadilah bagian dari transisi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan. Dengan kompetensi yang tepat, perusahaan dapat memimpin dalam era baru ini, berkontribusi pada lingkungan sekaligus mencapai keuntungan maksimal.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pelatihan-pelatihan tersebut, silakan hubungi:

Hubungi Kami

Jika perusahaan Anda juga membutuhkan pelatihan seputar Halal, ISPO, IPAL, SLO atau topik lain yang relevan dengan pelatihan dan sertifikasi atau konsultasi jangan ragu untuk menghubungi Mutu Institute.

WhatsApp di 0812 8429 9400 atau ikuti kami di Instagram untuk melihat update pelatihan dan informasi terbaru.

Anda juga bisa mengunjungi saluran YouTube kami untuk melihat dokumentasi – dokumentasi selama pelatihan.

Kami juga mempunyai komunitas di Facebook untuk berdiskusi.

www.mutuinstitute.com

Dalam rangka mendukung transisi ini, Mutu Institute juga menawarkan konsultasi khusus untuk perusahaan yang ingin mengintegrasikan NEK ke dalam strategi bisnis mereka. Dengan tim ahli berpengalaman, kami membantu mengidentifikasi proyek potensial dan mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi pionir dalam ekonomi karbon Indonesia. Bergabunglah dengan ribuan profesional yang telah mempercayai Mutu Institute untuk membangun masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

-
people visited this page
-
spent on this page
0
people liked this page
Share this page on
Picture of Taufik Mutu Institute
Taufik Mutu Institute

Professional Trainer