Bagaimana penerapan prosedur P3K atau pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja? Pelajari panduan lengkapnya berikut ini.
Anda tentu tidak asing dengan istilah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan atau P3K, bukan? Ya, istilah ini sudah sering didengar dalam berbagai kesempatan.
Bahkan, sejak saat masih belajar di bangku sekolah. Namun, tidak banyak yang tahu persis bagaimana penerapan prosedur P3K di tempat kerja yang sesuai dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Yuk, simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Pengertian P3K
P3K di tempat kerja merupakan upaya melakukan pertolongan pertama secara cepat sekaligus tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain di tempat kerja yang mengalami sakit maupun cedera. Ketentuan tentang prosedur P3K di tempat kerja sudah diatur lewat Peraturan Kementerian Tenaga Kerja No. 15 Tahun 2008.
Pertolongan pertama, baik dengan peralatan sederhana ataupun sedikit tindakan, bermanfaat besar dalam mengurangi penderitaan, mencegah tingkat keparahan, hingga menyelamatkan nyawa korban. Apalagi, kecelakaan bisa terjadi di mana saja, di lingkungan kerja paling aman sekalipun.
Beberapa kecelakaan yang bisa terjadi antara lain:
- Patah tulang
- Luka bakar
- Luka dan perdarahan
- Terpapar bahan kimia
- Tersengat listrik
- Gangguan pernapasan, kesadaran, dan peredaran darah
- Terpapar suhu ekstrem
- Kekurangan oksigen
- Menghirup gas beracun.
Siapa yang Dimaksud Petugas P3K?
Kemudian, perusahaan juga harus mempersiapkan petugas P3K di tempat kerja. Petugas ini wajib mengantongi lisensi dan berpedoman pada buku kegiatan P3K. Lisensi tersebut bisa diperoleh jika individu bersangkutan memenuhi persyaratan berikut.
- Bekerja penuh di perusahaan tersebut
- Sehat fisik dan psikis
- Bersedia dan mampu ditunjuk sebagai petugas P3K
- Mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar bidang P3K di tempat kerja melalui kepemilikan sertifikat pelatihan.
Selain itu, petugas P3K dapat mengesampingkan pekerjaan utamanya guna memberi pertolongan pertama bagi pekerja dan/atau orang lain yang mengalami sakit/cedera di tempat kerja. Banyaknya petugas P3K di tempat kerja ditentukan oleh dua faktor, jumlah pekerja/buruh dan seberapa tinggi potensi bahaya di tempat kerja. Mari simak tabel berikut.
Klasifikasi Tempat Kerja | Jumlah Pekerja/Buruh (orang) | Jumlah Petugas P3K (orang) |
Potensi bahaya rendah | 25-150 | 1 |
Lebih dari 150 | 1 orang per 150 pekerja | |
Potensi bahaya tinggi | <100 | 1 orang |
>100 | 1 orang per 100 pekerja |
Dengan tetap mempertimbangkan jumlah pekerja dan tingkat potensi bahaya di tempat kerja, pengurus memiliki kewajiban mengatur ketersediaan petugas P3K pada:
- Tempat kerja yang mempunyai unit kerja berjarak 500 meter atau lebih
- Tempat kerja di tiap lantai berbeda dalam gedung bertingkat
- Tempat kerja yang mempunyai jadwal kerja shift.
Lebih lanjut, petugas P3K di tempat kerja bertanggung jawab untuk:
- Melakukan tindakan P3K di tempat kerja
- Memelihara fasilitas P3K yang tersedia
- Mencatat kegiatan P3K dalam buku kegiatan
- Melaporkan kegiatan P3K kepada pengurus secara berkala.
Fasilitas P3K yang Harus Tersedia
Terkait fasilitas, berikut fasilitas P3K yang harus disiapkan untuk mendukung prosedur P3K di tempat kerja.
Lokasi
Sebaiknya ruang P3K berlokasi di posisi yang dekat toilet, jalan keluar, mudah dijangkau dari area kerja pekerja, dan dekat tempat parkir kendaraan. Ruang tersebut memiliki luas minimal satu tempat tidur pasien dan tersedia ruang gerak bagi satu orang petugas P3K, serta penempatan perlengkapan dan fasilitas pendukung.
Kondisi ruangan
Jangan lupa pastikan ruangan punya ventilasi baik, bersih dan terang, serta mempunyai pintu dengan bukaan jalan cukup lebar guna memindahkan pasien. Di bagian depan ruangan juga perlu diberi papan nama yang mudah terbaca dan jelas dilihat.
Kotak P3K dan isinya
Tempatkan kotak P3K di titik ruangan yang paling mudah dijangkau dan dilihat petugas. Kotak ini juga harus kuat dan mudah dipindah-pindah. Gunakan kotak yang terbuat dari logam atau kayu dengan lambang palang merah dan tulisan “P3K” sebagai penanda. Pasang juga kotak ini di beberapa titik lingkungan kerja untuk membantu kelancaran prosedur P3K di tempat kerja.
Perlengkapan pendukung
Adapun beberapa perlengkapan pendukung fasilitas ruang P3K adalah:
- Wastafel dengan sabun dan air mengalir
- Lap dan tisu
- Tandu dan/atau kursi roda
- Alat bantu pernapasan
- Bidai
- Tempat tidur lengkap dengan bantal dan selimut
- Sabun dan sikat
- Pakaian bersih khusus penolong
- Tempat sampah
- Kursi tunggu jika lokasi ruangan memungkinkan.
Peralatan khusus
Pada perusahaan tertentu yang memiliki lingkungan kerja dengan potensi bahaya tinggi, perlu disediakan peralatan khusus untuk mendukung prosedur P3K di tempat kerja. Misalnya, alat pelindung diri untuk mengatasi potensi bahaya yang butuh penanganan khusus dan cermat. Contoh, pakaian anti api, alat pencuci mata, sepatu boot karet, dan alat pembasahan tubuh cepat.
Alat evakuasi dan transportasi
Paling tidak fasilitas P3K harus memiliki tandu dan/atau kursi roda untuk memindahkan pasien ke tempat aman maupun menuju tempat rujukan. Jika bisa, sediakan pula mobil khusus atau ambulans yang bisa dipakai mengangkut pasien ke rumah sakit terdekat.
Prosedur P3K di Tempat Kerja
Anda sudah tahu apa itu P3K, siapa yang bertanggung jawab sebagai petugas, dan fasilitas apa saja yang harus tersedia. Sekarang perhatikan bagaimana prinsip dasar dan sistematika P3K supaya Anda dapat menerapkannya dengan baik di lapangan.
Prinsip Dasar P3K
- Pastikan Anda bukan calon korban selanjutnya usai terjadi kecelakaan kerja. Cek posisi Anda apakah cukup aman untuk menolong korban agar tidak menyebabkan korban baru.
- Terapkan metode pertolongan mudah, cepat, dan efisien dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
- Catat seluruh usaha pertolongan yang sudah dilakukan untuk menyampaikan data secara valid kepada pihak lain, seperti rumah sakit. Mulai dari data identitas korban, kronologi kecelakaan kerja, dan gejala yang diderita korban.
Sistematika P3K
- Tetap tenang dan jangan panik, sekalipun situasi dan kondisi saat kecelakaan kacau, tenangkan diri Anda supaya bisa mengambil tindakan pertolongan pertama secara cepat dan tepat.
- Jauhkan korban dari risiko bahaya berikutnya. Ini penting agar korban terhindar dari kecelakaan susulan yang mungkin terjadi. Plus, Anda bisa fokus menolong dan mengurus korban.
- Perhatikan tanda-tanda vital korban, seperti pernapasan, denyut jantung, tanda-tanda shock, dan pendarahan.
- Jangan pindahkan korban secara terburu-buru jika belum mengetahui secara pasti jenis dan tingkat keparahan cedera yang dialami.
- Langsung rujuk korban ke pusat medis terdekat karena pertolongan pertama hanya bersifat sementara.
Bagaimana jika tidak ada petugas P3K?
Jika perusahaan Anda belum memiliki petugas P3K yang ditunjuk khusus, Anda tetap bisa melakukan beberapa prioritas tindakan untuk menangani kecelakaan di tempat kerja.
- Nilai situasi secara cermat
- Lindungi diri Anda dan korban
- Cegah terjadinya kontaminasi silang
- Tenangkan dan yakinkan korban
- Identifikasi korban
- Berikan perawatan pertama sebisa mungkin
- Hubungi bantuan darurat atau medis sesegera mungkin.
Menjadi petugas P3K yang siap menjalani prosedur P3K di tempat kerja bukanlah pekerjaan mudah. Namun, Anda dapat melakukan pelatihan P3K yang melibatkan semua karyawan sehingga mereka tahu apa prioritas tindakan yang perlu diambil ketika terjadi kecelakaan kerja.
Anda dapat bermitra dengan Mutu Institute untuk menyelenggarakan pelatihan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun, Mutu Institute dipercaya ribuan perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia profesional dan kompeten dalam bidang K3.
Baca juga: Undang-Undang yang Mengatur K3 di Indonesia
Ingin mengikuti Pelatihan/Training? Belum dapat Lembaga Pelatihan yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui info@mutuinstitute.com atau . Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Institute sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu Institute di @mutu_institute untuk update pelatihan lainnya.
Referensi
https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/PER_15_08.pdf;
https://spsibekasi.org/2021/02/11/pertolongan-pertama-pada-kecelakaan-di-tempat-kerja-p3k/;
Seberapa Pentingkah P3K di Tempat Kerja?