Sertifikasi CPA & CMA, Apa Bedanya?

Sertifikasi CPA dan sertifikasi CMA tidaklah sama. Keduanya memiliki perbedaan, keunggulan, dan fungsinya sendiri.

Di Indonesia, profesi sebagai akuntan masih diminati oleh ribuan orang. Kebutuhan akan peran akuntan di dalam dunia bisnis juga cukup tinggi. Namun, kebanyakan organisasi membutuhkan akuntan yang profesional dan kredibel, salah satunya harus memiliki sertifikasi akuntan resmi. Sertifikasi yang dikenal khusus untuk para akuntan ini adalah sertifikat CPA dan sertifikat CMA.

Untuk bisa mendapatkan kedua sertifikasi tersebut, harus melewati berbagai macam tahapan dan tes supaya sah dan diakui. Sertifikat untuk akuntan biasa dikeluarkan oleh BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau IAI yaitu Ikatan Akuntansi Indonesia.

Adapun sertifikasi CPA dan sertifikasi CMA sendiri bisa dijelaskan sebagai berikut:

Sertifikasi CPA

CPA atau Certified Public Accountant lebih dikhususkan bagi para akuntan publik. Di Indonesia, CPA dikeluarkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), sesuai dengan Undang Undang No. 5 tahun 2011 tentang akuntan publik. Pelaksanaannya sendiri kemudian diatur lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor  17/PMK.01/2008.

Jika CPA telah ditangan, maka kita dapat membuka kantor layanan akuntan publik sendiri. Namun, CPA hanya berlaku di satu negara saja, jika CPA dibuat di Indonesia, maka sertifikat tersebut hanya berlaku di Indonesia saja.

Sertifikasi CPA adalah sertifikasi yang memiliki basis kompetensi individu. Maka dari itu, penyelenggaraan sertifikasi dilihat dari kompetensi yang diperlukan oleh individu dalam melakukan praktik kerja atau peningkatan keahlian yang dibutuhkan di dalam profesi sebagai akuntan publik.

Kompetensi yang ada meliputi seputar pengetahuan di bidang yang dibutuhkan dalam bentuk teori dan praktik sebagai akuntan publik. Termasuk di dalamnya beberapa disiplin ilmu, seperti ilmu akuntansi, auditing, pengendalian internal sistem informasi, perpajakan, ekonomi makro dan mikro, manajemen keuangan dan hukum bisnis secara umum.

CPA adalah salah satu syarat dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan penerbitan izin praktik individu oleh Pusat Pembinaan akuntan dan jasa penilai Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

CPA juga merupakan gelar tertinggi yang dapat diperoleh seorang akuntan publik di Indonesia. Sertifikasi CPA berbasis pada beberapa kompetensi individu sebagai seorang akuntan, seperti :

  • Audit
  • Perpajakan
  • Akuntansi
  • Manajemen Keuangan
  • Hukum Bisnis
  • Ekonomi mikro dan makro
  • Sistem informasi

Akuntan bergelar CPA dapat memilih berbagai pilihan karir selain dalam bidang akuntansi publik atau di dalam organisasi. Penyandang gelar CPA biasanya lebih dikenal akan keterlibatannya pada persiapan pajak penghasilan.

Tidak jarang pula yang lebih memfokuskan diri pada bidang lainnya, seperti akuntansi perpajakan, akuntansi forensik, audit, atau pembukuan.

Syarat Mendapatkan Gelar CPA

Agar bisa mendapatkan sertifikat CPA, pertama haruslah memiliki gelar sarjana di bidang administrasi bisnis, keuangan, atau akuntansi terlebih dahulu supaya bisa ikut pelaksanaan sertifikasi CPA.

Pendaftar juga diwajibkan untuk memiliki akun Ujian Profesi Akuntan Publik Indonesia (UPAP) dan harus telah lulus uji kelayakan. Sertifikasi CAP nantinya digelar oleh IAPI lewat lembaga-lembaga yang ditunjuk. Ujian nantinya dibagi menjadi 3 tingkatan.

Ujian Tingkat Dasar

Ujian di tingkat ini lebih dikhususkan untuk mereka yang baru akan memulai karir dalam bidang akuntansi publik. Setelah lulus, gelar yang kemudian didapatkan adalah ACPAI atau Associate Certified Public Accountant of Indonesia.

Ujian Tingkat Profesional

Pada tingkat ini, ujian dilakukan khusus untuk mereka yang akan berkarir sebagai staf profesional di bidang akuntansi publik. Bila lulus, gelar yang akan diberikan adalah CPA atau Certified Public Accountant.

Ujian Tingkat Lanjutan

Tingkatan ini baru bisa diambil jika seseorang ingin mengajukan diri sebagai akuntan publik. Jika lulus, nantinya IAPI akan memberikan Surat Tanda Lulus Ujian Profesi Akuntan Publik. Namun, syaratnya harus memiliki pengalaman praktik kerja selama 1000 jam selama 5 tahun.

Sertifikasi CMA

Sertifikasi CPA & CMA, Apa Bedanya?

Sertifikat CMA ditujukan untuk para akuntan manajemen yang telah bekerja di dalam organisasi atau perusahaan. CMA sendiri dikeluarkan oleh Institute for Certified Management Accountant (ICMA). Sertifikasi CMA telah dimiliki oleh kebanyakan akuntan manajemen Indonesia.

Seseorang yang telah mengantongi sertifikat CMA, berarti telah diakui kepakarannya sebagai seorang akuntan di dalam bidang keuangan dan manajemen strategis.

Pemegang sertifikat CMA juga memiliki jenjang karir yang terbuka lebar karena telah mendapatkan pengakuan sebagai akuntan manajemen. Salah satu pekerjaan utama pemegang CMA adalah pengelolaan keuangan perusahaan di tingkatan yang lebih tinggi.

Cara Pemegang Sertifikat CMA Bekerja

Sertifikasi CMA dikeluarkan atas dasar keahlian seorang individu di dalam bidang akuntansi keuangan dengan tambahan keterampilan manajemen laun yang dapat membantu memberikan keputusan-keputusan strategis yang mengacu pada data-data finansial.

Laporan-laporan analisis yang dibuat oleh akuntan manajemen bersertifikat CMA memiliki standar yang tinggi. Selain laporan keuangan perusahaan atau organisasi, mereka juga dapat membuat laporan manajemen tambahan yang sifatnya lebih spesifik dan bermanfaat untuk para pengambil keputusan nantinya. Laporan-laporan tersebut, seperti kinerja antar departemen, produk, atau laporan kinerja karyawan.

Sertifikat CMA berbeda dengan sertifikat CPA. CMA tidak memiliki kewajiban untuk banyak bekerja di bidang keuangan. CMA juga taat terhadap kode etik yang ketat. Kandidat sertifikasi CMA harus memiliki gelar sarjana atau sertifikasi profesional yang sejenis dan 2 tahun pengalaman kerja di bidang yang sama.

Kandidat nantinya diharuskan untuk lulus pada ujian yang memiliki persiapan kurang lebih 300 jam. Penyandang gelar CMA nantinya harus menjadi anggota aktif pada Institut Akuntan Manajemen.

Perbedaan Sertifikat CPA dan Sertifikat CMA

CPA adalah akuntan publik sedangkan CMA adalah akuntan manajemen. Bidang kerja CPA lebih kepada proses audit dan perpajakan. Sementara CMA lebih kepada penyusunan laporan manajemen, akuntansi pembiayaan, dan perencanaan serta analisis keuangan.

Untuk mendapatkan sertifikasi CPA, seseorang harus memenuhi berbagai persyaratan terlebih dahulu. Salah satunya seperti memiliki pengalaman 150 jam kerja dan pengalaman dalam bidang akuntansi publik. Berbeda dari CPA, CMA tidak mengharuskan syarat khusus pengalaman.

Namun, CMA menysaratkan gelar sarjana di bidang terkait, yaitu akuntansi manajemen atau manajemen keuangan.

Memiliki sertifikasi CPA atau CMA merupakan sebuah keharusan, apalagi jika ingin memiliki jenjang karir yang tinggi. Dengan memiliki sertifikat, maka keahlian dan kemampuan kita lebih diakui secara profesional. Kesempatan diterima bekerja di berbagai tempat juga lebih tinggi.

Dalam menjadi seorang akuntan yang tersertifikasi, diperlukan juga pendidikan yang berkelanjutan. Dengan memiliki latar belakang pendidikan yang berkelanjutan, dapat menjadikan kita seorang akuntan yang lebih kompeten. Tentunya, menjadi lebih tahu juga mengenai tren dan perubahan yang ada di bidang akuntansi. Hal ini dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi dalam bidang akuntansi.

Sertifikat CPA atau sertifikat CMA menjadikan seorang individu lebih diakui dalam bekerja karena telah memenuhi standar internasional. Sertifikasi yang telah dilakukan juga membuktikan kualitas seseorang sebagai akuntan yang profesional dan kredibel.

Pemegang sertifikat juga sudah pasti memiliki mutu dan kualitas yang tinggi dalam bekerja sehingga perusahaan atau organisasi bisa lebih yakin dalam mempekerjakan atau menggunakan jasanya.

Sumber artikel

  1. https://sleekr.co/blog/ketahui-beberapa-jenis-sertifikasi-akuntan-profesional-di-indonesia/
  2. https://glints.com/id/lowongan/sertifikasi-akuntansi/#.YTfSKo4zbIU
  3. https://iapi.or.id/Iapi/certifications/certification_info
  4. https://id.sawakinome.com/articles/career-and-certifications/differences-between-a-cpa-certification-and-a-cma-certification-3.html
  5. https://id.nesrakonk.ru/cma/
  6. https://glints.com/id/lowongan/gelar-cpa-akuntan-publik/#.YTfbeo4zbIU
-
people visited this page
-
spent on this page
0
people liked this page
Share this page on