Permentan ISPO resmi berlaku, Mutu Institute Sukses Gelar Pelatihan Refreshment ISPO
Depok, 14 Januari 2026 – Refreshment ISPO — Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun
Depok, 14 Januari 2026 – Refreshment ISPO — Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun
Transisi ISO 37001:2025 adalah langkah strategis organisasi untuk memperbarui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari versi 2016 ke standar internasional
Potensi perkebunan Indonesia mencakup komoditas strategis seperti kelapa, kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tebu yang dikelola melalui teknik budidaya
Mutu Institute secara resmi telah menyelesaikan rangkaian pelatihan dan sertifikasi lingkungan Batch 22 untuk skema PPPA, POPAL, PPPU, dan Emisi Sumber Bergerak (ESB) pada April
We Are Hiring : Part Time Co-Trainer Deskripsi Pekerjaan Kami membuka kesempatan bagi individu yang siap berkembang dan terlibat langsung dalam proses pelatihan profesional sebagai
Mutu Institute menyelenggarakan program Sertifikasi Manajer SDM pada 6 – 8 April 2026 secara daring melalui Zoom Meeting untuk memastikan para pemimpin SDM memiliki standar
Apa Itu Penghargaan Siddhakarya?Penghargaan Siddhakarya berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti “Karya Prima”. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang mampu mempertahankan atau meningkatkan produktivitasnya secara
Kunjungan Verifikasi Pengukuran Peningkatan Produktivitas SiddhakaryaPada tanggal 1 Agustus 2024, PT Forestcitra Sejahtera telah menjalani audit eksternal yang dilakukan oleh Sertifikasi Manajemen Indonesia. Audit ini
Sama-sama untuk ahli K3, ternyata sertifikasi ahli K3 umum yang diterbitkan oleh BNSP dan Kemnaker punya perbedaan. Simak daftar faktor pembedanya di sini. Perusahaan punya
Bagaimana penerapan prosedur P3K atau pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja? Pelajari panduan lengkapnya berikut ini. Anda tentu tidak asing dengan istilah Pertolongan Pertama
Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur K3 di Indonesia. Apa saja undang-undang K3 yang dimaksud dan bagaimana penerapannya? Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 jadi
Bertempat di N4CE Pabatu, Mutu Institute menyelenggarakan pelatihan pemahaman sistem manajemen anti penyuapan SNI ISO 37001:2016 untuk 24 personil PTPN4. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen
PT. PP Properti Tbk berkalaborasi dengan Mutu Institute dalam penyelenggaraan In House Training (IHT) Pelatihan Internal Auditor ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada tanggal
Penyedia Pelatihan Tersertifikasi terbaik di Indonesia
Pentingnya MRV (Measurement, Reporting, and Verification) untuk klaim emisi karbon dan GHG. Tanpa MRV, klaim kehilangan kredibilitas di proyek karbon, ESG, dan green claim. Temukan risiko dan solusi untuk transparansi
Permentan 33/2025 memperkuat Sertifikasi ISPO untuk industri sawit berkelanjutan, dengan fokus pada legalitas lahan, lingkungan, dan tanggung jawab sosial. Mutu Institute siap menyelenggarakan pelatihan refreshment ISPO terdepan untuk auditor internal
Bagaimana Mutu Institute berperan aktif dalam Seminar dan Raker APHI 2025, membahas rekonfigurasi kehutanan berbasis lanskap untuk kebangkitan sektor kehutanan Indonesia, termasuk mitigasi bencana dan penguatan pasar karbon. Pembukaan Seminar
Mutu Institute meraih Penghargaan Paramakarya 2025 kategori Perusahaan Kecil Berprestasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Mutu Institute dalam peningkatan mutu, inovasi, layanan, dan pengembangan SDM di
Pelatihan K3 merupakan upaya perwujudan jaminan hak keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja. Dalam mewujudkannya, perusahaan pun perlu menerapkan prosedur pelatihan K3 sesuai aturan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi
Operator K3 migas memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ada berbagai kecelakaan kerja terjadi karena sistem manajemen K3 yang tidak optimal. Industri minyak dan gas (migas) merupakan industri dengan
Sertifikasi K3 adalah proses untuk mendapatkan pengakuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan harus memiliki Ahli K3 yang telah tersertifikasi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang
Adanya faktor risiko bahaya di lingkungan kerja, khususnya perkantoran, perlu diwaspadai. Perusahaan perlu melakukan penerapan K3 di perkantoran sesuai standar yang berlaku. Bekerja selama kurang lebih 8 jam di ruang
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Training Office : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda