Permentan ISPO resmi berlaku, Mutu Institute Sukses Gelar Pelatihan Refreshment ISPO
Depok, 14 Januari 2026 – Refreshment ISPO — Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun
Depok, 14 Januari 2026 – Refreshment ISPO — Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun
Transisi ISO 37001:2025 adalah langkah strategis organisasi untuk memperbarui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari versi 2016 ke standar internasional
Potensi perkebunan Indonesia mencakup komoditas strategis seperti kelapa, kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tebu yang dikelola melalui teknik budidaya
Mutu Institute secara resmi telah menyelesaikan rangkaian pelatihan dan sertifikasi lingkungan Batch 22 untuk skema PPPA, POPAL, PPPU, dan Emisi Sumber Bergerak (ESB) pada April
We Are Hiring : Part Time Co-Trainer Deskripsi Pekerjaan Kami membuka kesempatan bagi individu yang siap berkembang dan terlibat langsung dalam proses pelatihan profesional sebagai
Mutu Institute menyelenggarakan program Sertifikasi Manajer SDM pada 6 – 8 April 2026 secara daring melalui Zoom Meeting untuk memastikan para pemimpin SDM memiliki standar
Pada tanggal 22 hingga 23 Januari 2024, PT Pemukasakti Manisindah (PSMI) bekerja sama dengan Mutu Institute menyelenggarakan sebuah program edukasi mengenai Pelatihan 5R (Ringkas, Rapi,
Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan geliat bisnis lokal, pelaku UMKM butuh lebih dari sekadar ide segar untuk berkembang. Di sinilah peran Jakpreneur muncul
Sama-sama untuk ahli K3, ternyata sertifikasi ahli K3 umum yang diterbitkan oleh BNSP dan Kemnaker punya perbedaan. Simak daftar faktor pembedanya di sini. Perusahaan punya
Bagaimana penerapan prosedur P3K atau pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja? Pelajari panduan lengkapnya berikut ini. Anda tentu tidak asing dengan istilah Pertolongan Pertama
Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur K3 di Indonesia. Apa saja undang-undang K3 yang dimaksud dan bagaimana penerapannya? Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 jadi
Pada tanggal 29 Februari 2024, Direktorat Jenderal Bina Marga menggelar kegiatan Internalisasi Budaya Antikorupsi, yang merupakan langkah proaktif mereka dalam memperkuat integritas serta penerapan standar

Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kembali menjalankan inisiatif positif dengan menyelenggarakan Pelatihan Sistem Manajemen Anti
Penyedia Pelatihan Tersertifikasi terbaik di Indonesia
Cilandak, 5 dan 6 September 2023 – Kegiatan pelatihan Petugas Pengambil Contoh Komoditas Ternak Batch 1 dan Batch 2 berhasil digelar dengan sukses di Aloft Hotel Cilandak pada tanggal 5
Disnaker Kota Depok telah memberikan kepercayaan kepada Mutu Institute dalam penyelenggaraan Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelia Halal pada tanggal 21 – 25 Agustus 2023 secara onsite di PT. Mutuagung Lestari.
Pekanbaru, 14 Agustus 2023 – PT Bumi Siak Pusako bekerjasama dengan Mutu Institute, telah mengambil langkah konkret dalam memastikan kepatuhan dan integritas dalam operasionalnya. Pada tanggal 14 Agustus 2023, perusahaan
Pada tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 2023, Inspektorat VI Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR bekerjasama dengan Mutu Institute mengadakan pelatihan “Awareness dan Internal Auditor Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO
Pelatihan K3 merupakan upaya perwujudan jaminan hak keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja. Dalam mewujudkannya, perusahaan pun perlu menerapkan prosedur pelatihan K3 sesuai aturan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi
Operator K3 migas memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ada berbagai kecelakaan kerja terjadi karena sistem manajemen K3 yang tidak optimal. Industri minyak dan gas (migas) merupakan industri dengan
Sertifikasi K3 adalah proses untuk mendapatkan pengakuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan harus memiliki Ahli K3 yang telah tersertifikasi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang
Adanya faktor risiko bahaya di lingkungan kerja, khususnya perkantoran, perlu diwaspadai. Perusahaan perlu melakukan penerapan K3 di perkantoran sesuai standar yang berlaku. Bekerja selama kurang lebih 8 jam di ruang
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Training Office : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda