Tanpa MRV, Klaim Emisi dan Karbon Kehilangan Kredibilitas
Pentingnya MRV (Measurement, Reporting, and Verification) untuk klaim emisi karbon dan GHG. Tanpa MRV, klaim kehilangan kredibilitas di proyek karbon,
Pentingnya MRV (Measurement, Reporting, and Verification) untuk klaim emisi karbon dan GHG. Tanpa MRV, klaim kehilangan kredibilitas di proyek karbon,
Permentan 33/2025 memperkuat Sertifikasi ISPO untuk industri sawit berkelanjutan, dengan fokus pada legalitas lahan, lingkungan, dan tanggung jawab sosial. Mutu
Bagaimana Mutu Institute berperan aktif dalam Seminar dan Raker APHI 2025, membahas rekonfigurasi kehutanan berbasis lanskap untuk kebangkitan sektor kehutanan
Pelatihan Supply Chain Planning & Warehouse Management 2026 adalah program sertifikasi intensif untuk mengoptimalkan alur distribusi, manajemen stok, dan efisiensi logistik menggunakan teknologi terbaru. Melalui
Refreshment ISPO Batch 2 – Update regulasi ISPO terbaru melalui Perpres No. 16 Tahun 2025 dan Permentan No. 33 Tahun 2025 menuntut pelaku usaha sawit
Penyelia Halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab memastikan seluruh rantai makanan, dari bahan baku hingga penyajian, memenuhi standar SJPH. Tanpa pengawasan ketat,
Ada berbagai jenis pelatihan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja. Salah satunya adalah lewat training NEBOSH. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini! Bagi Anda yang bergelut
Bagi Anda yang membutuhkan atau ingin menjadi operator forklift, simak biaya, durasi pelatihan dan manfaatnya berikut ini! Forklift adalah salah satu jenis alat berat yang
Sama-sama untuk ahli K3, ternyata sertifikasi ahli K3 umum yang diterbitkan oleh BNSP dan Kemnaker punya perbedaan. Simak daftar faktor pembedanya di sini. Perusahaan punya
Bagaimana penerapan prosedur P3K atau pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja? Pelajari panduan lengkapnya berikut ini. Anda tentu tidak asing dengan istilah Pertolongan Pertama
Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur K3 di Indonesia. Apa saja undang-undang K3 yang dimaksud dan bagaimana penerapannya? Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 jadi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan bangga menyelenggarakan pelaksanaan Pelatihan Audit Internal dan Pemahaman Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 di Balai
Pada tanggal 29 Februari 2024, Direktorat Jenderal Bina Marga menggelar kegiatan Internalisasi Budaya Antikorupsi, yang merupakan langkah proaktif mereka dalam memperkuat integritas serta penerapan standar
Penyedia Pelatihan Tersertifikasi terbaik di Indonesia
PELATIHAN AUDITOR ISPO BATCH II BOGOR – BELITUNG, 30 SEPTEMBER – 5 OKTOBER 2019 Pelatihan Auditor ISPO Batch II telah berlangsung pada 30 September – 5 Oktober
Bertempat di MUTU Institute, Mutu Institute menyelenggarakan pelatihan Lead Auditor ISO 37001:2016 (PECB Certified) angkatan ke – III pada tanggal 26-30 Agustus 2019. Pelatihan Lead Auditor ISO 37001:2016 (PECB Certified)
Mutu Institute menyelenggarakan Pelatihan Pemahaman Standar ISO 22000:2018, pada tanggal 20 – 21 Agustus 2019 bertempat di PT. Mutuagung Lestari– Depok ISO 22000 merupakan standar sistem manajemen keamanan pangan yang
Melalui Mutu Institute sebagai lembaga pengembangan sumberdaya manusia, PT Mutuagung Lestari sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) sertifikasi personil Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) skema Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kembali bekerja
Pelatihan K3 merupakan upaya perwujudan jaminan hak keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja. Dalam mewujudkannya, perusahaan pun perlu menerapkan prosedur pelatihan K3 sesuai aturan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi
Operator K3 migas memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ada berbagai kecelakaan kerja terjadi karena sistem manajemen K3 yang tidak optimal. Industri minyak dan gas (migas) merupakan industri dengan
Sertifikasi K3 adalah proses untuk mendapatkan pengakuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan harus memiliki Ahli K3 yang telah tersertifikasi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang
Adanya faktor risiko bahaya di lingkungan kerja, khususnya perkantoran, perlu diwaspadai. Perusahaan perlu melakukan penerapan K3 di perkantoran sesuai standar yang berlaku. Bekerja selama kurang lebih 8 jam di ruang
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Training Office : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda