Tanpa MRV, Klaim Emisi dan Karbon Kehilangan Kredibilitas
Pentingnya MRV (Measurement, Reporting, and Verification) untuk klaim emisi karbon dan GHG. Tanpa MRV, klaim kehilangan kredibilitas di proyek karbon,
Pentingnya MRV (Measurement, Reporting, and Verification) untuk klaim emisi karbon dan GHG. Tanpa MRV, klaim kehilangan kredibilitas di proyek karbon,
Permentan 33/2025 memperkuat Sertifikasi ISPO untuk industri sawit berkelanjutan, dengan fokus pada legalitas lahan, lingkungan, dan tanggung jawab sosial. Mutu
Bagaimana Mutu Institute berperan aktif dalam Seminar dan Raker APHI 2025, membahas rekonfigurasi kehutanan berbasis lanskap untuk kebangkitan sektor kehutanan
Pelatihan Supply Chain Planning & Warehouse Management 2026 adalah program sertifikasi intensif untuk mengoptimalkan alur distribusi, manajemen stok, dan efisiensi logistik menggunakan teknologi terbaru. Melalui
Refreshment ISPO Batch 2 – Update regulasi ISPO terbaru melalui Perpres No. 16 Tahun 2025 dan Permentan No. 33 Tahun 2025 menuntut pelaku usaha sawit
Penyelia Halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab memastikan seluruh rantai makanan, dari bahan baku hingga penyajian, memenuhi standar SJPH. Tanpa pengawasan ketat,
Adanya perlengkapan serta alat yang digunakan dalam K3 Konstruksi dapat menjamin kesejahteraan pekerja. Seperti apakah peralatan perlindungan berstandar K3 tersebut? Dalam lingkungan kerja berisiko tinggi,
Inilah semua pengaturan Sertifikasi Kompetensi untuk Ahli Muda K3 Konstruksi. Apa sajakah perangkat undang-undang yang tercantum di dalamnya? Saat membahas mengenai sertifikasi kompetensi ahli muda
Sama-sama untuk ahli K3, ternyata sertifikasi ahli K3 umum yang diterbitkan oleh BNSP dan Kemnaker punya perbedaan. Simak daftar faktor pembedanya di sini. Perusahaan punya
Bagaimana penerapan prosedur P3K atau pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja? Pelajari panduan lengkapnya berikut ini. Anda tentu tidak asing dengan istilah Pertolongan Pertama
Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur K3 di Indonesia. Apa saja undang-undang K3 yang dimaksud dan bagaimana penerapannya? Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 jadi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan bangga menyelenggarakan pelaksanaan Pelatihan Audit Internal dan Pemahaman Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 di Balai
Pada tanggal 29 Februari 2024, Direktorat Jenderal Bina Marga menggelar kegiatan Internalisasi Budaya Antikorupsi, yang merupakan langkah proaktif mereka dalam memperkuat integritas serta penerapan standar
Penyedia Pelatihan Tersertifikasi terbaik di Indonesia
Sertifikat kompetensi memiliki cukup banyak manfaat baik untuk individu yang memilikinya atau untuk perusahaan yang akan merekrutnya di kemudian hari. Salah satu syarat penting sebelum mendaftar ke perusahaan tertentu adalah
Fungsi hutan lindung yang utama adalah menjaga keanekaragaman hayati. Kawasan ini juga bisa mencegah terjadinya bencana. Fungsi hutan lindung cukup besar untuk melestarikan flora dan fauna. Selain itu, hutan lindung
Pemanfaatan hutan lindung membutuhkan izin dan tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan atau penyalahgunaan lahan. Saat ini luas kawasan hutan di seluruh dunia mengalami penurunan
Deforestasi atau penggundulan hutan bisa menyebabkan masalah yang cukup parah. Untuk itu, kita harus memahami penyebab dan solusi yang tepat. Seiring dengan peningkatan produksi dan penggunaan lahan di Indonesia, isu
Pelatihan K3 merupakan upaya perwujudan jaminan hak keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja. Dalam mewujudkannya, perusahaan pun perlu menerapkan prosedur pelatihan K3 sesuai aturan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi
Operator K3 migas memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ada berbagai kecelakaan kerja terjadi karena sistem manajemen K3 yang tidak optimal. Industri minyak dan gas (migas) merupakan industri dengan
Sertifikasi K3 adalah proses untuk mendapatkan pengakuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan harus memiliki Ahli K3 yang telah tersertifikasi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang
Adanya faktor risiko bahaya di lingkungan kerja, khususnya perkantoran, perlu diwaspadai. Perusahaan perlu melakukan penerapan K3 di perkantoran sesuai standar yang berlaku. Bekerja selama kurang lebih 8 jam di ruang
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Training Office : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda