Tanpa MRV, Klaim Emisi dan Karbon Kehilangan Kredibilitas
Pentingnya MRV (Measurement, Reporting, and Verification) untuk klaim emisi karbon dan GHG. Tanpa MRV, klaim kehilangan kredibilitas di proyek karbon,
Pentingnya MRV (Measurement, Reporting, and Verification) untuk klaim emisi karbon dan GHG. Tanpa MRV, klaim kehilangan kredibilitas di proyek karbon,
Permentan 33/2025 memperkuat Sertifikasi ISPO untuk industri sawit berkelanjutan, dengan fokus pada legalitas lahan, lingkungan, dan tanggung jawab sosial. Mutu
Bagaimana Mutu Institute berperan aktif dalam Seminar dan Raker APHI 2025, membahas rekonfigurasi kehutanan berbasis lanskap untuk kebangkitan sektor kehutanan
Pelatihan Supply Chain Planning & Warehouse Management 2026 adalah program sertifikasi intensif untuk mengoptimalkan alur distribusi, manajemen stok, dan efisiensi logistik menggunakan teknologi terbaru. Melalui
Refreshment ISPO Batch 2 – Update regulasi ISPO terbaru melalui Perpres No. 16 Tahun 2025 dan Permentan No. 33 Tahun 2025 menuntut pelaku usaha sawit
Penyelia Halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab memastikan seluruh rantai makanan, dari bahan baku hingga penyajian, memenuhi standar SJPH. Tanpa pengawasan ketat,
Peraturan Pencemaran Udara Di Indonesia Diatur Dalam PP No. 41 Tahun 1999. Apa Saja Yang Diatur Di Dalamnya? Simak Ulasannya! Pencemaran udara dijelaskan sebagai dimasukkannya
Udara Bersih Merupakan Hak Semua Warga Negara Dan Dapat Diketahui Melalui Baku Mutu Udara. Apa Itu? Simak Untuk Menemukan Jawabannya. Polusi udara merupakan salah satu
Sama-sama untuk ahli K3, ternyata sertifikasi ahli K3 umum yang diterbitkan oleh BNSP dan Kemnaker punya perbedaan. Simak daftar faktor pembedanya di sini. Perusahaan punya
Bagaimana penerapan prosedur P3K atau pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja? Pelajari panduan lengkapnya berikut ini. Anda tentu tidak asing dengan istilah Pertolongan Pertama
Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur K3 di Indonesia. Apa saja undang-undang K3 yang dimaksud dan bagaimana penerapannya? Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 jadi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan bangga menyelenggarakan pelaksanaan Pelatihan Audit Internal dan Pemahaman Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 di Balai
Pada tanggal 29 Februari 2024, Direktorat Jenderal Bina Marga menggelar kegiatan Internalisasi Budaya Antikorupsi, yang merupakan langkah proaktif mereka dalam memperkuat integritas serta penerapan standar
Penyedia Pelatihan Tersertifikasi terbaik di Indonesia
Halodoc, Jakarta – Selama masa pandemi virus corona, masyarakat Indonesia diimbau untuk menjaga jarak fisik (physical distancing), dengan membatasi aktivitas di luar rumah dan bepergian ke tempat ramai. Beruntung di
Jakarta, CNN Indonesia — Metode dan alat baru pendeteksi virus corona berbasis teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelijen (AI) tanpa tes darah dan swab disarankan untuk cepat diterapkan di Indonesia.
Dewasa ini, bencana virus corona memang menjadi prefensi dunia untuk dicegah. Negara-negara di belahan dunia mulai mengeluarkan kebijakan darurat seperti mengisolasi negaranya bahkan ada kebijakan yang paling ekstrem seperti Korea
APA ITU ISO 21001 Standar ISO 21001 adalah standar yang menyediakan pedoman dan instrument management bagi organisasi pendidikan agar dalam menyediakan jasa pendidikannya dapat memenuhi persyaratan peserta didik dan penerima
Pelatihan K3 merupakan upaya perwujudan jaminan hak keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja. Dalam mewujudkannya, perusahaan pun perlu menerapkan prosedur pelatihan K3 sesuai aturan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi
Operator K3 migas memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ada berbagai kecelakaan kerja terjadi karena sistem manajemen K3 yang tidak optimal. Industri minyak dan gas (migas) merupakan industri dengan
Sertifikasi K3 adalah proses untuk mendapatkan pengakuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan harus memiliki Ahli K3 yang telah tersertifikasi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang
Adanya faktor risiko bahaya di lingkungan kerja, khususnya perkantoran, perlu diwaspadai. Perusahaan perlu melakukan penerapan K3 di perkantoran sesuai standar yang berlaku. Bekerja selama kurang lebih 8 jam di ruang
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Training Office : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda