Mengenal Apa Itu Dokumen V-Legal?
Dokumen V-Legal diperlukan eksportir produk kayu untuk memperoleh SVLK. Lalu, apa itu dokumen V-Legal? Berikut penjelasannya. Peredaran kayu secara ilegal
Dokumen V-Legal diperlukan eksportir produk kayu untuk memperoleh SVLK. Lalu, apa itu dokumen V-Legal? Berikut penjelasannya. Peredaran kayu secara ilegal
Temukan jawaban mengenai controlled wood, salah satu sertifikat FSC yang perlu dikantongi pelaku industri kehutanan Indonesia dalam pembahasan berikut. Selain
Cari tahu apa yang dimaksud dengan legal wood, kaitannya dengan SVLK, dan potensi ekonomi yang tersimpan dalam komoditas kayu legal
ISO 37301:2021 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Kepatuhan (Compliance Management System/CMS) yang membantu organisasi memitigasi risiko hukum dan meningkatkan integritas bisnis. Melalui sertifikasi dan
Pelatihan Supply Chain Planning & Warehouse Management 2026 adalah program sertifikasi intensif untuk mengoptimalkan alur distribusi, manajemen stok, dan efisiensi logistik menggunakan teknologi terbaru. Melalui
Refreshment ISPO Batch 2 – Update regulasi ISPO terbaru melalui Perpres No. 16 Tahun 2025 dan Permentan No. 33 Tahun 2025 menuntut pelaku usaha sawit
Pelatihan budidaya kelapa sawit merupakan langkah penting untuk memahami praktik-praktik terbaik dalam mengelola kebun kelapa sawit. Berikut adalah beberapa topik yang umumnya dicakup dalam pelatihan
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) ialah suatu sistem yang menjamin kelestarian pengelolaan hutan dan/atau legalitas kayu serta ketelusuran kayu melalui sertifikasi penilaian kinerja pengelolaan hutan
Penyedia Pelatihan Tersertifikasi terbaik di Indonesia
Ciri Lahan gambut umumnya memiliki tingkat kesuburan yang rendah karena tingkat keasamannya yang tinggi. Meski demikian, ada juga beberapa yang bersifat lebih subur. Lahan gambut
Sertifikat kompetensi memiliki cukup banyak manfaat baik untuk individu yang memilikinya atau untuk perusahaan yang akan merekrutnya di kemudian hari. Salah satu syarat penting sebelum mendaftar ke perusahaan tertentu adalah
Fungsi hutan lindung yang utama adalah menjaga keanekaragaman hayati. Kawasan ini juga bisa mencegah terjadinya bencana. Fungsi hutan lindung cukup besar untuk melestarikan flora dan fauna. Selain itu, hutan lindung
Pemanfaatan hutan lindung membutuhkan izin dan tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan atau penyalahgunaan lahan. Saat ini luas kawasan hutan di seluruh dunia mengalami penurunan
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Training Office : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda