Praktek suap di Indonesia saat ini menjadi isu tidak ada habisnya. Hampir setiap hari di media nasional kita membaca berita mengenai korupsi dan suap. Masalah suap ini sudah menjadi isu seluruh dunia dan salah satunya Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia mendorong untuk menekan angka korupsi tersebut dengan mewajibkan organisasi untuk dapat menerapkan ISO 37001:2016. ISO 37001 adalah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap.
Indonesia Power-Suralaya PGU menjadi salah satu organisasi yang berupaya untuk menekan tingkat korupsi dengan bekerjasama Bersama Mutu Institute mengadakan pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang ditujukan untuk para karyawan. Kegiatan ini dilaksanakan di The Royale Krakatau Hotel dan kegiatan ini dibagi menjadi 2 batch. Batch 1 dilaksanakan pada tanggal 30 – 31 Agustus 2022 diikut oleh 6 orang peserta dan Batch 2 pada tanggal 1 – 2 September 2022 diikuti oleh 7 orang peserta.
Seluruh kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman para peserta terkait dengan persyaratan yang terdapat pada ISO 37001:2016. Dengan narasumber yang sudah tercertified PECB ISO 37001 yaitu bapak Wahyu Riyadi, beliau juga merupakan lead auditor dan salah satu perwakilan Indonesia dalam pembahasan standar ISO 37001 di Shenzhen dan Sydney.
Kegiatan pelatihan berlangsung dengan sangat menarik dan interaktif dari setiap peserta. Mengangkat studi kasus yang sering dihadapi di organisasi membuat komunikasi dua arah antara peserta dan narasumber menjadi hidup. Selain itu pre test dan post menggunakan aplikasi Kahoot untuk melihat seberapa jauh pemahaman para peserta terkait dengan ISO 37001:2016.
Sebagai bentuk wujud komitemen Mutu Institute untuk membangun Indonesia menuju lebih baik. Berbagai pelatihan dan transfer knowledge dari narasumber yang ahli di bidangnya.