UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan salah satu pilar utama perekonomian di Indonesia. Banyak pengusaha baru ingin tahu contoh usaha kecil dan menengah, cara mendaftarkan usaha mereka di OSS (Online Single Submission), serta apakah UMKM usaha pinjaman online itu aman atau berisiko.
Dalam artikel ini, kita akan membahas usaha mikro contohnya, langkah daftar UMKM di website OSS.go.id, dan tips mendapatkan pinjaman online untuk UMKM secara aman.
🔎 Key Takeaways
✅ Contoh usaha kecil dan menengah meliputi toko kelontong, warung makan, laundry, hingga bisnis online.
✅ Usaha mikro contohnya adalah pedagang kaki lima, jasa cuci motor, dan UMKM rumahan.
✅ Daftar UMKM di OSS.go.id wajib untuk mendapatkan legalitas usaha.
✅ UMKM usaha pinjaman online bisa jadi solusi modal, tapi harus diperiksa keamanannya.
✅ Hanya ajukan pinjaman ke lembaga resmi yang terdaftar di OJK!
Contoh Usaha Kecil dan Menengah yang Bisa Kamu Jalankan
Banyak orang masih bingung, contoh usaha kecil dan menengah itu seperti apa? Secara umum, usaha ini dibagi menjadi tiga kategori:
🏠 Usaha Mikro (Omzet ≤ Rp300 juta/tahun)
- Warung kopi kecil
- Tukang cukur keliling
- Jualan gorengan atau makanan ringan
- Jasa cuci motor
🏪 Usaha Kecil (Omzet ≤ Rp2,5 miliar/tahun)
- Laundry kiloan
- Toko pakaian atau sepatu
- Warung makan dengan beberapa karyawan
- Bisnis katering kecil
🏢 Usaha Menengah (Omzet ≤ Rp50 miliar/tahun)
- Restoran dengan beberapa cabang
- Usaha ekspor kerajinan tangan
- Pabrik kecil pengolahan makanan
- Bisnis percetakan skala besar
💡 Tips: Pastikan usaha yang kamu jalankan memiliki legalitas agar lebih mudah mendapatkan modal dan bantuan dari pemerintah!
Daftar UMKM di Website OSS.go.id: Begini Caranya!
OSS (Online Single Submission) adalah sistem pendaftaran usaha yang dikelola pemerintah. Jika kamu ingin daftar UMKM di website OSS.go.id, ikuti langkah berikut:
1️⃣ Buka situs OSS di https://oss.go.id
2️⃣ Klik “Daftar Akun” dan pilih jenis usaha (perorangan atau badan usaha)
3️⃣ Isi data lengkap seperti NIK, nama usaha, dan alamat usaha
4️⃣ Verifikasi akun melalui email yang didaftarkan
5️⃣ Login ke OSS, pilih menu Perizinan Berusaha, lalu isi formulir perizinan
6️⃣ Unduh NIB (Nomor Induk Berusaha) setelah pendaftaran selesai
📌 Keuntungan daftar UMKM di OSS:
✅ Legalitas usaha lebih jelas
✅ Bisa mengajukan bantuan pemerintah
✅ Lebih mudah mendapatkan pinjaman usaha
💡 Pastikan dokumen seperti KTP dan NPWP (jika ada) siap sebelum mendaftar di OSS!
Apakah UMKM Usaha Pinjaman Online Aman?
Banyak pelaku usaha mencari UMKM usaha pinjaman online sebagai modal tambahan. Namun, apakah ini benar-benar aman?
📌 Tips memilih pinjaman online UMKM yang aman:
✅ Pastikan terdaftar di OJK (Cek di www.ojk.go.id)
✅ Hindari bunga yang terlalu tinggi dan biaya tersembunyi
✅ Pilih yang memiliki layanan customer service yang jelas
✅ Jangan berikan data pribadi secara sembarangan
💡 Rekomendasi lembaga pinjaman online UMKM yang resmi:
🏦 Bank BRI (KUR UMKM) – Kredit usaha rakyat dengan bunga rendah
🏦 P2P Lending resmi (Investree, Modalku, KoinWorks) – Terdaftar di OJK
🏦 LPDB-KUMKM – Lembaga resmi yang memberikan pinjaman bagi UMKM
⚠️ Waspada pinjaman online ilegal! Jangan tergiur pinjaman cepat tanpa verifikasi, karena bisa berujung bunga mencekik dan penyalahgunaan data pribadi.
FAQ: Pertanyaan Seputar UMKM dan Pinjaman Online
❓ Apa contoh usaha kecil dan menengah?
💡 Contohnya warung makan, toko pakaian, laundry, dan bisnis katering kecil.
❓ Bagaimana cara daftar UMKM di OSS?
💡 Kunjungi OSS.go.id, buat akun, isi data usaha, dan dapatkan NIB.
❓ Apakah UMKM usaha pinjaman online aman?
💡 Aman jika terdaftar di OJK dan memiliki transparansi biaya.
❓ Dimana daftar pinjaman UMKM yang aman?
💡 Bisa di Bank BRI (KUR), P2P Lending resmi, dan LPDB-KUMKM.
Taufik Mutu Institute
Professional Trainer
Kontak Kami
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Operational Office II : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda